SuaraKalbar.id - Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Kantor Bersama Samsat Kabupaten Kubu Raya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling Pedesaan (Samkeldes) di tahun 2025.
Layanan ini akan menjangkau lima kecamatan di Kabupaten Kubu Raya, yakni Kecamatan Terentang, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Kubu, Kecamatan Teluk Pakedai, dan Kecamatan Kuala Mandor B.
Pelayanan Samkeldes ini bertujuan untuk memfasilitasi para Wajib Pajak yang berdomisili jauh dari pusat kota.
Dengan adanya Samkeldes, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kantor Samsat utama hanya untuk mengurus Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pengesahan STNK, Pembayaran SWDKLLJ, maupun Perpanjangan STNK dan Penggantian Plat Nomor Kendaraan.
Baca Juga: Panik Diskon Transmart Pontianak: Warga Sampai Rela Tinggalkan Bayi! Benarkah Semua Diobral?
Jadwal Samsat Keliling Pedesaan Kubu Raya tahun 2025 dimulai pada bulan Februari dan berlangsung hingga bulan Juli, dengan rincian sebagai berikut:
- 04 – 05 Februari 2025: Samkeldes Terentang di Kantor Camat Terentang
- 11 – 12 Februari 2025: Samkeldes Batu Ampar di Kantor Camat Batu Ampar
- 18 – 19 Maret 2025: Samkeldes Kubu di Kantor Camat Kubu
- 24 – 25 Maret 2025: Samkeldes Teluk Pakedai di Kantor Camat Teluk Pakedai
- 08 – 09 April 2025: Samkeldes Terentang di Kantor Camat Terentang
- 15 – 16 April 2025: Samkeldes Terentang di Kantor Camat Terentang
- 29 – 30 April 2025: Samkeldes Kuala Mandor B di Kantor Camat Kuala Mandor B
Pada bulan Mei hingga Juli 2025, layanan Samkeldes juga akan berlanjut:
- 20 – 21 Mei 2025: Samkeldes Kubu di Kantor Camat Kubu
- 26 – 27 Mei 2025: Samkeldes Teluk Pakedai di Kantor Camat Teluk Pakedai
- 27 – 28 Mei 2025: Samkeldes Kuala Mandor B di Kantor Camat Kuala Mandor B
- 03 – 04 Juni 2025: Samkeldes Terentang di Kantor Camat Terentang
- 10 – 11 Juni 2025: Samkeldes Batu Ampar di Kantor Camat Batu Ampar
- 17 – 18 Juni 2025: Samkeldes Kubu di Kantor Camat Kubu
- 23 – 24 Juni 2025: Samkeldes Teluk Pakedai di Kantor Camat Teluk Pakedai
- 25 – 26 Juni 2025: Samkeldes Kuala Mandor B di Kantor Camat Kuala Mandor B
- 01 – 02 Juli 2025: Samkeldes Terentang di Kantor Camat Terentang
- 08 – 09 Juli 2025: Samkeldes Batu Ampar di Kantor Camat Batu Ampar
Setiap pelayanan Samkeldes dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk mengurus kewajiban administrasi kendaraan bermotornya tanpa perlu terburu-buru.
Manfaat dan Tujuan Samkeldes
Program Samkeldes ini sangat penting bagi warga pedesaan. Jarak yang jauh ke kantor Samsat seringkali menjadi kendala utama dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Dengan Samkeldes, masyarakat dapat lebih cepat dan mudah mendapatkan layanan pengesahan STNK maupun pembayaran PKB, tanpa harus mengeluarkan biaya lebih untuk transportasi.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Selain itu, dengan meningkatnya kesadaran membayar pajak tepat waktu melalui fasilitas ini, diharapkan kontribusi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor juga meningkat, yang nantinya dapat digunakan untuk pembangunan dan peningkatan layanan publik di Kabupaten Kubu Raya.
Ayo Manfaatkan Layanan Samkeldes!
Bagi warga Kecamatan Terentang, Batu Ampar, Kubu, Teluk Pakedai, dan Kuala Mandor B, mari manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Datangi layanan Samkeldes sesuai jadwal yang telah ditentukan di kantor camat masing-masing dan lengkapi seluruh persyaratan administrasi Anda.
Ingat, pajak yang Anda bayarkan akan kembali untuk pembangunan daerah kita tercinta! Jadi, jangan lupa catat tanggalnya dan segera kunjungi Samkeldes di kecamatan Anda.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Kantor Bersama Samsat Kabupaten Kubu Raya atau mengikuti informasi resmi di media sosial dan website terkait.
Yok warge Terentang, Batu Ampar, Kubu, Teluk Pakedai, dan Kuala Mandor B, segera datangi Samkeldes dan bayar Pajak Kendaraan Bermotor Anda! Mari dukung kemajuan daerah melalui kepatuhan membayar pajak!
Berita Terkait
-
Panik Diskon Transmart Pontianak: Warga Sampai Rela Tinggalkan Bayi! Benarkah Semua Diobral?
-
Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Pemerintah Kubu Raya Pastikan Pemberian THR, Termasuk untuk Ojek Online dan Kurir
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
Terkini
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!
-
Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025