SuaraKalbar.id - Curi satu unit Iphone dan uang Rp 600 ribu serta 78 bungkus rokok, ER (18) pemuda asal Kelurahan Tengah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang diringkus Polisi.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Primastya menerangkan, penangkapan ER berdasarkan laporan Polisi yang dibuat oleh korban Rosi (29) warga Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
"Aksi pencurian yang dilakukan pelaku, bermula pada hari Minggu (30/01) sekira pukul 01.00 WIB, dimana pada saat itu korban bersama istrinya sedang tertidur di dalam warung miliknya," terang Primastya.
Menurut penuturannya, kecurigaan korban bermula ketika pukul 04.30 wib, korban bangun bersama istrinya dan mencari handphone miliknya. Saat melihat ke dalam toko miliknya, didapati kondisi toko berantakan.
“Korban lalu mengecek sekeliling toko dan melihat dinding papan di belakang warung sudah dirusak. Pelaku mencongkel dinding papan, sehingga pelaku dapat masuk ke dalam warung ,” terangnya.
Makin curiga, Rosi mengecek seluruh barang-barang yang ada di dalam toko. Ia pun kehilangan handphone merek Iphone jenis Xr warna putih, uang tunai senilai Rp600 ribu serta 78 bungkus rokok berbagai merek yang sudah raib digondol pelaku.
Tak lama, Opsnal Sat Reskrim Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku ER beserta barang bukti.
Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di Polres Ketapang dengan hukuman penjara paling lama lima tahun sesuai pasal 363 KUHP Pidana tentang pencurian.
Berita Terkait
-
Waspada! Gubernur Kalbar Sutarmidji Ungkap Terjadi Peningkatan Kasus Covid-19 di Pontianak dan Singkawang
-
Pemprov Kalbar Musnahkan 38.850 Butir Telur Ilegal yang Berasal dari Jawa Timur
-
Dua Pengedar Narkoba di Sekadau Diringkus Polisi, Tertangkap Tangan Bawa Sabu
-
Selain Masyarakat, Kini Dewan Ikut Mendesak Agar Puskesmas Meliau Disanksi Tegas Terkait Kematian Sekundus
-
Oknum Satpol PP di Bengkayang Tersandung Kasus Narkoba, Terkonfirmasi Berinisial BS
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah