SuaraKalbar.id - Akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), seorang oknum security yang bekerja di PT. PKSS memecahkan kaca perusahaan yang berada di Jalan Ahmad Yani, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, pada senin kemarin (21/2/2022).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, dirinya mendapatkan laporan dari pihak perusahaan, akibat pengerusakan yang dilakukan oleh orang yang tak bertanggung jawab.
"Bahwa telah terjadi pengerusakan kaca dengan cara peluru gotri ditembakkan dengan menggunakan alat, kemudian kami dari satreskrim datang ke TKP dan kemudian mengumpulkan saksi-saksi sehingga berdasarkan keterangan yang ada dari unit Jatanras melakukan penyelidikan," katanya usai melakukan rilis di halaman Polresta Pontianak (22/2/2022).
Tak membutuhkan waktu yang lama, atas informasi yang dikumpulkan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi pihaknya berhasil mengamankan tersangka yang berinisial AN yang merupakan seorang security.
Baca Juga: Usai Viral Bikin Keramaian Saat PPKM Level 3, Sebuah Cafe di Pontianak Kini Terpantau Sepi
"Alhamdulillah pukul 15.00 WIB (21/2/2022) kami mengamankan inisial AN di salah satu kos di Jalan Karya Baru, kemudian kami juga melakukan penggeledahan, pada saat melakukan introgasi dan penggeledahan ternyata kami mendapatkan alat yang digunakan yakni berupa ketapel dengan peluru gotri," paparnya.
Menurut Indra, AN merupakan security di salah satu perusahaan PT. PKSS tersebut, lantaran dirinya tak terima akan di PHK per tanggal 25 Februari 2022. Diketahui, AN mendapatkan informasi tersebut pada tanggal 4 Februari 2022.
"Yang bersangkutan melakukan aktivitas tersebut dengan cara Berangkat dari kost kemudian datang ke TKP, kemudian melakukan penembakan dengan cara menggunakan ketapel, sebanyak 4 kali," terangnya.
Akibat perbuatannya, AN langsung diamankan dan akan dijerat pasal 406 terkait pengerusakan, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.
"Tidak ada korban jiwa, karena kejadian pada saat kantor tidak ada aktivitas karena jam malam. Saat ini masih terus melakukan proses penyelidikan," pungkasnya.
Baca Juga: Nekat Curi Mesin Speed Boat, Dua Tersangka Diringkus Polisi, Sempat Diwarnai Aksi Kejar-kejaran
Kontributor : Rabiansyah
Berita Terkait
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Pemerintah Akui Bakal Ajak Semua Pihak Rumuskan Kebijakan Rokok Baru
-
Kemasan Rokok Polos Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi, Malah Ancam Pekerja Kreatif
-
Deflasi dan PHK: Jeritan Pedagang Pasar Johar Baru, Tukang Bajaj Pun Ikut Merana
-
20 Gerai Pizza Hut Indonesia Tutup, Aksi Boikot Sukses?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi