SuaraKalbar.id - Kasus aplikasi trading Binomo, dengan tersangka Indra Kenz terus bergulir. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga akan menelusuri aset Indra Kenz hingga ke ibu pacarnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada RP dan VK selaku pacar dan ibu pacar Ondra Kenz untuk diminta keterangannya di Bareskrim Polri.
“Hari Selasa ini, penyidik telah memanggil saudara VK dan RP, pacarnya dan orang tua pacarnya, yang akan diambil keterangan terkait seputar kasus tindak pidana tersebut dan kaitannya dengan aliran dana, apakah mengalir ke rekening mereka,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi Selasa (8/3/2022).
Ramadhan menyebut, penyidik tengah melakukan penelusuran (tracing) seluruh aset-aset yang dimiliki Indra Kesuma alias Indra Kenz baik aliran dana maupun aset fisik yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan.
Nantinya, penyidik akan melakukan penyitaan aset barang bukti yang dijadikan sebagai alat bukti perkara tersebut.
“Termasuk aset-aset aliran dana yang disalurkan IK kepada orang-orang, nanti akan ditelusuri,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik telah menelusuri sejumlah aset Indra Kenz yang sebagian besar berada di Medan, Sumatera Utara. Aset tersebut berupa, dua mobil mewah, dua rumah mewah, dan satu apartemen senilai Rp800 juta, termasuk rumah di kawasan Tangerang Kota, Banten.
Penyidik telah membekukan empat rekening bank atas nama Indra Kesuma dan satu Jenius atas nama Indra Kesuma. Salah satu rekening bank tersebut digunakan sebagai menerima gaji dari YouTube.
Indra Kenz selaku afiliator aplikasi opsi biner Binomo tersebut diduga melakukan tindak pidana judi daring dan penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Alasan Binary Option Dilarang Negara, Dianggap Judi Melanggar Hukum Pidana
Ia terancam 20 tahun pidana penjara terkait TPPU.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Binary Option Dilarang Negara, Dianggap Judi Melanggar Hukum Pidana
-
Daftar Nama Affiliator Binary Option, Diprediksi Makin Banyak Seiring Penyelidikan
-
Didampingi Kuasa Hukum, Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
-
Penuhi Panggilan Penyidik, Doni Salmanan: Semuanya Sudah Diproses Seadil-adilnya
-
Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Telah Tiba di Bareskrim Mabes Polri
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha