SuaraKalbar.id - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, kini Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terancam jadi tersangka kasus temuan kerangkeng manusia di belakang rumahnya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan perkara tersebut mendapat asistensi Bareskrim Polri, dan Penyidik Polda Sumatera Utara berencana segera meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
"Perbuatan berbeda dan terpisah yang pasti bisa saja (menjadi tersangka lagi)," kata Agus, melansir Antara Senin (7/2/2022).
Dalam perkara ini, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dapat dijerat sebagai tersangka kasus penemuan kerangkeng manusia di belakang rumahnya.
Tebit ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Menurut Agus, tim asistensi Bareskrim Polri turun langsung ke Polda Sumut guna mendapatkan gambaran umum terkait konstruksi perkara hingga pasal-pasal yang diduga dilanggar.
Untuk gelar perkara, kata dia, nantinya digelar secara internal oleh penyidik Polda Sumut.
"Karena penyidik Polda Sumut sudah kerja keras untuk membuka fakta-fakta yang ada sejak (kerangkeng-red) dibangun, berlaku efektif sampai dengan penindakan, termasuk temuan lain yang berpotensi pidana," kata Agus.
Agus sempat mengungkapkan bahwa ada tiga orang diduga menjadi korban tewas akibat penganiayaan dan kekerasan di dalam kerangkeng.
Baca Juga: Soal Perkara Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ini Kata Bareskrim Polri
Namun, hingga kini hal itu masih dilakukan pendalaman.
Berita Terkait
-
Fachry Albar Terancam 12 Tahun Penjara: Kedua Kalinya Terjerat Narkoba, Kali Ini Lebih Berat?
-
Anti Lusuh, Dinar Candy Sebut Nikita Mirzani Masih Glowing Meski di Penjara
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Harta Menakjubkan Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari di LHKPN
-
Kekayaan Megawati Zebua Versi LHKPN, Anggota DPRD Sumut Bantah Isu Cekik Pramugari
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
- Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 100 Juta, Pajaknya Murah Meriah
Pilihan
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
12 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kondisi Oke Tak Bebani Cicilan
Terkini
-
Rebut Saldo Dana Kaget Hari Ini, Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Tips Cara Lolos Pengajuan KUR BRI Online
-
Berkembang Berkat BRI, Serius Pangan Nusantara: Kami Makin Termotivasi Go International
-
Bahaya Pinjaman Online, Waspadai Risiko di Balik Kemudahan
-
Promo Indomaret Pontianak! Manfaatkan Program Tebus Member Periode 1730 April 2025