8. Menegaskan jika apa yang disepakati anggota petani plasma di atas tidak dapat di akomodir oleh Manajemen PT SMP. Maka kegiatan operasional PT SMP di wilayah Desa Batu Daya dihentikan sampai adaya kesepakatan tertulis antara Manajemen PT SMP dengan anggota petani plasma.
"Siapapun yang berani merusak atau membuka portal adat masyarakat adat Desa Batu Daya sebelum perusahaan memenuhi tuntutan masyarakat. Maka akan ada sanksi adat dan akan berhadapan dengan masyarakat adat desa 9 demong 10," tegas Jorben Puram.
Saat hendak dikomfirmasi Antara perwakilan perusahaan, Robin Sianturi tidak bisa dihubungi. Kemudian Humas PT SMP, Indah saat dihubungi belum memberikan jawaban. Lantaran pesan melalui WhatsAap dan telepon awak media tidak diresponnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada