SuaraKalbar.id - Akibat terlilit hutang, seorang perempuan bernama Saripah Nadia (21), nekat berpura-pura meniadi korban penjambretan, Sabtu (29/1/2022) malam.
Tidak tangung-tangung, Nadia mengaku kehilangan uang tunai Rp 23 juta serta satu unit ponsel Iphone 11 di Jl Sutan Syahrir, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Dari pengakuan Nadia, dirinya nekat melakukan hal tersebut lantaran uang yang ia tarik dari ATM BCA merupakan milik pacarnya untuk ia gunakan membayar hutang sekitar Rp 8,5 juta.
"Uang milik pacar saya itu saya tarik dari ATM tabungan saya yang sebenarnya untuk dipinjam oleh teman pacar saya. Namun, karena saya kepepet buat bayar hutang di koperasi sekitar Rp 8,5 juta, maka saya berbohong telah dijambret," kata Nadia kepada wartawan, Senin (31/1/2021).
Baca Juga: Dua Tersangka Penggelapan Mobil Rental di Pasaman Diciduk, Begini Modusnya
Demi meyakinkan ibu angkat serta temannya bahwa dirinya sebagai korban jambret, ia pun sengaja membuat luka sayatan pada lengan kanannya menggunakan pisau cutter.
"Usai saya cerita bahwa saya telah dijambret, teman saya tadi langsung membuat laporan polisi di Polsek Kota," ujarnya.
Dari situlah akhirnya pihak kepolisian mendalami kasus tersebut, hingga akhirnya membongkar kebohongan Nadia.
Kini, dirinya mengaku hanya dapat menyesali dan minta maaf atas perbuatan yang dilakukannya itu.
"Saya meminta maaf kepada Kapolres Ketapang dan pihak pihak yang dirugikan atas kejadian ini. Termasuk warga Ketapang," pungkasnya
Baca Juga: Beraksi di TK Kampung Dipasena Sejahtera, Pencuri Sempat Masak Mi Instan dan Minum Susu
Berita Terkait
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
-
Raja Tega! Jambret di Tanah Abang Berkeliaran saat Ramadan, Tendang hingga Sayat Leher Perempuan
-
Catut Nama Istri, Begini Modus Manajer Purchasing Bawa Kabur Duit Kantor Ratusan Juta Rupiah
-
Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025