SuaraKalbar.id - Sembilan kasus tindak pidana pembalakan hutan secara liar berhasil diungkap Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum KLHK Kalimantan Seksi Wilayah III Pontianak, melalui tim khusus Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC).
Selain itu, Polisi Kehutanan juga berhasil mengungkap lima kasus peredaran tanaman dan satwa liar.
Total kasus yang berhasil diungkap sepanjang 2021 adalah 14 kasus tindak pidana yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan serta peredaran tumbuhan dan satwa liar.
"Sepanjang tahun lalu, kami berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus tindak pidana kehutanan," kata Kepala Seksi Balai Gakkum KLHK Kalimantan Wilayah Tiga Pontianak, Julian, Senin.
Pada tahun 2022 ini, mereka akan memfokuskan pada penindakan, dan akan menyasar pada tipologi kejahatan yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
"Untuk itu, kami akan melakukan sejumlah strategi khusus, salah satunya adalah melakukan penguatan teritorial menggunakan teknologi," ujarnya.
Dirinya mengatakan, operasi penindakan dan pemulihan keamanan kawasan hutan itu, didukung SPORC sebagai komponen inti dalam operasi mereka.
"Dalam penegakan hukum kami juga bersinergi dengan sejumlah penegak hukum terkait. Selain untuk mempercepat proses hukum, hal itu juga untuk meminimalisir kerugian negara," ucapnya.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat atau mencurigai ada aktivitas ilegal di antaranya aktivitas pembalakan hutan secara liar dan lainnya, agar bisa cepat dicegah, dan terhadap pelakunya untuk diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: IU Donasikan Rp 1,2 Miliar untuk Korban Kebakaran Hutan, Banjir Pujian Netizen
Berita Terkait
-
Modal Cuma-Cuma dari Astra, Warga Gang Durian Bertahan Budidaya Ikan Nila Meski Tantangan Menghadang
-
Adik Prabowo: Konsesi Hutan Bantu Mitigasi Perubahan Iklim
-
Netizen Marah, Video Zulhas Tertawa Soal Kerusakan Hutan dengan Harrison Ford Kembali Muncul
-
Kasus Besar Di Balik Penggeledahan Kantor KLHK, Kejagung Angkut 4 Boks Dokumen
-
Viral! Pria Ini Santai Tunggangi Harimau Berantai, Tren Pelihara Satwa Liar di Paksitan Bikin Warganet Murka!
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Dramatis! Lansia Hilang 3 Hari di Desa Pak Utan Bengkayang, Korban Ditemukan dalam Kondisi Lemas
-
Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Kendawangan, Kabupaten Ketapang
-
Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba
-
BRI Fellowship Journalism 2025 Diapresiasi Dewan Pers
-
Kalbar Terima Hibah Rp1 Triliun dari Green Climate Fund untuk Pelestarian Hutan