SuaraKalbar.id - Akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), seorang oknum security yang bekerja di PT. PKSS memecahkan kaca perusahaan yang berada di Jalan Ahmad Yani, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, pada senin kemarin (21/2/2022).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, dirinya mendapatkan laporan dari pihak perusahaan, akibat pengerusakan yang dilakukan oleh orang yang tak bertanggung jawab.
"Bahwa telah terjadi pengerusakan kaca dengan cara peluru gotri ditembakkan dengan menggunakan alat, kemudian kami dari satreskrim datang ke TKP dan kemudian mengumpulkan saksi-saksi sehingga berdasarkan keterangan yang ada dari unit Jatanras melakukan penyelidikan," katanya usai melakukan rilis di halaman Polresta Pontianak (22/2/2022).
Tak membutuhkan waktu yang lama, atas informasi yang dikumpulkan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi pihaknya berhasil mengamankan tersangka yang berinisial AN yang merupakan seorang security.
Baca Juga: Usai Viral Bikin Keramaian Saat PPKM Level 3, Sebuah Cafe di Pontianak Kini Terpantau Sepi
"Alhamdulillah pukul 15.00 WIB (21/2/2022) kami mengamankan inisial AN di salah satu kos di Jalan Karya Baru, kemudian kami juga melakukan penggeledahan, pada saat melakukan introgasi dan penggeledahan ternyata kami mendapatkan alat yang digunakan yakni berupa ketapel dengan peluru gotri," paparnya.
Menurut Indra, AN merupakan security di salah satu perusahaan PT. PKSS tersebut, lantaran dirinya tak terima akan di PHK per tanggal 25 Februari 2022. Diketahui, AN mendapatkan informasi tersebut pada tanggal 4 Februari 2022.
"Yang bersangkutan melakukan aktivitas tersebut dengan cara Berangkat dari kost kemudian datang ke TKP, kemudian melakukan penembakan dengan cara menggunakan ketapel, sebanyak 4 kali," terangnya.
Akibat perbuatannya, AN langsung diamankan dan akan dijerat pasal 406 terkait pengerusakan, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.
"Tidak ada korban jiwa, karena kejadian pada saat kantor tidak ada aktivitas karena jam malam. Saat ini masih terus melakukan proses penyelidikan," pungkasnya.
Baca Juga: Nekat Curi Mesin Speed Boat, Dua Tersangka Diringkus Polisi, Sempat Diwarnai Aksi Kejar-kejaran
Kontributor : Rabiansyah
Berita Terkait
-
Mobil Listrik Timbulkan Gelombang PHK Industri Otomotif
-
Putusan Pailit Berbuntut Panjang, Nasib Buruh Sritex Makin Tak Jelas
-
Akhir Kejayaan PT Sritex: Selamat dari Krisis Moneter, Terlilit Utang Belasan Triliun, Pailit dan PHK Ribuan Karyawan
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
-
Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
- Cucu Ulang Tahun, Kado dari Kris Dayanti untuk Azura Bikin Atta Halilintar Semringah: Masya Allah!
- Dihujat Gegara Sindir Raffi Ahmad, Pendidikan Andhika Pratama dan Andre Taulany Tak Jauh Beda
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo
-
9 Kuliner Khas Dayak yang Wajib Kamu Coba, Nikmatnya Bikin Nagih!