SuaraKalbar.id - Sebabkan kerugian ngara hingga Rp930 miliar, terpidana kasus korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) Muksin Syech M Zein (42), akhirnya ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar.
Kajati Kalbar, Masyhudi menturkan, Muksin merupakan salah satu dari lima terpidana kasus korupsi infrastruktur untuk 37 Desa di Dinas Cipta Kerja dan Tata Ruang Kapuas Hulu tahun 2013.
“Terpidana merupaka penghubung antara dinas dan kontraktor,” kata Masyhudi, Rabu (2/3/2022).
Sebelum akhirnya ditangkap di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Mksin sempat buron selama 6 tahun.
Adapun, alokasi anggaran infrastruktur tersebut berjumlah Rp14, 8 miliar dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kemudian dana tersebut oleh terpidana dan terpidana lainnya dilakukan pemotongan sebesar 12 persen,” terangnya melansir Antara.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung 2016, Muksin diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana pasal 3 dan 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
“Terpidana dijatuhkan pidana penjara selama empat tahun enam bulan dan pidana denda dua ratus juta rupiah,” terangnya.
Selanjutnya, Muksin akan diserahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu untuk dieksekusi di Lapas Kelas 2 A Pontianak.
Baca Juga: Populasi Ternak Babi di Sanggau Menurun Lantaran Ribuan Ekor Mati Diduga Diserang Flu Babi
Berita Terkait
-
Populasi Ternak Babi di Sanggau Menurun Lantaran Ribuan Ekor Mati Diduga Diserang Flu Babi
-
Demi Dapatkan Air Bersih, Warga Simpang Hilir Harus Merogoh Kocek Hingga Rp 1 Juta Dalam Sebulan
-
Kejari 'Obok-obok' Kantor DLH Situbondo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 249 Miliar
-
Bank di Bengkulu Dibobol Sindikat hingga Rugi Rp2,91 Miliar, 9 Pelaku Ditangkap
-
Masuki Tahap II, 25 Barang Bukti Kasus Siskaeee Diserahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?