SuaraKalbar.id - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, tidak ada pelanggaran hukum dalam rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Hal itu lantaran, menurutnya warga yang menolak sudah melayangkan gugatan hukum hingga tingkat kasasi namun ditolak.
“Warga yang menolak memang sempat mengajukan upaya hukum, mereka menggugat ke PTUN dan ditolak hakim. Warga juga melayangkan gugatan sampai tingkat kasasi dan juga ditolak. Artinya, karena PTUN dan kasasi sudah ditolak, berarti tidak ada proses yang dilanggar,” jelas Beka, melansir Antara, Rabu (9/2/2022).
Beka menyebut, Komnas HAM akan kembali melakukan mediasi dengan mengundang para pihak untuk berdialog.
Namun, jika nantinya tetap buntu, maka keputusan ada di masing-masing pihak karena Komnas HAM tidak bisa mengintervensi keputusan para pihak.
"Kami hadir karena ada pihak yang menolak dan mendukung, kami fasilitasi ruang dialog agar tercapai solusi untuk semuanya,” kata Beka.
Berita Terkait
-
Pengerahan Besar-besar Polisi ke Wadas Disoal Komisi III DPR: Memangnya Ada Ancaman Teroris atau Kerusuhan di Sana?
-
Polisi Masuk Desa Wadas Tanpa Pemberitahuan, Amplaz Batasi Jam Operasional
-
Soal Kisruh Tambang Andesit Berujung Penangkapan Warga Desa Wadas, Begini Penjelasan Komnas HAM
-
Sesalkan Peristiwa Di Desa Wadas, Benny K Harman: Polisi Harusnya Melindungi Dan Beri Rasa Aman
-
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Dianggap Tidak Berpihak Pada Warga Wadas
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
BRI Gandeng Medco E&P Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu