Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 27 Januari 2022 | 16:42 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengunjungi Markas Korps Marinir TNI AL. [ANTARA]

SuaraKalbar.id - Dua prajurit TNI tewas akibat baku tembak dengan kelompok sipil bersenjata (KSB) di Kabupaten Puncak, Papua, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa langsung bertolak ke Papua.

Informasi itu disampaikan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat membuka rapat kerja (raker) bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (26/1/2022).

"Per pukul 09.00 WIB tadi kami menerima WhatsApp dari Pak Panglima bahwa berkenaan dengan kejadian di Papua pagi tadi, beliau harus berangkat," kata Meutya.

Padahal, Jenderal Andika rencananya akan mengikuti kegiatan raker membahas rencana penjualan sejumlah kapal perang (KRI).

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Kunjungi Timika Papua, Melayat 3 Prajurit Gugur Saat Baku Tembak

Meski demikian, kehadiran Jendral Andika dalam raker itu diwakili oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Yudo Margono.

Sebelumnya, dua prajurit dari Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH dikabarkan tewas akibat serangan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) Kamis pagi (27/1/2022).

KSB menyerang Pos TNI di Bukit Tepuk, Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua.

Kejadian itu dibenarkan oleh Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, dirinya menerangkan berdasar laporan yang diterima terungkap awalnya KSB menyerang dan menembaki Pos TNI hingga terjadi baku tembak.

"Sampai saat ini Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH melaksanakan siaga di Pos Gome serta mengevakuasi kedua korban," jelas Kol Inf Aqsha, melansir Antara.

Baca Juga: Bikin Gemas, Polisi dan TNI sampai 'Kawal' Kevin Biar Berani Vaksin

Kapendam XVII/Cenderawasih mengatakan kedua personel yang meninggal, yakni Serda Rizal dan Pratu Baraza yang terkena tembakan di bagian perut.

Dirinya juga mengungkapkan, hingga kini baku tembak masih terjadi di Gome.

Load More