Scroll untuk membaca artikel
Bella
Minggu, 06 Maret 2022 | 21:12 WIB
Petugas saat mengamankan muda-mudi di kos-kosan. (Istimewa)

SuaraKalbar.id - Sebanyak 16 orang pemuda-pemudi yang berstatus bukan suami istri diamankan Polisi dan Satpol PP di dalam sebuah kamar kost di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, mengatakan, tempat tersebut kerap di jadikan tempat nongkrong oleh anak muda dan tak jarang juga dijadikan tempat untuk berbuat yang tidak-tidak.

"Yang kami amankan kebanyakan anak muda yang sedang nongkrong di kostan tersebut. Jadi kami berikan imbauan dan selanjutnya dipulangkan tapi sebelum dipulangkan dipanggil dulu orang tuanya” Ujar Sutikno Minggu (06/03/2022).

Para muda-mudi itu terjaring razia pekat, lantaran adanya laporan masyarakat bahwa lokasi-lokasi yang disebutkan kerap dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda. 

Baca Juga: Besok, Sidang Perdana Adam Deni Digelar di PN Jakarta Utara

Melihat kejadian itu, Kapolsek memgimbau kepada para orangtua agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kami harapkan kepada para orang tua untuk setidaknya agak ketat terhadap anak terutama menyangkut ijin keluar malam terlebih tanpa tujuan yang jelas bahkan mungkin hingga larut malam," terangnya.

Sutikno mengingatkan, agar orangtua lebih waspada, karena ketika anak keluar rumah tanpa pengawasan, orangtua tidak tahu apa yang sebenarnya dilakukan diluar sana.

"Kita tidak tau apa yang dilakukan, bisa saja ikut kegiatan yang aneh-aneh ataupun tersangkut kasus kriminalitas. Jadi untuk antisipasinya, paling tidak bisa sedikit dibatasi” pungkasnya.

Baca Juga: Antisipasi Serangan Musuh, Berikut 4 Komponen Sistem Pertahanan dan Keamanan IKN Nusantara

Load More