SuaraKalbar.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.
Terkait laporan tersebut, hari ini Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Haris Azhar yang tiba di Polda Metro Jaya, Senin, sekitar pukul 11.00 WIB, berpendapat bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka bermotif politis.
"Ini politis. Ini upaya pembungkaman, baik membungkan saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," ungkap Haris.
Selain itu, Haris juga mengungkapkan bahwa salah satu bentuk diskriminasi terhadap dirinya dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, adalah banyak laporannya kepada pihak kepolisian yang tidak ditanggapi.
"Karena orang-orang yang dibungkam ini, seperti saya dan Fatia, adalah orang-orang yang juga sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi," ungkapnya.
Menurut Haris, pihak kepolisian dan pelapor juga tidak memberikan ruang untuk membahas materi yang menjadi dasar laporan terhadap dirinya dan Fatia.
"Apalagi dari sisi materi prosesnya, ini hanya menyasar pada soal YouTube saya. Polisi dan pelapor tidak pernah menggubris dengan membuka ruang untuk membahas soal skandal dari sembilan organisasi yang saya bahas di YouTube saya," ungkapnya.
Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya mengklaim sudah berusaha memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Berita Terkait
-
Polda Metro Beberkan Alasan Penetapan Tersangka Haris Azhar-Fatia Vs Luhut: Diselidiki 5 Bulan Dan Mediasi, Tapi...
-
Mungkinkah Kasus Luhut Versus Haris dan Fatia Dapat Diselesaikan Secara Damai
-
Lebih Istimewakan Luhut, Haris Azhar: Orang yang Dibungkam Seperti Saya Banyak Bikin Laporan Tapi Tak Digubris Polisi
-
Penuhi Panggilan Polisi usai Tersangka, Haris Azhar: Ini Politis, Upaya Pembungkaman
-
Haris Azhar Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus Luhut Binsar Pandjaitan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pilihan Bedak Tabur dengan Butiran Super Halus, Hasil Makeup Ringan dan Natural
-
Ringkas dan Stylish, Ini 5 Bedak Padat Favorit untuk Dibawa Bepergian
-
3 Parfum Lokal Tahan Lama dengan Kualitas Premium, Wangi Berkelas Tanpa Harga Selangit
-
5 Pekerjaan yang Paling Dicari Startup
-
Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Undertone Kulit agar Wajah Tampak Cerah