SuaraKalbar.id - Seorang Warga Negara Indonesia, bernama Karni akhirnya terbukti tak bersalah atas tuduhan penyelundupan narkoba sebanyak 5 kilogram.
Kini warga Kabupaten Sambas ini berhasil bebas dari jerat hukuman mati di Malaysia, usai persidangan di Tingkat Mahkamah Tinggi Malaysia memutusnya tidak bersalah.
“Setelah menjalani sidang beberapa kali di tingkat Mahkamah Tinggi, pada 14 Januari 2022, Karni dinyatakan bebas dari tahanan di Penjara Puncak Borneo,” kata Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia, Raden Sigit Witjaksono, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Rabu (2/3/2022).
Penangkapan terhadap Karni yang berprofesi sebagai tukang ojek itu bermula pada 15 Februari 2018. Pihak otoritas di Pos Tentara Malaysia Telok Melano, perbatasan Malaysia-Indonesia, kala itu mendapati Karni membawa tas yang diketahui berisi narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Atas kejadian tersebut, Karni didakwa dengan Seksyen 39B Akta Dadah Berbahaya (ADB), dengan ancaman hukuman gantung sampai mati.
Namun, dakwaan itu akhinya gugur setelah Tingkat Mahkamah Tinggi Malaysia menyatakan dia tak bersalah, lantaran diketahui ternyata tas berisikan sabu itu adalah milik dua orang penumpang bernama Junaedi dan Riko Dwi Yanto.
Saat ini, Karni ditampung di shelter untuk mengurus kelengkapan dokumen serta menjalani tes kesehatan sebelum dipulangkan ke Camar Bulan, Kabupaten Sambas tempat tinggalnya.
Berita Terkait
-
Tak Perlu Lagi Tes Antigen, Pelancong ke Langkawi Malaysia Hanya Perlu Karantina
-
Niat Kerja Jadi Supir di Malaysia dan Dijanjikan Gaji Belasan Juta, Taunya Nasib Sonaji Malah Gak Jelas
-
Dua WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia, Ada yang Janji Dinikahi dan Digaji Belasan Juta Taunya Difitnah
-
Setelah 4 Tahun Dipenjara, WNI Ini Terbebas Dari Hukuman Mati Di Malaysia
-
Songket Malaysia Terima Pengakuan UNESCO, Sumsel Bakal Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran