Bella
Minggu, 20 Maret 2022 | 21:52 WIB
Ilustrasi ganja. (Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Seorang gitaris berinisial RS ditangkap Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

"Betul, penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita," kata Budhi di Jakarta, melansir Antara, Minggu.

Wakil Kepala Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan menjelaskan dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Inisial R yang Ditangkap Polisi atas Narkoba Disebut Gitaris Geisha

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," ungkapnya.

Mobi menjelaskan bahwa R ditangkap pada Sabtu malam di Jakarta Selatan.

"Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB, di daerah Pancoran, Jakarta Selatan," ungkapnya.

Berdasarkan informasi, gitaris tersebut sebelumnya juga pernah ditangkap polisi karena kasus serupa di Bali pada beberapa lalu.

Baca Juga: Keciduk Pakai Ganja, Gitaris Band Ternama Inisial R Resmi Jadi Tersangka

Load More