SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengaku aneh dengan mekanisme yang dilakukan DPRD Kubu Raya melakukan voting untuk mengganti posisi Suharso dari kursi pimpinan DPRD Kubu Raya.
Menurutnya, tidak benar jika ada pemungutan suara melalui mekanisme voting, seperti yang dilakukan DPRD Kubu Raya.
“Harusnya pergantian pimpinan tidak pakai voting-votingan. Mane ada yang gitu-gitu,” kata Sutarmidji, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Selasa (22/3/2022).
Sutarmidji berpendapat, paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kubu Raya, Agung Sudarmansyah pada 29 Juni 2021 itu, harusnya hanya menyampaikan atau mengumumkan.
“Misalnya ada partai mau mengganti wakil pimpinan dia dari partai dia, cukup disampaikan di paripurna, tidak ada pemungutan suara,” ucapnya.
Diketahui, rencana partai Golkar menganti Suharso dengan Abdullah dilakukan secara voting. Berdasarkan hasil voting, 30 dari 45 anggota tak setuju Suharso diganti.
Polemik pergantian ini akhirnya bergulir panjang. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan surat bernomor 170.61/4971/OTDA. Ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah: Akmal Malik. Tertanggal 30 Juli 2021.
Surat itu merupakan tindak lanjut dari permintaan penjelasan Gubernur Kalbar, terkait pergantian pimpinan Golkar Kubu Raya yang terkesan ‘dilawan’ DPRD dengan voting.
“Berkenanan dengan hal tersebut di atas, agar Gubernur Kalimantan Barat memfasilitasi proses pemberhentian pimpinan DPRD Kubu Raya sesuai aturan perundang-undangan,” tutup surat yang ditanda tangani Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah.
Lalu, Gubernur Kalbar Sutarmidji juga memperkuat petunjuk Mendagri dengan mengeluarkan surat bernomor 170/4408/Pem-B. Tertanggal 16 Desember 2021.
Sutarmidji dalam suratnya memerintahkan Bupati Kubu Raya, agar memfasilitasi proses dan kelengkapan administrasi pemberhentian dan pengganti pimpinan DPRD Kubu Raya.
Berita Terkait
-
Sutarmidji Mengaku Bingung Terhadap Kebijakan Kemenkeu, Minta Maksimalkan Serapan Anggaran Tapi Aturan Justru Menghambat
-
Karena Covid-19, Gubernur Sutarmidji Menyarankan Perayaan Cap Go Meh Ditiadakan
-
Waspada! Gubernur Kalbar Sutarmidji Ungkap Terjadi Peningkatan Kasus Covid-19 di Pontianak dan Singkawang
-
Gubernur Sutarmidji Target Tambah 100 Desa Teraliri Listrik di Akhir Jabatan, Yakin?
-
Ulang Tahun Daerah Seribu Sungai, Gubernur Kalbar Sutarmidji Beri 'Janji Manis' Pemerataan Pembangunan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah