SuaraKalbar.id - Akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), seorang oknum security yang bekerja di PT. PKSS memecahkan kaca perusahaan yang berada di Jalan Ahmad Yani, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, pada senin kemarin (21/2/2022).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, dirinya mendapatkan laporan dari pihak perusahaan, akibat pengerusakan yang dilakukan oleh orang yang tak bertanggung jawab.
"Bahwa telah terjadi pengerusakan kaca dengan cara peluru gotri ditembakkan dengan menggunakan alat, kemudian kami dari satreskrim datang ke TKP dan kemudian mengumpulkan saksi-saksi sehingga berdasarkan keterangan yang ada dari unit Jatanras melakukan penyelidikan," katanya usai melakukan rilis di halaman Polresta Pontianak (22/2/2022).
Tak membutuhkan waktu yang lama, atas informasi yang dikumpulkan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi pihaknya berhasil mengamankan tersangka yang berinisial AN yang merupakan seorang security.
Baca Juga: Usai Viral Bikin Keramaian Saat PPKM Level 3, Sebuah Cafe di Pontianak Kini Terpantau Sepi
"Alhamdulillah pukul 15.00 WIB (21/2/2022) kami mengamankan inisial AN di salah satu kos di Jalan Karya Baru, kemudian kami juga melakukan penggeledahan, pada saat melakukan introgasi dan penggeledahan ternyata kami mendapatkan alat yang digunakan yakni berupa ketapel dengan peluru gotri," paparnya.
Menurut Indra, AN merupakan security di salah satu perusahaan PT. PKSS tersebut, lantaran dirinya tak terima akan di PHK per tanggal 25 Februari 2022. Diketahui, AN mendapatkan informasi tersebut pada tanggal 4 Februari 2022.
"Yang bersangkutan melakukan aktivitas tersebut dengan cara Berangkat dari kost kemudian datang ke TKP, kemudian melakukan penembakan dengan cara menggunakan ketapel, sebanyak 4 kali," terangnya.
Akibat perbuatannya, AN langsung diamankan dan akan dijerat pasal 406 terkait pengerusakan, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.
"Tidak ada korban jiwa, karena kejadian pada saat kantor tidak ada aktivitas karena jam malam. Saat ini masih terus melakukan proses penyelidikan," pungkasnya.
Baca Juga: Nekat Curi Mesin Speed Boat, Dua Tersangka Diringkus Polisi, Sempat Diwarnai Aksi Kejar-kejaran
Kontributor : Rabiansyah
Berita Terkait
-
Usai Viral Bikin Keramaian Saat PPKM Level 3, Sebuah Cafe di Pontianak Kini Terpantau Sepi
-
Nekat Curi Mesin Speed Boat, Dua Tersangka Diringkus Polisi, Sempat Diwarnai Aksi Kejar-kejaran
-
Kontroversi JHT, Jaminan 'Hingga' Tua?
-
Kisruh Jaminan Hari Tua (JHT)
-
Satu Ruko Alfamart dan Bengkel di Jl. Budi Utomo Dilahap Api, Kerumunan Menyulitkan Petugas Bergerak Memadamkan Api
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji