SuaraKalbar.id - Mantan Direktur dan Komisaris PT Terus Maju Bersama (TMB), Edi Handojo dan Liliyanti divonis bebas dari tuntutan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Sebelumnya, Edi dan Liliyanti dituntut melakukan penggelapan dalam jabatan dan merugikan perusahaan sebesar Rp1 miliar.
"Putusan ini sangat menggembirakan kami. Dalam putusan ini, kami dinyatakan bebas dari tuntutan Jaksa melakukan penggelapan dalam jabatan," kata Edi Handoyo selaku kuasa hukum, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Selasa (8/2/2022).
Edi menyebutkan, putusan ini sekaligus meminta pemulihan harkat martabat Edi dan Liliyanti yang sebelumnya viral di media. Padahal, Liliyanti yang menjadi komisaris perusahaan memiliki saham 50 persen.
Salah satu pertimbangan majelis hakim membebaskan kedua terdawka, karena kerugian yang dialami korban bukan kerugian pribadi, melainkan kerugian perusahaan.
Majelis hakim menilai, Persoalan ini mestinya diselesaikan sesuai Undang-Undang Nomor: 40 tahun 2007 tentang Persereon Terbatas (PT).
"Ketika ada permasalah manajemen, harus diadakan RUPS atau RUPS luar biasa. Ketika direksi tidak mampu mengolah data, atau ada pihak yang tidak beretikad baik, boleh diajukan ke
Pengadilan Negeri," terangnya.
Sejak awal, Ia yakin klienya tak bersalah mengingat tuntutan terhadap kliennya sangat prematur.
"Untuk itu putusannya bebas. Walaupun dinyatakan terbukti melakukan perbuatan menurut hukum, tapi bukan merupakan perbuatan pidana," terangnya.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Mantan Direktur dan Mantan Komisaris PT TMB Sebut Polisi Tak Profesional, Untung Kliennya Divonis Bebas
-
Dijatuhi Vonis Satu Tahun Penjara, Penjual Sisik Trenggiling di Sanggau Pasrah
-
Kembali Bertambah, YLBHI Sebut 40 Orang Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi
-
Pengukuran Tanah Berjalan Lancar, Warga Wadas Justru Apresiasi BPN dan Tim Pendampingan
-
Viral! Video Warga Wadas Ditangkap Paksa, Warganet: RIP Hati Nurani
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Nasib Tragis Bos Perusahaan Malaysia, Tewas Usai Helikopter Jatuh di Hutan Rimba Kalbar
-
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
4 Korban Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Teridentifikasi, Termasuk Pilot dan CEO KPN Corp
-
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Tanpa Black Box, Ini Dampaknya pada Investigasi