SuaraKalbar.id - Sembilan kasus tindak pidana pembalakan hutan secara liar berhasil diungkap Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum KLHK Kalimantan Seksi Wilayah III Pontianak, melalui tim khusus Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC).
Selain itu, Polisi Kehutanan juga berhasil mengungkap lima kasus peredaran tanaman dan satwa liar.
Total kasus yang berhasil diungkap sepanjang 2021 adalah 14 kasus tindak pidana yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan serta peredaran tumbuhan dan satwa liar.
"Sepanjang tahun lalu, kami berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus tindak pidana kehutanan," kata Kepala Seksi Balai Gakkum KLHK Kalimantan Wilayah Tiga Pontianak, Julian, Senin.
Pada tahun 2022 ini, mereka akan memfokuskan pada penindakan, dan akan menyasar pada tipologi kejahatan yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
"Untuk itu, kami akan melakukan sejumlah strategi khusus, salah satunya adalah melakukan penguatan teritorial menggunakan teknologi," ujarnya.
Dirinya mengatakan, operasi penindakan dan pemulihan keamanan kawasan hutan itu, didukung SPORC sebagai komponen inti dalam operasi mereka.
"Dalam penegakan hukum kami juga bersinergi dengan sejumlah penegak hukum terkait. Selain untuk mempercepat proses hukum, hal itu juga untuk meminimalisir kerugian negara," ucapnya.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat atau mencurigai ada aktivitas ilegal di antaranya aktivitas pembalakan hutan secara liar dan lainnya, agar bisa cepat dicegah, dan terhadap pelakunya untuk diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: IU Donasikan Rp 1,2 Miliar untuk Korban Kebakaran Hutan, Banjir Pujian Netizen
Berita Terkait
-
Hari Hutan Sedunia, Pertamina Perkuat Program Hutan Lestari untuk NZE 2060
-
Kemenhut dan Kemnaker Teken MoU Perluas Lapangan Kerja dan Pemberdayaan Petani Hutan
-
Kisah Sugianto: Pekerja Migran Indonesia Jadi Pahlawan di Korea Selatan!
-
Ngeri! 3 Dokter Tersesat di Hutan Gegara Google Maps, Ini Kronologinya
-
Mengenal Museum Rahmat Milik Ayah Raline Shah di Medan: Surga Satwa Liar yang Diawetkan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini