SuaraKalbar.id - Banyaknya angkutan yang melebihi kapasitas atau Over Dimension and Over Loading (ODOL), bukan hanya membahayakan kendaraan dan pengguna jalan lainnya, tapi menjadi penyebab kerusakan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sanggau Anselmus mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah memberi penegasan, di 2023 yang akan datang sudah tidak ada lagi ODOL atau kelebihan ukuran dan muatan.
Menurutnya, akan ada sanksi pidana bagi para pelaku dan pemilik transportasi ODOL. Dasar hukumnya adalah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas.
“Jadi kita tidak melenceng dari undang-undang. Intinya, boleh dipidanakan. Namun sekarang memang, karena batasan waktunya di 2023, kita masih memberikan pembinaan-pembinaan, sosialisasi lebih gencar akan kita lakukan pada masyarakat,” ungkapnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/2/2022).
Dikatakannya untuk di Sanggau, khususnya Kalbar, belum ada digiring ke arah pidana. Karena saat ini masih menyosialisasikan sampai di 2023.
Dijelaskan, angkutan ODOL kerap mengakibatkan rusaknya ruas jalan. Belum lagi kecelakaan yang terjadi disebabkan kelebihan muatan dan kelebihan ukuran.
“Itu sudah melalui penelitian oleh lembaga keselamatan berlalu-lintas di Indonesia. Salah satuya tingginya kecelakaan akibat ODOL. Mulai rem blong, terbalik, muatan tumpah dan sebagainya,” ucapnya.
Untuk Kabupaten Sanggau sendiri, ada jembatan timbang di Sosok yang salah satunya berfungsi meminimalisir angkutan ODOL tersebut. Jembatan timbang di Sosok itu dikelola Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) 14 Wilayah Kalbar.
“Salah satu kewenangannya, untuk bagaiman transportasi yang mengangkut kelebihan muatan, terlalu besar, terlalu panjang, untuk masuk di situ, dan kemudian diberi tanda, diberi batas, dan diberi peringatan,” terangnya.
Baca Juga: Dinas Terkait Bantah Kelangkaan Minyak Goreng di Sanggau, Tapi Stok di Bulog Masih Kosong
Senada dengan Anselmus, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BBMSDA) Kabupaten Sanggau, John Hendri, berharap angkutan ODOL ditertibkan, karena menjadi penyebab rusaknya sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sanggau.
“Untuk jalan, saat ini banyak yang rusak. Terutama yang melalui Kota Sanggau, akibat tonase yang berlebih dan kita berharap kepada instansi terkait, paling tidak bisa diingatkan. Kita berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan supaya menertibkannya,” katanya.
Ia mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak kementerian untuk meningkatkan kapasitas tonase jalan. Untuk saat ini John berharap, para pemilik kendaraan dapat memikirkan kemampuan ruas jalan di Kabupaten Sanggau.
Jalan Sanggau sudah wajib untuk ditingkatkan. Pemilik mobil sebagai jasa ekspedisi harus memikirkan bahwa jalan Sanggau ini tidak layak untuk 20 ton, supaya masyarakat juga tidak marah.
“Tapi itu tadi, kita juga memikirkan bagaimana masyarakat juga perekonomian lancar, kebutuhan juga bisa lancar, otomatis itu harapan semua,” ujarnya.
Semakin banyaknya kendaraan, ia melanjutkan, juga menandakan kemajuan suatu daerah. Lantaran masyarakat yang banyak memiliki kendaraan pribadi.
Berita Terkait
-
Rahmi Nurhidayah, Anak 10 Tahun di Sanggau Miliki Kisah Sedih Karena Lumpuh, Kopi Pancong Peduli Berikan Bantuan
-
Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap 2 Tersangka Bandar, Salah Satu Pelaku Sembunyikan Sabu di Lumbung Padi
-
DPRD Cianjur Minta Perbaikan Jalan Provinsi Tidak Tambal Sulam dan Selesai Sebelum Lebaran
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional