SuaraKalbar.id - Januari 2022, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia menurun dari 415,3 miliar dolar AS pada Desember 2021 menjadi sebesar 413,6 miliar dolar AS pada bulan Januari 2022.
Bank Indonesia (BI) menyebut, posisi ULN Januari 2022 tersebut terkontraksi 1,7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 0,4 persen (yoy).
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, mengutip Antara Selasa (16/3/2022), menyampaikan penurunan terjadi baik pada posisi ULN sektor publik yang terdiri dari pemerintah dan bank sentral, maupun sektor swasta.
Diketahui, ULN pemerintah pada Januari 2022 turun dari 200,2 miliar dolar AS pada Desember 2021 menjadi 199,3 miliar dolar AS, tren penurunan tersebut sudah dimulai sejak September 2021.
Akibatnya, ULN pemerintah terkontraksi 5,4 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi tiga persen (yoy) pada Desember 2021, yang terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo pada Januari 2022, termasuk SBN dalam denominasi dolar AS.
Sedangkan dari sisi pinjaman, secara neto penurunan terjadi pada pinjaman bilateral, seiring adanya pelunasan pinjaman untuk pembiayaan beberapa proyek infrastruktur.
Erwin menyebutkan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Adapun penarikan ULN yang dilakukan pada Januari 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif serta diupayakan turut mendukung penanganan COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Disebutkan Erwin, dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 24,5 persen dari total ULN pemerintah, sektor jasa pendidikan 16,5 persen, dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 15,1 persen.ANTARA
Baca Juga: Gaikindo Ungkap Alasan Mobil Listrik Masih Susah Laku di Indonesia
Berita Terkait
-
Gaikindo Ungkap Alasan Mobil Listrik Masih Susah Laku di Indonesia
-
Update Selasa 15 Maret: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 14.408 Orang, 308 Jiwa Meninggal
-
Efek Pratama Arhan, Tokyo Verdy Berencana Jalani Pramusim di Indonesia
-
Kiai Dibacok oleh Orang yang Anggap Dzikir adalah Pesugihan, MUI: Toleransi di Jabar Sedang Tidak Baik
-
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Sulawesi Selatan Mengeluh, Susah Urus Surat Persetujuan Berlayar
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG