SuaraKalbar.id - Setelah drama proses hukum Indra Kenz berangsur mereda pasca Crazy Rich asal Medan itu ditahan Bareskrim Polri, kini giliran Doni Salmanan, Crazy Rich asal Bandung yang dilaporkan ke pihak berwajib.
Pelaporan Doni Salmanan dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Dirinya menyebutkan Bareskrim Polri menerima laporan polisi dengan terlapor Doni Salmanan, terkait tindak pidana UU ITE.
Ramadhan menjelaskan, kini laporan polisi tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
“Terkait dengan laporan saudara DS, bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Dittipidsiber Polri,” kata Ramadhan beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan ada sejumlah korban yang melaporkan Doni Salaman ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Untuk diketahui, kasus penipuan investasi aplikasi Binomo tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dalam perkara tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Indra Kenz.
Meskipun laporan atas Doni Salmanan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyidikan Binomo akan tetap berjalan. Dan bisa menyidik Doni Salmanan terkait Binomo.
“Enggak apa-apa, di Siber bisa menyidik, kami juga bisa menyidik (untuk) pengembangannya,” tutur Whisnu.
Selain Indra Kenz dan Doni Salmanan, Whisnu juga mengatakan saat ini pihaknya tengah mengembangkan untuk tersangka afilitor yang lainnya, dengan mendalami keterangan saksi lainnya.
Baca Juga: Kasus Penipuan Binomo, Bareskrim Polri Periksa Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Pekan Depan
“Kalau itu memenuhi unsur-unsurnya ya kami tangkap, tahan. Kalau enggak akan kami periksa. Ada beberapa saksi afiliator lainnya, kami akan periksa, apakah memenuhi unsur atau tidak, kalau memenuhi unsur pasti akan kami tangkap dan tahan,” ucapnya.
Menurut Whisnu, saat ini pihaknya sudah mengantongi dua afiliator lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi Binomo. Dua saksi tersebut tidak termasuk Doni Salmanan.
Dua nama afiliator lain itu didapatkan dari hasil pengembangan penyidikan yang tengah berlangsung.
“Ya di kami mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi ya,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Kasus Penipuan Binomo, Bareskrim Polri Periksa Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Pekan Depan
-
Dikasih Uang Jajan Rp2 Miliar dari Indra Kenz, Ini Sumber Kekayaan Vanessa Khong dari Endorsement hingga Trading
-
Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi Terkait UU ITE, Bakal Nyusul Indra Kenz?
-
Setelah Indra Kenz, Kini Doni Salmanan Dilaporkan Polisi Tapi Istri Berikan Pujian
-
Baru Menikah Dilaporkan Kasus Binomo, Doni Salmanan Tenangkan Istri
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak