SuaraKalbar.id - Perbuatannya menghabisi nyawa Edward Sudianto membuat Mansur (53) dituntut hukuman 20 tahun penjara.
Pembacaan tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mempawah Sofyan dan Andika Feri Kurniawan di ruang sidang Pengadilan Negeri Mempawah yang diikuti terdakwa secara virtual dari ruang tahanan di Rutan Kelas IIB Mempawah.
Melansir Suarakalbar.co.id, dalam tuntutannya, JPU menyatakan terdakwa terbukti dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, yakni korban Edward Sudianto.
"Karenanya, perbuatan terdakwa Mansur sebagaimana diatur dalam dakwaan dinilai telah melanggar Pasal 340 KUHPidana dan dituntut dengan hukuman 20 tahun penjara," terangnya
Dalam dakwaannya itu, jaksa mengungkapkan, korban Edward meninggal dunia dibacok terdakwa secara sadis pada Rabu, (8/9/2021)
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di teras rumah korban, Tepi Kapuas RT. 016/RW. 004, Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah.
Dakwaan JPU Kejari Mempawah menyiratkan bahwa motif kasus pembunuhan terhadap Edward yang merupakan tokoh agama, tokoh adat dan juga mantan Kapolsek ini berlatangbelakang kecemburuan terdakwa.
"Pada Rabu, 8 September 2021, sekitar pukul 22.30 WIB, terdakwa dengan diam-diam mendatangi rumah korban Edward untuk mengintai korban," terang JPU.
Tak berapa lama, korban keluar rumah karena mendengar bunyi motor diseret yang rupanya sengaja dilakukan terdakwa untuk memancing agar korban keluar rumah.
Baca Juga: 26 Ribu Anak di Kapuas Hulu Siap Ikut Vaksinasi Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun
Kemudian terdakwa mengambil parang seleng yang telah disembunyikannya di steher, lalu menuju ke rumah korban untuk membuat perhitungan.
"Begitu tiba di depan rumah Edward, tepatnya di samping pagar, terdakwa Mansur mengayunkan parang seleng dari bawah ke atas ke bawah dan mengenai kepala bagian depan korban yang saat itu masih berdiri di teras rumah," paparnya.
Terdakwa kemudian naik ke atas pagar dan mengayunkan parang seleng berkali-kali ke arah kepala sehingga korban roboh bersimbah darah.
"Usai kejadian, terdakwa berlalu pergi. Dalam perjalanan pulang, ia berpikiran tak ingin masalah semakin panjang. Terdakwa Mansur pun berniat membunuh diri dengan menusukkan parang seleng ke perut, namun tak berhasil," ungkapnya.
Ia selanjutnya, menggorokkan parang seleng ke lehernya hingga ia tumbang bersimbah darah dan ditemukan warga.
Akhirnya, dengan perawatan medis dalam pengawasan ketat pihak Polres Mempawah, nyawa terdakwa Mansur dapat diselamatkan yang berujung proses peradilan yang tengah berlangsung.
Berita Terkait
-
26 Ribu Anak di Kapuas Hulu Siap Ikut Vaksinasi Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun
-
Nekat Paksa Pacar di Bawah Umur Berhubungan Badan, SS Digrebek Ayah Korban, Keduanya dalam Keadaan Setengah Bugil
-
Porprov 2022, KONI Sanggau Telah Ajukan Proposal Rp 4,7 Miliar
-
29,2 Persen Daerah di Sanggau Masih Belum Terkoneksi Jaringan Internet, 2023 Pemerintah akan Luncurkan Satelit Satria
-
Dari Kebutuhan Rp 6 Triliun, Sutarmidji Target Anggarkan Rp 600 Miliar untuk Infrastruktur Jalan Tahun 2023
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?