SuaraKalbar.id - Sembilan kasus tindak pidana pembalakan hutan secara liar berhasil diungkap Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum KLHK Kalimantan Seksi Wilayah III Pontianak, melalui tim khusus Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC).
Selain itu, Polisi Kehutanan juga berhasil mengungkap lima kasus peredaran tanaman dan satwa liar.
Total kasus yang berhasil diungkap sepanjang 2021 adalah 14 kasus tindak pidana yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan serta peredaran tumbuhan dan satwa liar.
"Sepanjang tahun lalu, kami berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus tindak pidana kehutanan," kata Kepala Seksi Balai Gakkum KLHK Kalimantan Wilayah Tiga Pontianak, Julian, Senin.
Pada tahun 2022 ini, mereka akan memfokuskan pada penindakan, dan akan menyasar pada tipologi kejahatan yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
"Untuk itu, kami akan melakukan sejumlah strategi khusus, salah satunya adalah melakukan penguatan teritorial menggunakan teknologi," ujarnya.
Dirinya mengatakan, operasi penindakan dan pemulihan keamanan kawasan hutan itu, didukung SPORC sebagai komponen inti dalam operasi mereka.
"Dalam penegakan hukum kami juga bersinergi dengan sejumlah penegak hukum terkait. Selain untuk mempercepat proses hukum, hal itu juga untuk meminimalisir kerugian negara," ucapnya.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat atau mencurigai ada aktivitas ilegal di antaranya aktivitas pembalakan hutan secara liar dan lainnya, agar bisa cepat dicegah, dan terhadap pelakunya untuk diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
-
3 Wilayah di Kalbar Berpotensi Besar Terjadi Karhutla, Gubernur Sutarmidji Kembali Tegaskan Sanksi untuk Pembakar Lahan
-
IU Donasikan Rp 1,2 Miliar untuk Korban Kebakaran Hutan, Banjir Pujian Netizen
-
Resmi! Ketua Pimpinan Wilayah GNPK-RI Kalbar Ellysius Aidi Lantik Pengurus di Sekadau
-
Kisah Liliyanti, Selamatkan Buah Hati Saat Karhutla Menjalar ke Rumahnya, Sementara Suami Padamkan Api di Lokasi Lain
-
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya Menelan Korban, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lokasi Kebakaran
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya