SuaraKalbar.id - Direktur Utama PT Batu Alam Berkah (BAB) sekaligus Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kalbar, JN, yang ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi proyek Jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam di Kabupaten Sambas, oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar menajukan sidang praperadilan terhadap Polda Kalbar.
Tidak hanya JN, kasus dugaan korupsi tersebut juga menjerat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pemprov Kalbar, SA dan seorang pekerja proyek berinisal FS. Ketiganya pun kini menempuh upaya hukum praperadilan untuk lolos dari jeratan tersangka.
Rencananya, sidang praperadilan akan digelar di Pengadilan Negeri Pontianak pada, Jumat (4/3/2022).
“Rencananya, sidangnya Jumat, 4 Maret,” kata kuasa hukum JN, Herman Hofi Munawar, melansir insidepontian.com-jaringansuara.com- Selasa (1/2/2022).
Baca Juga: Jaringan Kriminalitas Global di Balik Ekspor Impor Sampah Plastik, Perdagangan Gelap hingga Korupsi
Menurut Herman, permohonan praperadilan ini sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Pontianak sejak Kamis (3/2/2022).
Menariknya, saat ini JN sendiri ditetapakan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar.
Terkait hal tersebut, Herman selaku kuasa hukum JN mengaku tidak tahu status DPO yang kini menyandang kliennya. Sebab, dia sendiri sebagai kuasa hukum, tak pernah mendapat pemberitahuan dari Ditreskrimsus Polda Kalbar. Herman pun enggan menjawab soal kehadiran JN dalam sidang praperadilan tersebut.
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025