SuaraKalbar.id - Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Pontianak Moch Ichwanudin membenarkan adanya pernikahan beda agama yang dilakukan beberapa waktu lalu, di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pernikahan pasangan laki-laki berinisial RNA dan istrinya berinisial MD itu tercatat dalam nomor 12/Pdt.p/2022/PN Ptk dilakukan pada kamis (20/1/2022).
Ichwanudin menuturkan, RN dan MD memohon kepada PN Pontianak agar dapat memberi izin kepada keduanya untuk melakukan pernikahan, supaya dapat tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak.
"RNA bergama Islam dan MD bergama Kristen, pada umumnya proses persidangan hakim PN Pontianak dapat mengabulkan dan memberikan ijin agar perkawinan nya tersebut dicatatkan, dan bahwa PN Pontianak tidak pernah mengesahkan, tapi memerintahkan untuk di catatkan, karena ternyata perkawinan mereka berdua dilakukan dan tunduk pada 1 agama menggunakan tata cara agama kristen," jelasnya saat dikonfirmasi Senin (21/3/2022).
Baca Juga: Petinggi Negara Kumpul Semua! Ini 7 Tamu Penting di Nikahan Putri Tanjung - Guinandra Jatikusumo
Dirinya mengatakan, sebelum memberikan ijin, PN Pontianak juga melakukan pertimbangan terhadap permohonan yang diajukan kedua belah pihak, karena sebelumnya kedua belah pihak sudah mendatangi Disdukcapil Kota Pontianak.
Namun sayang, Disdukcapil menolak permohonan mereka, maka dari itu kedua belah pihak mendatangi PN Kota Pontianak agar dapat memberikan ijin untuk melakukan pernikahan beda agama.
"Sehingga dengan pertimbangan-perimbangan hakim yang bersangkutan akhirnya mengabulkan permohonan yang dimaksud, dan memerintahkan agar para pemohon diberikan ijin untuk mencatatkan perkwinan tersebut di kantor percatatan sipil Kota Pontianak," paparnya.
Dirinya menegaskan, jika PN Kota Pontianak tidak pernah melakukan pengesahan, tetapi hanya memberikan izin pencatatan, agar tercatat di Disdukcapil Kota Pontianak.
"Pada intinya Pengadilan Negeri Pontianak tidak pernah mengesahkan perkawinan, namun memerintahkan supaya perkawinan dapat dilakukan pencatatan di kantor pencatatan sipil Kota Pontianak, karena pasangan tersebut meskipun berbeda agama tapi waktu menikah tunduk atau menggunakan tatacara pada salah satu agama (Kristen)," tegasnya.
Baca Juga: Viral Bawa Kue Pernikahan Pelayan Malah Terjatuh Wajah Penuh Krim, Warganet: Kasihan
Moch Ichwanudin juga mengatakan jika kedepannya mereka diberikan keturunan, maka anak itu tetap sah.
"Karena secara normatif, mereka melakukan perkawinan sudah tercatat sesuai dengan hukum negara, tentunya anak juga mempunyai akta kelahiran," ucapnya.
Kontributor: Rabiansyah
Berita Terkait
-
Mengapa Saudara Sepersusuan Tidak Boleh Dinikahi dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Makeup Pengantin Perempuan Penuh Tato, Hasilnya Kayak Beda Orang
-
Mengenal Istilah Nikah Batin: Dilakukan Walid di Drama 'Bidaah', Apakah Sah dalam Islam?
-
Mengapa Menikah di Bulan Syawal Sunnah Rasul? Ini Penjelasannya
-
Raja Charles dan Ratu Camilla Rayakan 20 Tahun Pernikahan di Tengah Jamuan Kenegaraan Megah di Roma
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan
-
Tips Servis Mobil Pasca Mudik Lebaran agar Tetap Prima
-
Tips Servis Motor Pasca Menempuh Jarak Jauh agar Tetap Tangguh
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan