SuaraKalbar.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Tengku Firdaus, beserta jajaran mengunjungi Siyot, 51 tahun, pada Jumat (24/2/2022), di Dusun Modang, Desa Bagan Asam, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau.
Kedatangan Kajari guna mengantarkan berkas restorative justice (RJ) atau penghentian perkara percobaan pencurian di PT Sumatera Jaya Agro Lestari (SJAL), yang disaksikan pihak perusahaan dan diterima langsung tersangka Siyot yang masih dalam kondisi lemah dikarenakan sakit.
Tengku Firdaus mengatakan, penghentian perkara ini dikarenakan mengingat kondisi tersangka Siyot mengalami penyakit komplikasi diabetes dan jantung. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan bagi Jaksa Peneliti di Kejaksaan Negeri Sanggau untuk mengajukan Permohonan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative Justice terhadap tersangka Siyot.
Selain itu, pihak perusahaan dari PT SJAL juga menerima permintaan maaf dari tersangka dan menyepakati untuk tidak melanjutkan perkara ini ke pengadilan. Dalam kesempatan tersebut, Tengku Firdaus juga berpesan kepada tersangka Siyot agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang tidak benar tersebut, dan kembali ke keluarga tercinta.
“Bapak jangan pikirkan lagi perkara ini, karena sudah dihentikan dan disepakati berdamai oleh pihak PT SJAL. Semuanya demi kesehatannya pak, semoga dengan dihentikannya perkara ini mengurangi beban dan lekas sembuh dari penyakit,” ucapnya, melansir SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/2/2022).
Sementara pihak keluarga, Lambertus Randio Pranoto yang mendampingi, mengucapkan banyak terima kasih kepada PT SJAL dan Kejaksaan Negeri Sanggau yang sudah memfasilitasi perdamaian dengan mengedepankan hati nurani, secara Restorative Justice menghentikan perkara pidana ini.
“Kami pihak keluarga merasa sangat terbantu. Kami akan selalu mengingatkan kejadian ini agar tidak terulang kembali,” harapnya.
Tersangka Siyot merupakan petugas security PT Sumatera Jaya Agro Lestari. Kasus pencurian ini dilakukan tersangka yang berniat untuk melakukan pencurian pada brankas PT SJAL menggunakan linggis.
Tersangka yang sedang tidak melaksanakan tugasnya sebagai security, masuk melalui ruang kasir dengan cara merusak beberapa buah pintu dan CCTV hingga tersangka sampai di ruangan tempat brankas PT SJAL berada.
Baca Juga: Dinas Terkait Bantah Kelangkaan Minyak Goreng di Sanggau, Tapi Stok di Bulog Masih Kosong
Selanjutnya, tersangka berusaha membuka brankas, dengan cara merusak brankas menggunakan linggis, namun tidak berhasil. Kemudian, tersangka mengurungkan niatnya serta kembali ke rumah. Akibat perbuatannya, PT SJAL mengalami kerugian kurang lebih Rp. 2,6 juta.
Berita Terkait
-
Angkutan Lebihi Kapasitas Diduga Sebabkan Jalanan di Sanggau Rusak Parah, Kadishub Anselmus Bilang Ini
-
Rahmi Nurhidayah, Anak 10 Tahun di Sanggau Miliki Kisah Sedih Karena Lumpuh, Kopi Pancong Peduli Berikan Bantuan
-
Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap 2 Tersangka Bandar, Salah Satu Pelaku Sembunyikan Sabu di Lumbung Padi
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara