SuaraKalbar.id - Banyaknya angkutan yang melebihi kapasitas atau Over Dimension and Over Loading (ODOL), bukan hanya membahayakan kendaraan dan pengguna jalan lainnya, tapi menjadi penyebab kerusakan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sanggau Anselmus mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah memberi penegasan, di 2023 yang akan datang sudah tidak ada lagi ODOL atau kelebihan ukuran dan muatan.
Menurutnya, akan ada sanksi pidana bagi para pelaku dan pemilik transportasi ODOL. Dasar hukumnya adalah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas.
“Jadi kita tidak melenceng dari undang-undang. Intinya, boleh dipidanakan. Namun sekarang memang, karena batasan waktunya di 2023, kita masih memberikan pembinaan-pembinaan, sosialisasi lebih gencar akan kita lakukan pada masyarakat,” ungkapnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/2/2022).
Dikatakannya untuk di Sanggau, khususnya Kalbar, belum ada digiring ke arah pidana. Karena saat ini masih menyosialisasikan sampai di 2023.
Dijelaskan, angkutan ODOL kerap mengakibatkan rusaknya ruas jalan. Belum lagi kecelakaan yang terjadi disebabkan kelebihan muatan dan kelebihan ukuran.
“Itu sudah melalui penelitian oleh lembaga keselamatan berlalu-lintas di Indonesia. Salah satuya tingginya kecelakaan akibat ODOL. Mulai rem blong, terbalik, muatan tumpah dan sebagainya,” ucapnya.
Untuk Kabupaten Sanggau sendiri, ada jembatan timbang di Sosok yang salah satunya berfungsi meminimalisir angkutan ODOL tersebut. Jembatan timbang di Sosok itu dikelola Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) 14 Wilayah Kalbar.
“Salah satu kewenangannya, untuk bagaiman transportasi yang mengangkut kelebihan muatan, terlalu besar, terlalu panjang, untuk masuk di situ, dan kemudian diberi tanda, diberi batas, dan diberi peringatan,” terangnya.
Baca Juga: Dinas Terkait Bantah Kelangkaan Minyak Goreng di Sanggau, Tapi Stok di Bulog Masih Kosong
Senada dengan Anselmus, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BBMSDA) Kabupaten Sanggau, John Hendri, berharap angkutan ODOL ditertibkan, karena menjadi penyebab rusaknya sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sanggau.
“Untuk jalan, saat ini banyak yang rusak. Terutama yang melalui Kota Sanggau, akibat tonase yang berlebih dan kita berharap kepada instansi terkait, paling tidak bisa diingatkan. Kita berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan supaya menertibkannya,” katanya.
Ia mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak kementerian untuk meningkatkan kapasitas tonase jalan. Untuk saat ini John berharap, para pemilik kendaraan dapat memikirkan kemampuan ruas jalan di Kabupaten Sanggau.
Jalan Sanggau sudah wajib untuk ditingkatkan. Pemilik mobil sebagai jasa ekspedisi harus memikirkan bahwa jalan Sanggau ini tidak layak untuk 20 ton, supaya masyarakat juga tidak marah.
“Tapi itu tadi, kita juga memikirkan bagaimana masyarakat juga perekonomian lancar, kebutuhan juga bisa lancar, otomatis itu harapan semua,” ujarnya.
Semakin banyaknya kendaraan, ia melanjutkan, juga menandakan kemajuan suatu daerah. Lantaran masyarakat yang banyak memiliki kendaraan pribadi.
Berita Terkait
-
Rahmi Nurhidayah, Anak 10 Tahun di Sanggau Miliki Kisah Sedih Karena Lumpuh, Kopi Pancong Peduli Berikan Bantuan
-
Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap 2 Tersangka Bandar, Salah Satu Pelaku Sembunyikan Sabu di Lumbung Padi
-
DPRD Cianjur Minta Perbaikan Jalan Provinsi Tidak Tambal Sulam dan Selesai Sebelum Lebaran
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi Majukan Negeri Lewat Akselerasi KUR & Penguatan Komoditas Daerah Kalbar
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun