SuaraKalbar.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Tengku Firdaus, beserta jajaran mengunjungi Siyot, 51 tahun, pada Jumat (24/2/2022), di Dusun Modang, Desa Bagan Asam, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau.
Kedatangan Kajari guna mengantarkan berkas restorative justice (RJ) atau penghentian perkara percobaan pencurian di PT Sumatera Jaya Agro Lestari (SJAL), yang disaksikan pihak perusahaan dan diterima langsung tersangka Siyot yang masih dalam kondisi lemah dikarenakan sakit.
Tengku Firdaus mengatakan, penghentian perkara ini dikarenakan mengingat kondisi tersangka Siyot mengalami penyakit komplikasi diabetes dan jantung. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan bagi Jaksa Peneliti di Kejaksaan Negeri Sanggau untuk mengajukan Permohonan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative Justice terhadap tersangka Siyot.
Selain itu, pihak perusahaan dari PT SJAL juga menerima permintaan maaf dari tersangka dan menyepakati untuk tidak melanjutkan perkara ini ke pengadilan. Dalam kesempatan tersebut, Tengku Firdaus juga berpesan kepada tersangka Siyot agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang tidak benar tersebut, dan kembali ke keluarga tercinta.
“Bapak jangan pikirkan lagi perkara ini, karena sudah dihentikan dan disepakati berdamai oleh pihak PT SJAL. Semuanya demi kesehatannya pak, semoga dengan dihentikannya perkara ini mengurangi beban dan lekas sembuh dari penyakit,” ucapnya, melansir SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/2/2022).
Sementara pihak keluarga, Lambertus Randio Pranoto yang mendampingi, mengucapkan banyak terima kasih kepada PT SJAL dan Kejaksaan Negeri Sanggau yang sudah memfasilitasi perdamaian dengan mengedepankan hati nurani, secara Restorative Justice menghentikan perkara pidana ini.
“Kami pihak keluarga merasa sangat terbantu. Kami akan selalu mengingatkan kejadian ini agar tidak terulang kembali,” harapnya.
Tersangka Siyot merupakan petugas security PT Sumatera Jaya Agro Lestari. Kasus pencurian ini dilakukan tersangka yang berniat untuk melakukan pencurian pada brankas PT SJAL menggunakan linggis.
Tersangka yang sedang tidak melaksanakan tugasnya sebagai security, masuk melalui ruang kasir dengan cara merusak beberapa buah pintu dan CCTV hingga tersangka sampai di ruangan tempat brankas PT SJAL berada.
Baca Juga: Dinas Terkait Bantah Kelangkaan Minyak Goreng di Sanggau, Tapi Stok di Bulog Masih Kosong
Selanjutnya, tersangka berusaha membuka brankas, dengan cara merusak brankas menggunakan linggis, namun tidak berhasil. Kemudian, tersangka mengurungkan niatnya serta kembali ke rumah. Akibat perbuatannya, PT SJAL mengalami kerugian kurang lebih Rp. 2,6 juta.
Berita Terkait
-
Angkutan Lebihi Kapasitas Diduga Sebabkan Jalanan di Sanggau Rusak Parah, Kadishub Anselmus Bilang Ini
-
Rahmi Nurhidayah, Anak 10 Tahun di Sanggau Miliki Kisah Sedih Karena Lumpuh, Kopi Pancong Peduli Berikan Bantuan
-
Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap 2 Tersangka Bandar, Salah Satu Pelaku Sembunyikan Sabu di Lumbung Padi
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Sering Gagal? Ini Cara Merebus Kacang Hijau yang Benar dan Matang Merata
-
Pilihan Baju Lebaran Murah Sesuai Tren 2026, Stylish Tanpa Bikin Kantong Jebol
-
BRI Proaktif Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana di Cisarua
-
BRI Perkuat Kepemimpinan Masa Depan Lewat BRILiaN Future Leader Program 2026
-
Modus Pinjam Motor untuk Melayat, Pria Pontianak Berakhir Ditangkap, Hasilnya Buat Judi Online