SuaraKalbar.id - Penahanan Brigjen Junior Tumilaar yang dilakukan pihak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) berbuah sindiran pedas yang disampaikan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif.
Slamet merespons penangkapan tersebut, lantaran alasan disampaikan Jenderal Dudung yang menahan Brigjen Junior Tumilaar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena bertugas di luar kewenangannya.
"Hehehe.. Nurunin spanduk wewenang TNI bukan?" kata Slamet seperti dikutip Suara.com pada Rabu (23/2/2022).
Selain persoalan spanduk, Slamet juga membahasan soal adanya pernyataan mengenai pembahasan agama yang sempat ramai beberapa waktu lalu dan kemudian menimbulkan kontroversi di tengah publik.
"Bahas masalah agama yang menimbulkan kontoversi bahkan patut diduga menodai agama, apa wewenang TNI?," tanyanya.
Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan, terkait aksi-aksi atau perlakukan yang disebutnya itu dilakukan atas nama membela rakyat atau bukan. Karena menurutnya, hal itu cenderung seperti membela kalangan konglongmerasi saja.
"Yang benar membela rakyat atau membela konglomerat?" tuturnya.
Namun, Slamet tak menyebut nama siapa yang dimaksud melakukan hal-hal yang seperti apa yang ia sindir.
Untuk diketahui, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, alasan penahanan Staf Khusus KSAD Brigjen TNI Junior Tumilaar di RTM Cimanggis. Ia mengemukakan, Brigjen Junior ditahan karena bertugas di luar kewenangannya.
Baca Juga: Sejumlah Anggota DPR Mengomentari Kasus Brigjen Junior Tumilaar yang Bela Warga Bojong Koneng
Saat dikonfirmasi wartawan, Jenderal Dudung mengatakan, setiap prajurit yang melaksanakan tugas pasti berdasarkan atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.
"Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," jelasnya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Brigjen Junior seharusnya tugas Babinsa hingga Kodim, karena dua unsur ini yang berwenenang melakukan tugas satuan kewilayahan.
"Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya," katanya.
Tak hanya itu, jabatan Junior Tumilaar sebagai Staf Khusus Kasad seharusnya mengajukan izin terhadapnya ketika akan keluar.
"Staf Khusus KSAD apabila keluar harus seizin Kasad, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," tegasnya.
Berita Terkait
-
FPI Cs Protes Azan Magrib Di TV Diganti Running Text Saat Misa Akbar Paus Fransiskus: Jangan Diikuti
-
Anies Merapat Ke PDIP, Tokoh 212 Sebut Cinta Lama Bersemi Kembali: Dia Awalnya Berpaham Sekuler, Makanya Sejalan
-
Tawuran Maut Geng Two Door Boys Vs RTM di Cipayung Makan Korban, Satu ABG Tertangkap
-
Segera Gelar Ijtima Ulama, PA 212 soal Dukungan di Pilkada Jakarta: Kami Ikut Komando Imam Besar Habib Rizieq Shihab
-
Tak Cukup Hanya Bagikan Kopi Lokal Usai Dihujat Netizen, PA 212 Tuntut Zita Anjani Minta Maaf Ke Umat Islam
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi