SuaraKalbar.id - Seorang Warga Negara Indonesia, bernama Karni akhirnya terbukti tak bersalah atas tuduhan penyelundupan narkoba sebanyak 5 kilogram.
Kini warga Kabupaten Sambas ini berhasil bebas dari jerat hukuman mati di Malaysia, usai persidangan di Tingkat Mahkamah Tinggi Malaysia memutusnya tidak bersalah.
“Setelah menjalani sidang beberapa kali di tingkat Mahkamah Tinggi, pada 14 Januari 2022, Karni dinyatakan bebas dari tahanan di Penjara Puncak Borneo,” kata Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia, Raden Sigit Witjaksono, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Rabu (2/3/2022).
Penangkapan terhadap Karni yang berprofesi sebagai tukang ojek itu bermula pada 15 Februari 2018. Pihak otoritas di Pos Tentara Malaysia Telok Melano, perbatasan Malaysia-Indonesia, kala itu mendapati Karni membawa tas yang diketahui berisi narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Atas kejadian tersebut, Karni didakwa dengan Seksyen 39B Akta Dadah Berbahaya (ADB), dengan ancaman hukuman gantung sampai mati.
Namun, dakwaan itu akhinya gugur setelah Tingkat Mahkamah Tinggi Malaysia menyatakan dia tak bersalah, lantaran diketahui ternyata tas berisikan sabu itu adalah milik dua orang penumpang bernama Junaedi dan Riko Dwi Yanto.
Saat ini, Karni ditampung di shelter untuk mengurus kelengkapan dokumen serta menjalani tes kesehatan sebelum dipulangkan ke Camar Bulan, Kabupaten Sambas tempat tinggalnya.
Berita Terkait
-
Tak Perlu Lagi Tes Antigen, Pelancong ke Langkawi Malaysia Hanya Perlu Karantina
-
Niat Kerja Jadi Supir di Malaysia dan Dijanjikan Gaji Belasan Juta, Taunya Nasib Sonaji Malah Gak Jelas
-
Dua WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia, Ada yang Janji Dinikahi dan Digaji Belasan Juta Taunya Difitnah
-
Setelah 4 Tahun Dipenjara, WNI Ini Terbebas Dari Hukuman Mati Di Malaysia
-
Songket Malaysia Terima Pengakuan UNESCO, Sumsel Bakal Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Tegaskan Komitmen Jaga Kinerja dan Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Perbanas Menyatakan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Hunian, Kendaraan, dan Liburan Impian
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?