SuaraKalbar.id - Banyaknya angkutan yang melebihi kapasitas atau Over Dimension and Over Loading (ODOL), bukan hanya membahayakan kendaraan dan pengguna jalan lainnya, tapi menjadi penyebab kerusakan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sanggau Anselmus mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah memberi penegasan, di 2023 yang akan datang sudah tidak ada lagi ODOL atau kelebihan ukuran dan muatan.
Menurutnya, akan ada sanksi pidana bagi para pelaku dan pemilik transportasi ODOL. Dasar hukumnya adalah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas.
“Jadi kita tidak melenceng dari undang-undang. Intinya, boleh dipidanakan. Namun sekarang memang, karena batasan waktunya di 2023, kita masih memberikan pembinaan-pembinaan, sosialisasi lebih gencar akan kita lakukan pada masyarakat,” ungkapnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/2/2022).
Dikatakannya untuk di Sanggau, khususnya Kalbar, belum ada digiring ke arah pidana. Karena saat ini masih menyosialisasikan sampai di 2023.
Dijelaskan, angkutan ODOL kerap mengakibatkan rusaknya ruas jalan. Belum lagi kecelakaan yang terjadi disebabkan kelebihan muatan dan kelebihan ukuran.
“Itu sudah melalui penelitian oleh lembaga keselamatan berlalu-lintas di Indonesia. Salah satuya tingginya kecelakaan akibat ODOL. Mulai rem blong, terbalik, muatan tumpah dan sebagainya,” ucapnya.
Untuk Kabupaten Sanggau sendiri, ada jembatan timbang di Sosok yang salah satunya berfungsi meminimalisir angkutan ODOL tersebut. Jembatan timbang di Sosok itu dikelola Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) 14 Wilayah Kalbar.
“Salah satu kewenangannya, untuk bagaiman transportasi yang mengangkut kelebihan muatan, terlalu besar, terlalu panjang, untuk masuk di situ, dan kemudian diberi tanda, diberi batas, dan diberi peringatan,” terangnya.
Baca Juga: Dinas Terkait Bantah Kelangkaan Minyak Goreng di Sanggau, Tapi Stok di Bulog Masih Kosong
Senada dengan Anselmus, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BBMSDA) Kabupaten Sanggau, John Hendri, berharap angkutan ODOL ditertibkan, karena menjadi penyebab rusaknya sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sanggau.
“Untuk jalan, saat ini banyak yang rusak. Terutama yang melalui Kota Sanggau, akibat tonase yang berlebih dan kita berharap kepada instansi terkait, paling tidak bisa diingatkan. Kita berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan supaya menertibkannya,” katanya.
Ia mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak kementerian untuk meningkatkan kapasitas tonase jalan. Untuk saat ini John berharap, para pemilik kendaraan dapat memikirkan kemampuan ruas jalan di Kabupaten Sanggau.
Jalan Sanggau sudah wajib untuk ditingkatkan. Pemilik mobil sebagai jasa ekspedisi harus memikirkan bahwa jalan Sanggau ini tidak layak untuk 20 ton, supaya masyarakat juga tidak marah.
“Tapi itu tadi, kita juga memikirkan bagaimana masyarakat juga perekonomian lancar, kebutuhan juga bisa lancar, otomatis itu harapan semua,” ujarnya.
Semakin banyaknya kendaraan, ia melanjutkan, juga menandakan kemajuan suatu daerah. Lantaran masyarakat yang banyak memiliki kendaraan pribadi.
Berita Terkait
-
Rahmi Nurhidayah, Anak 10 Tahun di Sanggau Miliki Kisah Sedih Karena Lumpuh, Kopi Pancong Peduli Berikan Bantuan
-
Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap 2 Tersangka Bandar, Salah Satu Pelaku Sembunyikan Sabu di Lumbung Padi
-
DPRD Cianjur Minta Perbaikan Jalan Provinsi Tidak Tambal Sulam dan Selesai Sebelum Lebaran
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global