Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 27 Januari 2022 | 16:19 WIB
Ilustrasi penganiayaan. [Shutterstock]

SuaraKalbar.id - Tidak terima uang parkirnya diambil, seorang pria PA (50), menikam temannya AG (45) sebanyak tiga kali hingga korban mengalami luka di punggung.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan, bahwa pelaku dan korban merupakan juru parkir di kawasan Pasar Kapuas Besar Jalan Sultan Muhammad, Pontianak.

"Korban ini sering mengambil uang parkir tanpa seijin tersangka, sedangkan yang menjaga parkir adalah tersangka," terang Kompol Indra, Kamis (27/1/2022).

Menurut pengakuan tersangka, dirinya juga sudah pernah menegur korban atas perbuatannya itu, namun korban malah marah dan mengajaknya berkelahi.

Baca Juga: Terlibat Adu Mulut, Pria di Pontianak Tumbang Bersimbah Darah Akibat Penganiayaan

Setelah kejadian itu, tersangka sempat diam menahan sakit hati, namun korban justru makin semaunya mengambil uang parkir di lahan miliknya.

Puncaknya, 24 Januari 2022, tersangkan yang sudah kadung dendam melihat korban sedang diatas sepeda motornya di jalan Sultan Muhammad.

"Saat itu, tersangka mengeluarkan pisau lipat dari saku celananya, lalu tersangka kepit di sela-sela jari, kemudian tersangka menghampiri korban, tanpa bicara, tersangka langsung melakukan penusukan tehadap korban di bagian punggung sebanyak 3 (tiga) kali," jelas Kasat.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian punggung dan mengeluarkan darah.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hingga 5 tahun.

Baca Juga: Ayu Thalia Disebut Baru Minta Maaf ke Putra Ahok Usai Jadi Tersangka

Load More