SuaraKalbar.id - Direktur Utama PT Batu Alam Berkah (BAB) sekaligus Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kalbar, JN, yang ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi proyek Jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam di Kabupaten Sambas, oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar menajukan sidang praperadilan terhadap Polda Kalbar.
Tidak hanya JN, kasus dugaan korupsi tersebut juga menjerat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pemprov Kalbar, SA dan seorang pekerja proyek berinisal FS. Ketiganya pun kini menempuh upaya hukum praperadilan untuk lolos dari jeratan tersangka.
Rencananya, sidang praperadilan akan digelar di Pengadilan Negeri Pontianak pada, Jumat (4/3/2022).
“Rencananya, sidangnya Jumat, 4 Maret,” kata kuasa hukum JN, Herman Hofi Munawar, melansir insidepontian.com-jaringansuara.com- Selasa (1/2/2022).
Baca Juga: Jaringan Kriminalitas Global di Balik Ekspor Impor Sampah Plastik, Perdagangan Gelap hingga Korupsi
Menurut Herman, permohonan praperadilan ini sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Pontianak sejak Kamis (3/2/2022).
Menariknya, saat ini JN sendiri ditetapakan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar.
Terkait hal tersebut, Herman selaku kuasa hukum JN mengaku tidak tahu status DPO yang kini menyandang kliennya. Sebab, dia sendiri sebagai kuasa hukum, tak pernah mendapat pemberitahuan dari Ditreskrimsus Polda Kalbar. Herman pun enggan menjawab soal kehadiran JN dalam sidang praperadilan tersebut.
Berita Terkait
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Sidang Praperadilan Tom Lembong Ricuh, Gara-gara Persoalkan Naskah Ahli Hukum
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Bisnis dan Kasus hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah, Inilah Profil Hendry Lie
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas