SuaraKalbar.id - Januari 2022, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia menurun dari 415,3 miliar dolar AS pada Desember 2021 menjadi sebesar 413,6 miliar dolar AS pada bulan Januari 2022.
Bank Indonesia (BI) menyebut, posisi ULN Januari 2022 tersebut terkontraksi 1,7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 0,4 persen (yoy).
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, mengutip Antara Selasa (16/3/2022), menyampaikan penurunan terjadi baik pada posisi ULN sektor publik yang terdiri dari pemerintah dan bank sentral, maupun sektor swasta.
Diketahui, ULN pemerintah pada Januari 2022 turun dari 200,2 miliar dolar AS pada Desember 2021 menjadi 199,3 miliar dolar AS, tren penurunan tersebut sudah dimulai sejak September 2021.
Akibatnya, ULN pemerintah terkontraksi 5,4 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi tiga persen (yoy) pada Desember 2021, yang terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo pada Januari 2022, termasuk SBN dalam denominasi dolar AS.
Sedangkan dari sisi pinjaman, secara neto penurunan terjadi pada pinjaman bilateral, seiring adanya pelunasan pinjaman untuk pembiayaan beberapa proyek infrastruktur.
Erwin menyebutkan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Adapun penarikan ULN yang dilakukan pada Januari 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif serta diupayakan turut mendukung penanganan COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Disebutkan Erwin, dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 24,5 persen dari total ULN pemerintah, sektor jasa pendidikan 16,5 persen, dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 15,1 persen.ANTARA
Baca Juga: Gaikindo Ungkap Alasan Mobil Listrik Masih Susah Laku di Indonesia
Berita Terkait
-
Gaikindo Ungkap Alasan Mobil Listrik Masih Susah Laku di Indonesia
-
Update Selasa 15 Maret: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 14.408 Orang, 308 Jiwa Meninggal
-
Efek Pratama Arhan, Tokyo Verdy Berencana Jalani Pramusim di Indonesia
-
Kiai Dibacok oleh Orang yang Anggap Dzikir adalah Pesugihan, MUI: Toleransi di Jabar Sedang Tidak Baik
-
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Sulawesi Selatan Mengeluh, Susah Urus Surat Persetujuan Berlayar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
-
Ibu dan Anak WN Taiwan Dideportasi dari Taiwan karena Langgar Peraturan Keimigrasian