SuaraKalbar.id - Seorang ibu berinisial MG (20) yang tega membuang bayi yang baru dilahirkannya di Sunagi Jelai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya ditangkap.
Kepala Polsek Jelai, AKP Zuanda mengatakan, bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di tepian Sungai Jelai, sekitar pukul 09.00 WIB Senin (21/2/2022).
"Ya, kami sudah mengamankan MG pelaku yang membuang bayi di Sungai Jelai," kata Zuanda, Selasa (22/2/2022).
Zuanda menerangkan, sejak ditemukan jasad bayi di tepi sungai itu, polisi langsung menganalisa dan melakukan penyelidikan dan menangkap MG sekitar pukul 21.00 WIB Senin malam.
"Pelaku merupakan warga sekitar, warga Desa Periangan dan merupakan ibu kandung bayi itu sendiri," Zuanda.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sekitar pukul 02.00 WIB Sabtu (19/2/2022) ia mengalami sakit perut kemudian sekitar pukul 05.30 WIB melahirkan bayi itu di dalam WC.
"Setelah melahirkan pelaku membungkus bayinya menggunakan kain dan pakaian lalu dimasukkan ke dalam ember," kata Zuanda.
Setelah itu, MG membawa bayi itu ke sungai di depan rumah salah satu warga dan membuangnya ke Sungai Jelai.
"MG saat ini sedang dirawat sebelum proses penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya. Kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa itu apakah ada pihak lain yang terlibat," kata Zuanda. ANTARA
Berita Terkait
-
Heboh Penemuan Jasad Bayi Dalam Ember di Ketapang, Polisi Tangkap MG yang Diduga Membuangnya Usai Melahirkan di WC
-
5 Gangguan Kesehatan pada Ibu Menyusui dan Cara Mengatasinya
-
Lagi Susah Ditemui, Ini Manfaat Tempe Sebenarnya yang Baik untuk Semua umur dari Bayi Hingga Lansia
-
Aurel Hermansyah Lahirkan Bayi Perempuan di Tanggal Cantik, Rekan Artis dan Netizen Beri Ucapan Selamat
-
Proses Produksi ASI pada Ibu Baru Melahirkan serta Manfaatnya Bagi Bayi Baru Lahir
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama