SuaraKalbar.id - Seorang ibu muda berusia 20 tahun diciduk Anggota Kepolisian Resor (Polres) Ketapang. Perempuan berinisial MG tersebut diduga membuang bayinya yang baru saja dilahirkan di tepian Sungai Jelai Dusun Riam, Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang.
Mirisnya jasad bayi tak berdosa tersebut ditemukan di dalam sebuah ember.
Penemuan bayi berkelamin perempuan oleh warga sekira pukul 09.00 WIB pada Senin (21/2/2022) dan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Ya, kami sudah mengamankan MG pelaku yang membuang bayi di Sungai Jelai," kata Kepala Polsek Jelai AKP Zuanda seperti dikutip Antara pada Selasa (22/2/2022).
Ia mengemukakan, setelah mendapat laporan temuan bayi dalam ember, pihaknya langsung menganalisa dan menyelidiki peristiwa tersebut.
Tak membutuhkan waktu yang cukup lama, petugas kemudian mendapat titik terang untuk menemukan terduga pelaku. Akhirnya MG ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB Senin (21/2/2022) malam.
"Pelaku merupakan warga sekitar, warga Desa Periangan dan merupakan ibu kandung bayi itu sendiri," Zuanda.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sekira pukul 02.00 WIB pada Sabtu (19/2/2022) pelaku mengalami sakit perut kemudian sekitar pukul 05.30 WIB melahirkan bayi itu di dalam WC.
"Setelah melahirkan pelaku membungkus bayinya menggunakan kain dan pakaian lalu dimasukkan ke dalam ember," kata Zuanda. Setelah itu, MG membawa bayi itu ke sungai di depan rumah salah satu warga dan membuangnya ke Sungai Jelai.
Baca Juga: Rantan Temukan Jasad Bayi Mengapung di Tepian Sungai Jelai, Warga Ketapang Heboh
Kekinian, MG saat ini sedang dirawat sebelum proses penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya.
"Kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa itu apakah ada pihak lain yang terlibat," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG