SuaraKalbar.id - Pencabulan anak di bawah umur lagi-lagi terjadi. Kali ini di Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar, seorang anak di bawah umur diduga dicabuli setelah sebelumnya memberi minuman keras di sebuah gedung yang kosong.
Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat saat dihubungi di Sukadana, Rabu, mengatakan bahwa tersangka D kini sudah ditahan.
Kejadian bermula ketika pada Rabu (18/2) sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka D mengajak korban jalan-jalan.
"Tersangka D bertemu dengan saksi AS dan DG, lalu mengajak keduanya ke sebuah kafe," terang Arief melansir Antara.
Baca Juga: Kiai Mojokerto Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Santriwati
Ketika waktu sudah menunjukkan sekitar pukul 22.00 WIB, AS pergi untuk membeli minuman keras. Kemudian D, AS dan DG serta GN dan korban pergi ke arah jembatan dan duduk sembari minum minuman keras.
Ketika teman-temannya duduk sembari menenggak miras, korban belum minum minuman keras, kemudian pindah ke teras posyandu bersama tersangka D, saksi AS, DG dan GN.
"Kemudian mereka minum minuman keras," kata Kapolres.
Cerita berlanjut ketika AS, DG dan GN pergi dari tempat tersebut sehingga hanya ada korban bersama tersangka D, kemudian tersangka D mencabuli korban.
"Tersangka D mengatakan kepada korban bahwa ia tidak akan meninggalkan korban dan setelah tersangka D selesai mencabuli korban, tersangka D membawa korban ke rumah kakak tersangka," ungkapnya.
Bukannya membawa korban pulang, tersangka D justru membawa korban ke rumah kakak tersangka dan kembali mencabuli korban di sana.
Baca Juga: Untung Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
Keesokan harinya, korban yang tak kunjung pulang dicari oleh kakak korban. Kemudian korban dijemput oleh kakak korban, mengetahui hal itu orangtua korban tidak terima sehingga melapor ke Polres Kayong Utara.
"Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 diancam pidana penjara selama minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," ungkap Arief.
Berita Terkait
-
Kiai Mojokerto Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Santriwati
-
Untung Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
-
Buruh Bangunan di Tanjungpinang Diduga Cabuli Tiga Bocah di Bawah Umur
-
Seorang Pria Berusia 24 Tahun Berinisial FB Tega Pukuli Wajah dan Perkosa Anak 14 Tahun di Sebuah Hotel Pontianak
-
Bongkar 5 Warung Miras, Wali Kota Bukittinggi: Lahannya Akan Dibangun Musala
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
Terkini
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI