SuaraKalbar.id - Direktur Utama PT Batu Alam Berkah (BAB) sekaligus Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kalbar, JN, yang ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi proyek Jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam di Kabupaten Sambas, oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar menajukan sidang praperadilan terhadap Polda Kalbar.
Tidak hanya JN, kasus dugaan korupsi tersebut juga menjerat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pemprov Kalbar, SA dan seorang pekerja proyek berinisal FS. Ketiganya pun kini menempuh upaya hukum praperadilan untuk lolos dari jeratan tersangka.
Rencananya, sidang praperadilan akan digelar di Pengadilan Negeri Pontianak pada, Jumat (4/3/2022).
“Rencananya, sidangnya Jumat, 4 Maret,” kata kuasa hukum JN, Herman Hofi Munawar, melansir insidepontian.com-jaringansuara.com- Selasa (1/2/2022).
Menurut Herman, permohonan praperadilan ini sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Pontianak sejak Kamis (3/2/2022).
Menariknya, saat ini JN sendiri ditetapakan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar.
Terkait hal tersebut, Herman selaku kuasa hukum JN mengaku tidak tahu status DPO yang kini menyandang kliennya. Sebab, dia sendiri sebagai kuasa hukum, tak pernah mendapat pemberitahuan dari Ditreskrimsus Polda Kalbar. Herman pun enggan menjawab soal kehadiran JN dalam sidang praperadilan tersebut.
Berita Terkait
-
Jaringan Kriminalitas Global di Balik Ekspor Impor Sampah Plastik, Perdagangan Gelap hingga Korupsi
-
Polres Cirebon Tak Sengaja Tetapkan Tersangka, ICW Sebut Polisi Telah Mencemarkan Nama Baik Nurhayati
-
Manajer dan Kasir Perusahaan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
-
Polda Sumut Amankan 959 Tersangka Selama Februari
-
Kasus Investasi Bodong, Selebgram Palembang Al Naura Terancam 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan