SuaraKalbar.id - Pencabulan anak di bawah umur lagi-lagi terjadi. Kali ini di Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar, seorang anak di bawah umur diduga dicabuli setelah sebelumnya memberi minuman keras di sebuah gedung yang kosong.
Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat saat dihubungi di Sukadana, Rabu, mengatakan bahwa tersangka D kini sudah ditahan.
Kejadian bermula ketika pada Rabu (18/2) sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka D mengajak korban jalan-jalan.
"Tersangka D bertemu dengan saksi AS dan DG, lalu mengajak keduanya ke sebuah kafe," terang Arief melansir Antara.
Baca Juga: Kiai Mojokerto Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Santriwati
Ketika waktu sudah menunjukkan sekitar pukul 22.00 WIB, AS pergi untuk membeli minuman keras. Kemudian D, AS dan DG serta GN dan korban pergi ke arah jembatan dan duduk sembari minum minuman keras.
Ketika teman-temannya duduk sembari menenggak miras, korban belum minum minuman keras, kemudian pindah ke teras posyandu bersama tersangka D, saksi AS, DG dan GN.
"Kemudian mereka minum minuman keras," kata Kapolres.
Cerita berlanjut ketika AS, DG dan GN pergi dari tempat tersebut sehingga hanya ada korban bersama tersangka D, kemudian tersangka D mencabuli korban.
"Tersangka D mengatakan kepada korban bahwa ia tidak akan meninggalkan korban dan setelah tersangka D selesai mencabuli korban, tersangka D membawa korban ke rumah kakak tersangka," ungkapnya.
Bukannya membawa korban pulang, tersangka D justru membawa korban ke rumah kakak tersangka dan kembali mencabuli korban di sana.
Baca Juga: Untung Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
Keesokan harinya, korban yang tak kunjung pulang dicari oleh kakak korban. Kemudian korban dijemput oleh kakak korban, mengetahui hal itu orangtua korban tidak terima sehingga melapor ke Polres Kayong Utara.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran