Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 22 Maret 2022 | 22:32 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, menyampaikan surat untuk Presiden Jokowi ke Istana Negara terkait minimnya pembangunan di Kecamatan Sadaniang, Selasa (22/3/2022)/Ist

SuaraKalbar.id - Melihat minimnya perhatian pemerintah dalam membangun desa-desa di Sadaniang, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), menyurati Presiden Joko Widodo.

Adapun surat tersebut, disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Fraksi Demokrat Dapil Sadaniang, Iman Lewi Kornelis Bureni ke Istana Negara di Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022).

“Saya sampaikan surat ini terkait tindaklanjut dari program Presiden, yang katanya membangun Indonesia dari pinggiran. Kecamatan Sadaniang itu masuk dalam program Kawasan Prioritas Pembangunan Nasional (KPPN) sejak tahun 2017,” kata Lewi, melansir Insidepontianak.com, jaringan suara.com.

Lewi mengatakan, sampai hari ini belum ada tindak lanjut apapun meskipun daerah itu sudah masuk KPPN.

Baca Juga: Tanggapi Polemik Pergantian Ketua DPRD Kubu Raya, Sutarmidji : Harusnya Pergantian Pimpinan Tidak Pakai Voting

Bahkan menurutnya, belum ada sesuatu yang bisa membuktikan program tersebut telah memberikan perubahan besar untuk masyarakat di Sadaniang. Maka melalui surat itu, dia berharap Presiden Jokowi meninjau kembali program KPPN Kecamatan Sadaniang.

“Surat ini adalah inisiatif BKAD Sadaniang, yang isinya memohon kepada Presiden Jokowi, untuk meninjau kembali, bahkan mengambil kebijakan soal program KPPN tersebut,” katanya.

Lewi mengatakan, program KPPN Sadaniang adalah program pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Mempawah, Erlina.

Meskipun semua keputusan dan kebijakan ada di pusat, Lewi menegaskan bahwa Bupati Mempawah tidak boleh diam saja melainkan, harus pro aktif menjemput bola, agar program itu berjalan baik.

“Bupati Mempawah tidak boleh hanya menunggu bola, harus pro aktif melakukan koordinasi terkait perencanaan yang sudah ditetapkan. KPPN ini sudah ada master plan nya yang disusun Kementerian PUPR dan konsultan dari pusat. Itu sudah sah, tinggal koordinasi Pemda dengan Bappenas atau Kementerian PUPR untuk tindaklanjutnya,” pungkasnya. 

Baca Juga: Lansia di Mempawah yang Kisahnya Sempat Viral Meninggal Dunia, Sahabat Terkejut, Kirim Doa Terbaik untuk Almarhum

Load More