SuaraKalbar.id - Seorang Warga Negara Indonesia, bernama Karni akhirnya terbukti tak bersalah atas tuduhan penyelundupan narkoba sebanyak 5 kilogram.
Kini warga Kabupaten Sambas ini berhasil bebas dari jerat hukuman mati di Malaysia, usai persidangan di Tingkat Mahkamah Tinggi Malaysia memutusnya tidak bersalah.
“Setelah menjalani sidang beberapa kali di tingkat Mahkamah Tinggi, pada 14 Januari 2022, Karni dinyatakan bebas dari tahanan di Penjara Puncak Borneo,” kata Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia, Raden Sigit Witjaksono, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Rabu (2/3/2022).
Penangkapan terhadap Karni yang berprofesi sebagai tukang ojek itu bermula pada 15 Februari 2018. Pihak otoritas di Pos Tentara Malaysia Telok Melano, perbatasan Malaysia-Indonesia, kala itu mendapati Karni membawa tas yang diketahui berisi narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Atas kejadian tersebut, Karni didakwa dengan Seksyen 39B Akta Dadah Berbahaya (ADB), dengan ancaman hukuman gantung sampai mati.
Namun, dakwaan itu akhinya gugur setelah Tingkat Mahkamah Tinggi Malaysia menyatakan dia tak bersalah, lantaran diketahui ternyata tas berisikan sabu itu adalah milik dua orang penumpang bernama Junaedi dan Riko Dwi Yanto.
Saat ini, Karni ditampung di shelter untuk mengurus kelengkapan dokumen serta menjalani tes kesehatan sebelum dipulangkan ke Camar Bulan, Kabupaten Sambas tempat tinggalnya.
Berita Terkait
-
Tak Perlu Lagi Tes Antigen, Pelancong ke Langkawi Malaysia Hanya Perlu Karantina
-
Niat Kerja Jadi Supir di Malaysia dan Dijanjikan Gaji Belasan Juta, Taunya Nasib Sonaji Malah Gak Jelas
-
Dua WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia, Ada yang Janji Dinikahi dan Digaji Belasan Juta Taunya Difitnah
-
Setelah 4 Tahun Dipenjara, WNI Ini Terbebas Dari Hukuman Mati Di Malaysia
-
Songket Malaysia Terima Pengakuan UNESCO, Sumsel Bakal Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Realisasi Anggaran 2025 Hanya 81,59 Persen, Sekda Sintang Kecewa
-
Ketersediaan Lahan Makam Kian Terbatas, Ini yang Dilakukan Pemkot Pontianak
-
3 Skincare Wardah dengan Niacinamide Terbaik untuk Kulit Cerah dan Sehat
-
Kejagung Telah Periksa Mantan Bupati Konawe Utara soal Izin Tambang
-
Dishub Pontianak Siapkan Transportasi Massal BTS, Dilengkapi Teknologi ITS dan ADAS