SuaraKalbar.id - Hingga Maret 2022, kelompok usaha sawit yang terintegrasi hulu dan hilir Musim Mas Group akan menyalurkan minyak goreng murah sebanyak 13,038 juta liter. Hal itu, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam penerapan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
General Manager Musim Mas Group Togar Sitanggang mengatakan, penyaluran minyak goreng murah itu dilakukan melalui kegiatan operasi pasar dan distributor di daerah sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Perusahaan mendukung kebijakan DMO-DPO supaya masyarakat secara merata dapat membeli minyak goreng dengan harga terjangkau. Selain itu kami akan ikut berperan aktif mendukung kebijakan pemerintah,” ujar dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2/2022).
Adapun kegiatan operasi pasar tersebut dengan menggandeng instansi terkait seperti pemerintah daerah dan dinas perindustrian/perdagangan supaya penerima minyak goreng murah tepat sasaran.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Curah di Kota Yogyakarta Masih Mahal
Menurut Togar, sejak 22 Januari 2022 perusahaan telah menyalurkan minyak goreng murah di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Pelalawan (Provinsi Riau), Kabupaten Pasaman Barat (Provinsi Sumatera Barat), Kabupaten Musi Banyuasin (Provinsi Sumatera Selatan), Kabupaten Kotawaringin Timur (Provinsi Kalimantan Tengah), Jabodetabek, Jawa, Bali, dan Sulawesi.
Togar mengatakan penyaluran tersebut dilakukan melalui anak perusahaan di antaranya PT Musim Mas, PT Sukajadi Sawit Mekar, PT Maju Aneka Sawit, PT Globalindo Alam Perkasa, PT Indokarya Internusa, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati, PT Wira Inno Mas , PT Agro Makmur Raya dan PT Megasurya Mas.
Togar juga mengatakan bahwa, pihaknya terus melakukan upaya mempercepat penyaluran minyak goreng salah satunya dengan menjual ke ritel modern lebih banyak dari biasanya.
Menurut dia, produk minyak goreng kemasan dari perusahaan tersebut mempunyai pasar tersendiri di masyarakat, mayoritas dijual di pasar tradisional. Saat ini, perusahaan sedang merumuskan strategi pedagang pasar tetap bisa mendapatkan minyak goreng dan penjualan tersebut dapat diperhitungkan dalam pemenuhan DMO.
"Bagi pedagang pasar yang tidak punya Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi tantangan dalam penyaluran minyak goreng murah sebagai persyaratan DMO. NIB ini harus ada agar bisa dimasukkan ke sistem INSW (Indonesia National Single Window). Kami sedang upayakan pedagang di pasar langsung memperoleh minyak goreng murah," ujarnya. ANTARA
Baca Juga: Minyak Goreng Kemasan Murah Mulai Dijual, Satu Pembeli Maksimal Beli 4 Liter
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Keadilan Rp60 Miliar: Ketika Hakim Jadi Makelar Hukum untuk Korporasi Sawit
-
Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California