SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengaku aneh dengan mekanisme yang dilakukan DPRD Kubu Raya melakukan voting untuk mengganti posisi Suharso dari kursi pimpinan DPRD Kubu Raya.
Menurutnya, tidak benar jika ada pemungutan suara melalui mekanisme voting, seperti yang dilakukan DPRD Kubu Raya.
“Harusnya pergantian pimpinan tidak pakai voting-votingan. Mane ada yang gitu-gitu,” kata Sutarmidji, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Selasa (22/3/2022).
Sutarmidji berpendapat, paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kubu Raya, Agung Sudarmansyah pada 29 Juni 2021 itu, harusnya hanya menyampaikan atau mengumumkan.
“Misalnya ada partai mau mengganti wakil pimpinan dia dari partai dia, cukup disampaikan di paripurna, tidak ada pemungutan suara,” ucapnya.
Diketahui, rencana partai Golkar menganti Suharso dengan Abdullah dilakukan secara voting. Berdasarkan hasil voting, 30 dari 45 anggota tak setuju Suharso diganti.
Polemik pergantian ini akhirnya bergulir panjang. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan surat bernomor 170.61/4971/OTDA. Ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah: Akmal Malik. Tertanggal 30 Juli 2021.
Surat itu merupakan tindak lanjut dari permintaan penjelasan Gubernur Kalbar, terkait pergantian pimpinan Golkar Kubu Raya yang terkesan ‘dilawan’ DPRD dengan voting.
“Berkenanan dengan hal tersebut di atas, agar Gubernur Kalimantan Barat memfasilitasi proses pemberhentian pimpinan DPRD Kubu Raya sesuai aturan perundang-undangan,” tutup surat yang ditanda tangani Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah.
Lalu, Gubernur Kalbar Sutarmidji juga memperkuat petunjuk Mendagri dengan mengeluarkan surat bernomor 170/4408/Pem-B. Tertanggal 16 Desember 2021.
Sutarmidji dalam suratnya memerintahkan Bupati Kubu Raya, agar memfasilitasi proses dan kelengkapan administrasi pemberhentian dan pengganti pimpinan DPRD Kubu Raya.
Berita Terkait
-
Sutarmidji Mengaku Bingung Terhadap Kebijakan Kemenkeu, Minta Maksimalkan Serapan Anggaran Tapi Aturan Justru Menghambat
-
Karena Covid-19, Gubernur Sutarmidji Menyarankan Perayaan Cap Go Meh Ditiadakan
-
Waspada! Gubernur Kalbar Sutarmidji Ungkap Terjadi Peningkatan Kasus Covid-19 di Pontianak dan Singkawang
-
Gubernur Sutarmidji Target Tambah 100 Desa Teraliri Listrik di Akhir Jabatan, Yakin?
-
Ulang Tahun Daerah Seribu Sungai, Gubernur Kalbar Sutarmidji Beri 'Janji Manis' Pemerataan Pembangunan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron