SuaraKalbar.id - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, kini Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terancam jadi tersangka kasus temuan kerangkeng manusia di belakang rumahnya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan perkara tersebut mendapat asistensi Bareskrim Polri, dan Penyidik Polda Sumatera Utara berencana segera meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
"Perbuatan berbeda dan terpisah yang pasti bisa saja (menjadi tersangka lagi)," kata Agus, melansir Antara Senin (7/2/2022).
Dalam perkara ini, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dapat dijerat sebagai tersangka kasus penemuan kerangkeng manusia di belakang rumahnya.
Tebit ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Menurut Agus, tim asistensi Bareskrim Polri turun langsung ke Polda Sumut guna mendapatkan gambaran umum terkait konstruksi perkara hingga pasal-pasal yang diduga dilanggar.
Untuk gelar perkara, kata dia, nantinya digelar secara internal oleh penyidik Polda Sumut.
"Karena penyidik Polda Sumut sudah kerja keras untuk membuka fakta-fakta yang ada sejak (kerangkeng-red) dibangun, berlaku efektif sampai dengan penindakan, termasuk temuan lain yang berpotensi pidana," kata Agus.
Agus sempat mengungkapkan bahwa ada tiga orang diduga menjadi korban tewas akibat penganiayaan dan kekerasan di dalam kerangkeng.
Namun, hingga kini hal itu masih dilakukan pendalaman.
Berita Terkait
-
Periksa Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Berterima Kasih ke KPK: Kerja Sama yang Positif
-
Soal Perkara Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ini Kata Bareskrim Polri
-
Bakal Minta Keterangan Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Terima Kasih ke KPK
-
Polisi Segera Naikkan Status Kasus Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Terbit Perangin Angin Bakal jadi Tersangka?
-
Periksa Bupati Langkat soal Kasus Kerangkeng Manusia, Ini yang Digali Komnas HAM
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak