SuaraKalbar.id - Pencabulan anak di bawah umur lagi-lagi terjadi. Kali ini di Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar, seorang anak di bawah umur diduga dicabuli setelah sebelumnya memberi minuman keras di sebuah gedung yang kosong.
Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat saat dihubungi di Sukadana, Rabu, mengatakan bahwa tersangka D kini sudah ditahan.
Kejadian bermula ketika pada Rabu (18/2) sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka D mengajak korban jalan-jalan.
"Tersangka D bertemu dengan saksi AS dan DG, lalu mengajak keduanya ke sebuah kafe," terang Arief melansir Antara.
Ketika waktu sudah menunjukkan sekitar pukul 22.00 WIB, AS pergi untuk membeli minuman keras. Kemudian D, AS dan DG serta GN dan korban pergi ke arah jembatan dan duduk sembari minum minuman keras.
Ketika teman-temannya duduk sembari menenggak miras, korban belum minum minuman keras, kemudian pindah ke teras posyandu bersama tersangka D, saksi AS, DG dan GN.
"Kemudian mereka minum minuman keras," kata Kapolres.
Cerita berlanjut ketika AS, DG dan GN pergi dari tempat tersebut sehingga hanya ada korban bersama tersangka D, kemudian tersangka D mencabuli korban.
"Tersangka D mengatakan kepada korban bahwa ia tidak akan meninggalkan korban dan setelah tersangka D selesai mencabuli korban, tersangka D membawa korban ke rumah kakak tersangka," ungkapnya.
Bukannya membawa korban pulang, tersangka D justru membawa korban ke rumah kakak tersangka dan kembali mencabuli korban di sana.
Baca Juga: Kiai Mojokerto Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Santriwati
Keesokan harinya, korban yang tak kunjung pulang dicari oleh kakak korban. Kemudian korban dijemput oleh kakak korban, mengetahui hal itu orangtua korban tidak terima sehingga melapor ke Polres Kayong Utara.
"Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 diancam pidana penjara selama minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," ungkap Arief.
Berita Terkait
-
Kiai Mojokerto Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Santriwati
-
Untung Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
-
Buruh Bangunan di Tanjungpinang Diduga Cabuli Tiga Bocah di Bawah Umur
-
Seorang Pria Berusia 24 Tahun Berinisial FB Tega Pukuli Wajah dan Perkosa Anak 14 Tahun di Sebuah Hotel Pontianak
-
Bongkar 5 Warung Miras, Wali Kota Bukittinggi: Lahannya Akan Dibangun Musala
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Ibu Menyusui Boleh Berpuasa Atau Tidak? Berikut Penjelasannya
-
50 Tim Melaju ke Semifinal Festival Sahur-Sahur 2026 di Mempawah, Ini Daftar Lengkapnya
-
Dinsaker Bangka Belitung Imbau Perusahaan Percepat Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
Mudik Gratis 2026 di Kalimantan Barat, 33 Bus Siap Layani 12 Rute Perjalanan dari Pontianak
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang