SuaraKalbar.id - Sebabkan kerugian ngara hingga Rp930 miliar, terpidana kasus korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) Muksin Syech M Zein (42), akhirnya ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar.
Kajati Kalbar, Masyhudi menturkan, Muksin merupakan salah satu dari lima terpidana kasus korupsi infrastruktur untuk 37 Desa di Dinas Cipta Kerja dan Tata Ruang Kapuas Hulu tahun 2013.
“Terpidana merupaka penghubung antara dinas dan kontraktor,” kata Masyhudi, Rabu (2/3/2022).
Sebelum akhirnya ditangkap di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Mksin sempat buron selama 6 tahun.
Baca Juga: Populasi Ternak Babi di Sanggau Menurun Lantaran Ribuan Ekor Mati Diduga Diserang Flu Babi
Adapun, alokasi anggaran infrastruktur tersebut berjumlah Rp14, 8 miliar dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kemudian dana tersebut oleh terpidana dan terpidana lainnya dilakukan pemotongan sebesar 12 persen,” terangnya melansir Antara.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung 2016, Muksin diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana pasal 3 dan 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
“Terpidana dijatuhkan pidana penjara selama empat tahun enam bulan dan pidana denda dua ratus juta rupiah,” terangnya.
Selanjutnya, Muksin akan diserahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu untuk dieksekusi di Lapas Kelas 2 A Pontianak.
Baca Juga: Demi Dapatkan Air Bersih, Warga Simpang Hilir Harus Merogoh Kocek Hingga Rp 1 Juta Dalam Sebulan
Berita Terkait
-
Populasi Ternak Babi di Sanggau Menurun Lantaran Ribuan Ekor Mati Diduga Diserang Flu Babi
-
Demi Dapatkan Air Bersih, Warga Simpang Hilir Harus Merogoh Kocek Hingga Rp 1 Juta Dalam Sebulan
-
Kejari 'Obok-obok' Kantor DLH Situbondo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 249 Miliar
-
Bank di Bengkulu Dibobol Sindikat hingga Rugi Rp2,91 Miliar, 9 Pelaku Ditangkap
-
Masuki Tahap II, 25 Barang Bukti Kasus Siskaeee Diserahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!