SuaraKalbar.id - Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Kantor Bersama Samsat Kabupaten Kubu Raya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling Pedesaan (Samkeldes) di tahun 2025.
Layanan ini akan menjangkau lima kecamatan di Kabupaten Kubu Raya, yakni Kecamatan Terentang, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Kubu, Kecamatan Teluk Pakedai, dan Kecamatan Kuala Mandor B.
Pelayanan Samkeldes ini bertujuan untuk memfasilitasi para Wajib Pajak yang berdomisili jauh dari pusat kota.
Dengan adanya Samkeldes, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kantor Samsat utama hanya untuk mengurus Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pengesahan STNK, Pembayaran SWDKLLJ, maupun Perpanjangan STNK dan Penggantian Plat Nomor Kendaraan.
Jadwal Samsat Keliling Pedesaan Kubu Raya tahun 2025 dimulai pada bulan Februari dan berlangsung hingga bulan Juli, dengan rincian sebagai berikut:
- 04 – 05 Februari 2025: Samkeldes Terentang di Kantor Camat Terentang
- 11 – 12 Februari 2025: Samkeldes Batu Ampar di Kantor Camat Batu Ampar
- 18 – 19 Maret 2025: Samkeldes Kubu di Kantor Camat Kubu
- 24 – 25 Maret 2025: Samkeldes Teluk Pakedai di Kantor Camat Teluk Pakedai
- 08 – 09 April 2025: Samkeldes Terentang di Kantor Camat Terentang
- 15 – 16 April 2025: Samkeldes Terentang di Kantor Camat Terentang
- 29 – 30 April 2025: Samkeldes Kuala Mandor B di Kantor Camat Kuala Mandor B
Pada bulan Mei hingga Juli 2025, layanan Samkeldes juga akan berlanjut:
- 20 – 21 Mei 2025: Samkeldes Kubu di Kantor Camat Kubu
- 26 – 27 Mei 2025: Samkeldes Teluk Pakedai di Kantor Camat Teluk Pakedai
- 27 – 28 Mei 2025: Samkeldes Kuala Mandor B di Kantor Camat Kuala Mandor B
- 03 – 04 Juni 2025: Samkeldes Terentang di Kantor Camat Terentang
- 10 – 11 Juni 2025: Samkeldes Batu Ampar di Kantor Camat Batu Ampar
- 17 – 18 Juni 2025: Samkeldes Kubu di Kantor Camat Kubu
- 23 – 24 Juni 2025: Samkeldes Teluk Pakedai di Kantor Camat Teluk Pakedai
- 25 – 26 Juni 2025: Samkeldes Kuala Mandor B di Kantor Camat Kuala Mandor B
- 01 – 02 Juli 2025: Samkeldes Terentang di Kantor Camat Terentang
- 08 – 09 Juli 2025: Samkeldes Batu Ampar di Kantor Camat Batu Ampar
Setiap pelayanan Samkeldes dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk mengurus kewajiban administrasi kendaraan bermotornya tanpa perlu terburu-buru.
Manfaat dan Tujuan Samkeldes
Program Samkeldes ini sangat penting bagi warga pedesaan. Jarak yang jauh ke kantor Samsat seringkali menjadi kendala utama dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Dengan Samkeldes, masyarakat dapat lebih cepat dan mudah mendapatkan layanan pengesahan STNK maupun pembayaran PKB, tanpa harus mengeluarkan biaya lebih untuk transportasi.
Baca Juga: Panik Diskon Transmart Pontianak: Warga Sampai Rela Tinggalkan Bayi! Benarkah Semua Diobral?
Selain itu, dengan meningkatnya kesadaran membayar pajak tepat waktu melalui fasilitas ini, diharapkan kontribusi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor juga meningkat, yang nantinya dapat digunakan untuk pembangunan dan peningkatan layanan publik di Kabupaten Kubu Raya.
Ayo Manfaatkan Layanan Samkeldes!
Bagi warga Kecamatan Terentang, Batu Ampar, Kubu, Teluk Pakedai, dan Kuala Mandor B, mari manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Datangi layanan Samkeldes sesuai jadwal yang telah ditentukan di kantor camat masing-masing dan lengkapi seluruh persyaratan administrasi Anda.
Ingat, pajak yang Anda bayarkan akan kembali untuk pembangunan daerah kita tercinta! Jadi, jangan lupa catat tanggalnya dan segera kunjungi Samkeldes di kecamatan Anda.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Kantor Bersama Samsat Kabupaten Kubu Raya atau mengikuti informasi resmi di media sosial dan website terkait.
Yok warge Terentang, Batu Ampar, Kubu, Teluk Pakedai, dan Kuala Mandor B, segera datangi Samkeldes dan bayar Pajak Kendaraan Bermotor Anda! Mari dukung kemajuan daerah melalui kepatuhan membayar pajak!
Berita Terkait
-
Panik Diskon Transmart Pontianak: Warga Sampai Rela Tinggalkan Bayi! Benarkah Semua Diobral?
-
Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Pemerintah Kubu Raya Pastikan Pemberian THR, Termasuk untuk Ojek Online dan Kurir
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Promo Indomaret Akhir Pekan, Harga Mulai Rp8 Ribuan untuk Kebutuhan Harian
-
Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill, Benarkah Masalah Sampah di Pontianak Sudah Selesai?
-
Saat Warga Kalbar Berbondong ke Emas, Benarkah Tabungan Biasa Mulai Ditinggalkan?
-
Rp170 Miliar Uang Negara Kasus Bauksit Diselamatkan, Tapi Kejati Kalbar Belum Tetapkan Tersangka
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus