SuaraKalbar.id - Curi satu unit Iphone dan uang Rp 600 ribu serta 78 bungkus rokok, ER (18) pemuda asal Kelurahan Tengah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang diringkus Polisi.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Primastya menerangkan, penangkapan ER berdasarkan laporan Polisi yang dibuat oleh korban Rosi (29) warga Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
"Aksi pencurian yang dilakukan pelaku, bermula pada hari Minggu (30/01) sekira pukul 01.00 WIB, dimana pada saat itu korban bersama istrinya sedang tertidur di dalam warung miliknya," terang Primastya.
Menurut penuturannya, kecurigaan korban bermula ketika pukul 04.30 wib, korban bangun bersama istrinya dan mencari handphone miliknya. Saat melihat ke dalam toko miliknya, didapati kondisi toko berantakan.
“Korban lalu mengecek sekeliling toko dan melihat dinding papan di belakang warung sudah dirusak. Pelaku mencongkel dinding papan, sehingga pelaku dapat masuk ke dalam warung ,” terangnya.
Makin curiga, Rosi mengecek seluruh barang-barang yang ada di dalam toko. Ia pun kehilangan handphone merek Iphone jenis Xr warna putih, uang tunai senilai Rp600 ribu serta 78 bungkus rokok berbagai merek yang sudah raib digondol pelaku.
Tak lama, Opsnal Sat Reskrim Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku ER beserta barang bukti.
Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di Polres Ketapang dengan hukuman penjara paling lama lima tahun sesuai pasal 363 KUHP Pidana tentang pencurian.
Berita Terkait
-
Waspada! Gubernur Kalbar Sutarmidji Ungkap Terjadi Peningkatan Kasus Covid-19 di Pontianak dan Singkawang
-
Pemprov Kalbar Musnahkan 38.850 Butir Telur Ilegal yang Berasal dari Jawa Timur
-
Dua Pengedar Narkoba di Sekadau Diringkus Polisi, Tertangkap Tangan Bawa Sabu
-
Selain Masyarakat, Kini Dewan Ikut Mendesak Agar Puskesmas Meliau Disanksi Tegas Terkait Kematian Sekundus
-
Oknum Satpol PP di Bengkayang Tersandung Kasus Narkoba, Terkonfirmasi Berinisial BS
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius