SuaraKalbar.id - Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Kantor Bersama Samsat Kabupaten Kubu Raya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling Pedesaan (Samkeldes) di tahun 2025.
Layanan ini akan menjangkau lima kecamatan di Kabupaten Kubu Raya, yakni Kecamatan Terentang, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Kubu, Kecamatan Teluk Pakedai, dan Kecamatan Kuala Mandor B.
Pelayanan Samkeldes ini bertujuan untuk memfasilitasi para Wajib Pajak yang berdomisili jauh dari pusat kota.
Dengan adanya Samkeldes, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kantor Samsat utama hanya untuk mengurus Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pengesahan STNK, Pembayaran SWDKLLJ, maupun Perpanjangan STNK dan Penggantian Plat Nomor Kendaraan.
Jadwal Samsat Keliling Pedesaan Kubu Raya tahun 2025 dimulai pada bulan Februari dan berlangsung hingga bulan Juli, dengan rincian sebagai berikut:
- 04 – 05 Februari 2025: Samkeldes Terentang di Kantor Camat Terentang
- 11 – 12 Februari 2025: Samkeldes Batu Ampar di Kantor Camat Batu Ampar
- 18 – 19 Maret 2025: Samkeldes Kubu di Kantor Camat Kubu
- 24 – 25 Maret 2025: Samkeldes Teluk Pakedai di Kantor Camat Teluk Pakedai
- 08 – 09 April 2025: Samkeldes Terentang di Kantor Camat Terentang
- 15 – 16 April 2025: Samkeldes Terentang di Kantor Camat Terentang
- 29 – 30 April 2025: Samkeldes Kuala Mandor B di Kantor Camat Kuala Mandor B
Pada bulan Mei hingga Juli 2025, layanan Samkeldes juga akan berlanjut:
- 20 – 21 Mei 2025: Samkeldes Kubu di Kantor Camat Kubu
- 26 – 27 Mei 2025: Samkeldes Teluk Pakedai di Kantor Camat Teluk Pakedai
- 27 – 28 Mei 2025: Samkeldes Kuala Mandor B di Kantor Camat Kuala Mandor B
- 03 – 04 Juni 2025: Samkeldes Terentang di Kantor Camat Terentang
- 10 – 11 Juni 2025: Samkeldes Batu Ampar di Kantor Camat Batu Ampar
- 17 – 18 Juni 2025: Samkeldes Kubu di Kantor Camat Kubu
- 23 – 24 Juni 2025: Samkeldes Teluk Pakedai di Kantor Camat Teluk Pakedai
- 25 – 26 Juni 2025: Samkeldes Kuala Mandor B di Kantor Camat Kuala Mandor B
- 01 – 02 Juli 2025: Samkeldes Terentang di Kantor Camat Terentang
- 08 – 09 Juli 2025: Samkeldes Batu Ampar di Kantor Camat Batu Ampar
Setiap pelayanan Samkeldes dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk mengurus kewajiban administrasi kendaraan bermotornya tanpa perlu terburu-buru.
Manfaat dan Tujuan Samkeldes
Program Samkeldes ini sangat penting bagi warga pedesaan. Jarak yang jauh ke kantor Samsat seringkali menjadi kendala utama dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Dengan Samkeldes, masyarakat dapat lebih cepat dan mudah mendapatkan layanan pengesahan STNK maupun pembayaran PKB, tanpa harus mengeluarkan biaya lebih untuk transportasi.
Baca Juga: Panik Diskon Transmart Pontianak: Warga Sampai Rela Tinggalkan Bayi! Benarkah Semua Diobral?
Selain itu, dengan meningkatnya kesadaran membayar pajak tepat waktu melalui fasilitas ini, diharapkan kontribusi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor juga meningkat, yang nantinya dapat digunakan untuk pembangunan dan peningkatan layanan publik di Kabupaten Kubu Raya.
Ayo Manfaatkan Layanan Samkeldes!
Bagi warga Kecamatan Terentang, Batu Ampar, Kubu, Teluk Pakedai, dan Kuala Mandor B, mari manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Datangi layanan Samkeldes sesuai jadwal yang telah ditentukan di kantor camat masing-masing dan lengkapi seluruh persyaratan administrasi Anda.
Ingat, pajak yang Anda bayarkan akan kembali untuk pembangunan daerah kita tercinta! Jadi, jangan lupa catat tanggalnya dan segera kunjungi Samkeldes di kecamatan Anda.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Kantor Bersama Samsat Kabupaten Kubu Raya atau mengikuti informasi resmi di media sosial dan website terkait.
Yok warge Terentang, Batu Ampar, Kubu, Teluk Pakedai, dan Kuala Mandor B, segera datangi Samkeldes dan bayar Pajak Kendaraan Bermotor Anda! Mari dukung kemajuan daerah melalui kepatuhan membayar pajak!
Berita Terkait
-
Panik Diskon Transmart Pontianak: Warga Sampai Rela Tinggalkan Bayi! Benarkah Semua Diobral?
-
Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Pemerintah Kubu Raya Pastikan Pemberian THR, Termasuk untuk Ojek Online dan Kurir
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya