SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengaku aneh dengan mekanisme yang dilakukan DPRD Kubu Raya melakukan voting untuk mengganti posisi Suharso dari kursi pimpinan DPRD Kubu Raya.
Menurutnya, tidak benar jika ada pemungutan suara melalui mekanisme voting, seperti yang dilakukan DPRD Kubu Raya.
“Harusnya pergantian pimpinan tidak pakai voting-votingan. Mane ada yang gitu-gitu,” kata Sutarmidji, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Selasa (22/3/2022).
Sutarmidji berpendapat, paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kubu Raya, Agung Sudarmansyah pada 29 Juni 2021 itu, harusnya hanya menyampaikan atau mengumumkan.
“Misalnya ada partai mau mengganti wakil pimpinan dia dari partai dia, cukup disampaikan di paripurna, tidak ada pemungutan suara,” ucapnya.
Diketahui, rencana partai Golkar menganti Suharso dengan Abdullah dilakukan secara voting. Berdasarkan hasil voting, 30 dari 45 anggota tak setuju Suharso diganti.
Polemik pergantian ini akhirnya bergulir panjang. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan surat bernomor 170.61/4971/OTDA. Ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah: Akmal Malik. Tertanggal 30 Juli 2021.
Surat itu merupakan tindak lanjut dari permintaan penjelasan Gubernur Kalbar, terkait pergantian pimpinan Golkar Kubu Raya yang terkesan ‘dilawan’ DPRD dengan voting.
“Berkenanan dengan hal tersebut di atas, agar Gubernur Kalimantan Barat memfasilitasi proses pemberhentian pimpinan DPRD Kubu Raya sesuai aturan perundang-undangan,” tutup surat yang ditanda tangani Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah.
Baca Juga: Mendagri Tito: Mal Pelayanan Publik Dapat Kurangi Potensi Tindak Pidana Korupsi
Lalu, Gubernur Kalbar Sutarmidji juga memperkuat petunjuk Mendagri dengan mengeluarkan surat bernomor 170/4408/Pem-B. Tertanggal 16 Desember 2021.
Sutarmidji dalam suratnya memerintahkan Bupati Kubu Raya, agar memfasilitasi proses dan kelengkapan administrasi pemberhentian dan pengganti pimpinan DPRD Kubu Raya.
Berita Terkait
-
Presiden RI Prabowo Subianto Berterima Kasih Atas Inisiatif Kemendagri Gelar Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024
-
Sah! Anggota DPR Papua Tengah Periode 2024-2029 Resmi Bertugas
-
Banyak Kepala Daerah Ingin Dengarkan Arahan Langsung Prabowo, Kemendagri Segera Kumpulkan Forkopimda
-
Jadi Visi Besar Prabowo, Ini 3 Jurus Mendagri Tito Demi Genjot Kapasitas ASN
-
Gelar Rakor, Menaker dan Mendagri Bahas PHK dan Upah Minimum 2025
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Dramatis! Lansia Hilang 3 Hari di Desa Pak Utan Bengkayang, Korban Ditemukan dalam Kondisi Lemas
-
Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Kendawangan, Kabupaten Ketapang
-
Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba
-
BRI Fellowship Journalism 2025 Diapresiasi Dewan Pers
-
Kalbar Terima Hibah Rp1 Triliun dari Green Climate Fund untuk Pelestarian Hutan