SuaraKalbar.id - Januari 2022, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia menurun dari 415,3 miliar dolar AS pada Desember 2021 menjadi sebesar 413,6 miliar dolar AS pada bulan Januari 2022.
Bank Indonesia (BI) menyebut, posisi ULN Januari 2022 tersebut terkontraksi 1,7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 0,4 persen (yoy).
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, mengutip Antara Selasa (16/3/2022), menyampaikan penurunan terjadi baik pada posisi ULN sektor publik yang terdiri dari pemerintah dan bank sentral, maupun sektor swasta.
Diketahui, ULN pemerintah pada Januari 2022 turun dari 200,2 miliar dolar AS pada Desember 2021 menjadi 199,3 miliar dolar AS, tren penurunan tersebut sudah dimulai sejak September 2021.
Akibatnya, ULN pemerintah terkontraksi 5,4 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi tiga persen (yoy) pada Desember 2021, yang terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo pada Januari 2022, termasuk SBN dalam denominasi dolar AS.
Sedangkan dari sisi pinjaman, secara neto penurunan terjadi pada pinjaman bilateral, seiring adanya pelunasan pinjaman untuk pembiayaan beberapa proyek infrastruktur.
Erwin menyebutkan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Adapun penarikan ULN yang dilakukan pada Januari 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif serta diupayakan turut mendukung penanganan COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Disebutkan Erwin, dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 24,5 persen dari total ULN pemerintah, sektor jasa pendidikan 16,5 persen, dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 15,1 persen.ANTARA
Baca Juga: Gaikindo Ungkap Alasan Mobil Listrik Masih Susah Laku di Indonesia
Berita Terkait
-
Gaikindo Ungkap Alasan Mobil Listrik Masih Susah Laku di Indonesia
-
Update Selasa 15 Maret: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 14.408 Orang, 308 Jiwa Meninggal
-
Efek Pratama Arhan, Tokyo Verdy Berencana Jalani Pramusim di Indonesia
-
Kiai Dibacok oleh Orang yang Anggap Dzikir adalah Pesugihan, MUI: Toleransi di Jabar Sedang Tidak Baik
-
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Sulawesi Selatan Mengeluh, Susah Urus Surat Persetujuan Berlayar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?