SuaraKalbar.id - Akibat terlilit hutang, satu keluarga di Sintang yang terdiri dari Ayah, Ibu dan anaknya yang masih berusia 16 tahun nekat melakukan aksi pencurian puluhan unit sepeda motor. Tak tanggung-tanggung, ada 47 unit sepeda motor hasil curian yang dilakukan para tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian saat menggelar Press Release di Mapolres Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (9/2/2022).
"Dari hasil yang kita temukan, aksi tersebut dilakukan oleh tersangka dalam hal ini si pemetik atau satu keluarga lantaran terlilit hutang oleh rentenir sehingga dari tahun 2020 mereka mulai melancarkan aksinya” terang Kapolres.
Adapun masing-masing tersangka berinisial AR (51), EL (35), AY (16), YK (50), YAA (46) dan S (43) yang terdiri dari ketiga orang (Satu Keluarga) sebagai pemetik atau yang melancarkan aksinya.
Sedangkan tiga tersangka lainnya, sebagai penadah dari hasil curian motor tersebut.
Dalam kasus tersebut poliso juga menemukan adanya kerjasama antar pencuri dan penadah dimana aksinyanya dilakukan setelah mendapat request atau permintaan dari sang penadah terkait jenis motor apa-apa saja yang saat ini dibutuhkan.
Sedangkan, saat polisi bertanya kenapa pelaku tega melibatkan anaknua yang masih dibawah umur dalam aksi kriminal itu, jawabannya cukup memilukan.
“Ketika ditanyai mengapa tersangka sampai membawa anaknya yang masih dibawah umur, dijelaskan bahwa anaknya selalu menempel atau selalu ikut dengan sang ibu selain itu si anaknya sendiri juga kerap mengingatkan agar kedua orangtuanya ini menghentikan aksinya lantaran takut tertangkap” Tambahnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Tebelian berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi.
Baca Juga: Viral Diduga Pasutri Gasak Kotak Amal Sambil Bawa Anak di Kalideres Jakbar
"Dari puluhan kasus tersebut sedikitnya Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Tebelian berhasi mengamankan 1 keluarga tersangka curanmor," Kata Kapolsek Sungai Tebelian kala itu Ipda J.E Kusuma, Senin (31/1/2022).
Berita Terkait
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Prabowo Khawatirkan Nasib Keluarga Koruptor, KPK: Ada Mekanisme Pasal TPPU
-
Tanggapi Prabowo, Pengamat Sebut Harta Koruptor Harus Dirampas Meski Sudah Bergeser ke Keluarganya
-
Film Panjang Debut Sutradara Indonesia Langsung Jadi Box Office, Ada Jumbo
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
UMKM Aksesoris Fashion Tembus Internasional Berkat Dukungan BRI
-
Catat! Cum Date 10 April 2025, Siap-Siap Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan