SuaraKalbar.id - Akibat terlilit hutang, satu keluarga di Sintang yang terdiri dari Ayah, Ibu dan anaknya yang masih berusia 16 tahun nekat melakukan aksi pencurian puluhan unit sepeda motor. Tak tanggung-tanggung, ada 47 unit sepeda motor hasil curian yang dilakukan para tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian saat menggelar Press Release di Mapolres Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (9/2/2022).
"Dari hasil yang kita temukan, aksi tersebut dilakukan oleh tersangka dalam hal ini si pemetik atau satu keluarga lantaran terlilit hutang oleh rentenir sehingga dari tahun 2020 mereka mulai melancarkan aksinya” terang Kapolres.
Adapun masing-masing tersangka berinisial AR (51), EL (35), AY (16), YK (50), YAA (46) dan S (43) yang terdiri dari ketiga orang (Satu Keluarga) sebagai pemetik atau yang melancarkan aksinya.
Sedangkan tiga tersangka lainnya, sebagai penadah dari hasil curian motor tersebut.
Dalam kasus tersebut poliso juga menemukan adanya kerjasama antar pencuri dan penadah dimana aksinyanya dilakukan setelah mendapat request atau permintaan dari sang penadah terkait jenis motor apa-apa saja yang saat ini dibutuhkan.
Sedangkan, saat polisi bertanya kenapa pelaku tega melibatkan anaknua yang masih dibawah umur dalam aksi kriminal itu, jawabannya cukup memilukan.
“Ketika ditanyai mengapa tersangka sampai membawa anaknya yang masih dibawah umur, dijelaskan bahwa anaknya selalu menempel atau selalu ikut dengan sang ibu selain itu si anaknya sendiri juga kerap mengingatkan agar kedua orangtuanya ini menghentikan aksinya lantaran takut tertangkap” Tambahnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Tebelian berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi.
"Dari puluhan kasus tersebut sedikitnya Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Tebelian berhasi mengamankan 1 keluarga tersangka curanmor," Kata Kapolsek Sungai Tebelian kala itu Ipda J.E Kusuma, Senin (31/1/2022).
Selain itu, Satreskrim Polsek Sungai Tebelian juga mengamankan puluhan barang bukti di beberapa lokasi di Kabuoaten Sintang dan Kabupaten Melawi berupa sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian tersangka yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sungai Tebelian.
Kemudian, motor-motor yang dicurinya rata-rata mereka jual ke beberapa wilayah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi.
Berita Terkait
-
Patut Ditiru! 4 Jam Naik Sampan, Babinsa Kayan Hulu Bantu Tim Vaksinasi Angkut Logistik ke Wilayah Pedalaman
-
Viral Diduga Pasutri Gasak Kotak Amal Sambil Bawa Anak di Kalideres Jakbar
-
Satu Keluarga di Sintang Curi Puluhan Unit Sepeda Motor, Libatkan Anaknya yang Masih Remaja, Polisi Ungkap Ini Alasannya
-
Warga Diminta Tenang, Polisi Pastikan Bentrok di Kubu Raya Tak Ada Kaitannya dengan Isu SARA
-
Beraksi Curi Burung Senilai Rp6 Juta, Residivis Asal Jogja Kembali Diringkus Polisi
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat