SuaraKalbar.id - Satuan Resnarkoba Polres Sekadau berhasil mengamankan pengedar narkoba laki-laki berinisial AI (27) dan perempuan berinisial FA (43).
Keduanya diamankan polisi di Dusun Entada Desa Bokak Sebumbun pada Kamis (27/1/2022) siang.
Kapolres Sekadau melalui Kasat Resnarkoba Iptu Salahuddin mengatakan kedua pelaku ditangkap pada lokasi berbeda.
“Pelaku tidak dapat mengelak saat kami temukan narkotika jenis sabu yang disimpan di saku belakang sebelah kiri celana jeans yang dikenakannya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, Iptu Salahuddin, Senin (31/1/2022).
Iptu Salahuddin menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan, petugas mendapat informasi bahwa AI mengaku memperoleh barang tersebut dari FA untuk dijual kembali.
Berdasarkan informasi tersebut, Petugas segera menuju kediaman FA di Kabupaten Sintang. Saat berhasil diamankan, FA tidak dapat mengelak, ia pun mengakui kepemilikan barang tersebut.
“Kedua pelaku diancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Selain Masyarakat, Kini Dewan Ikut Mendesak Agar Puskesmas Meliau Disanksi Tegas Terkait Kematian Sekundus
-
Oknum Satpol PP di Bengkayang Tersandung Kasus Narkoba, Terkonfirmasi Berinisial BS
-
Dampak Kebocoran Pipa Transportasi CPO PT EUP, Agus Sutomo Minta Dinas Terkait Berikan Sanksi
-
Deddy Corbuzier Bongkar Sering Alami Stres, Ini Cara Mengatasinya
-
Pengedar Ditangkap, Ngaku Dapatkan Narkoba dari Napi Lapas Pekanbaru
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Tebus HP Pakai Uang Palsu, Pria di Pontianak Dihajar hingga Tewas
-
Tahun Ini BRI Realisasi Program 3 Juta Rumah Melalui Penambahan Kuota FLPP 25.000 Unit
-
Bank Kalbar Tegaskan Rekening Nasabah Tetap Aman Terkait Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK
-
Best Domestic Custodian Bank, BRI Catat Rekor AUC Tertinggi di Indonesia
-
Komitmen Tata Kelola Terbaik, BRI Diganjar Penghargaan ACGS di Tingkat ASEAN