SuaraKalbar.id - Setelah merantau selama 66 tahun di negeri jiran, Malaysia Rungai (77) Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) kini pulang ke tanah air.
Sayangnya, saat ini ia tengah dalam kondisi sakit stroke ringan dan menjalani karantina di Terminal Barang Internasional Entikong setibanya dari Sarawak (Malaysia).
“Warga Kapuas Hulu itu mengaku Namanya Rungai Anak Pantu asal Bakul Lanjak Kapuas Hulu. Dulu masuk ke Malaysia tahun 1960 dan sudah memiliki istri di Malaysia anak 3, itu berdasarkan pengakuanya,"ungkap Kapolsek Entikong, AKP Sapja, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Jumat (4/3/2022).
Namun Karena minim identitas, dan telah lama merantau petugas kesulitan untuk melacak keberadaan keluarga Rungai kami juga sulit mengubungi kerabatnya di Kapuas Hulu,”
Menurut Sapja, sebelumnya tanggal 28 Febuari lalu Rungai Anak Pantu tiba dari Malaysia bersama dengan rombongan PMI yang pulang secara mandiri.
Ia datang hanya berbekal surat dari KJRI Kuching dan surat sakit dari Hospital Mukah Sarawak, Rungai tiba di PLBN Entikong.
“Sabtu ini Rungai Anak Pantu sudah selesai jalani karantina, kami kesulitan mengubungi kerabat maupun keluarganya di Kapuas Hulu. Karena yang bersangkutan juga sudah lama merantau ke Malaysia hampir 66 tahun,” ujar Kapolsek Entikong.
Meskipun minim Identitas yang bersangkutan bisa menyebutkan nama lengkap dan desanya di Kapuas Hulu, yang menjadi kendala sekarang bagaimana proses pemulangannya ke daerah asal.
Sapja menuturkan, Sejak kemarin sudah dilakukan komunikasi dengan instansi terkait khususnya Dinsos Propinsi Kalbar dan Dinsos Kabupaten Kapuas Hulu juga dibantu dari BP2MI Entikong, untuk proses pemulangan yang bersangkutan.
Baca Juga: Saddil Ramdani Nyaris Cetak Gol, Sabah FC Gagal Menang di Laga Perdana Liga Malaysia
“Kami tetap mengawal dan memastikan Rungai Anak Pantu mendapatkan pelayan yang baik sampai ke tempat asalnya. Bagaimanapun juga dia mengaku WNI yang tentunya wajib kita berikan bantuan,” pungkasnya.
https://amp.suarakalbar.co.id/2022/03/warga-kapuas-hulu-66-tahun-di-malaysia-pulang-ke-indonesia-sebatang-kara/
Berita Terkait
-
Saddil Ramdani Nyaris Cetak Gol, Sabah FC Gagal Menang di Laga Perdana Liga Malaysia
-
Usai Disebut Pemain Terbaik di Asia Tenggara, Saddil Ramdani Main Starter di Sabah FC
-
Nyesek! Wanita Jual Gelang Emas demi Biayai Pengobatan Anaknya, Malah Berujung Ditipu Dibayar Pakai Uang Mainan
-
Rusia Dapat Sanksi Ekonomi, WNI di Rusia Ikut Terdampak
-
Kemenlu RI Evakuasi 80 WNI dari Ukraina dengan Pesawat Garuda
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak