SuaraKalbar.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali menjalani pmeriksaan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Gedung KPK, Jakarta.
Pemeriksaan tersebut dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengumpulkan bahan keterangan.
"Tim penyelidik KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan peristiwa pidana ini, satu di antaranya dengan kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta," ungkap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, melansir Antara Rabu.
KPK kembali memeriksa Prasetyo di Jakarta, Selasa (22/3), setelah dirinya dimintai keterangan oleh tim penyelidik pekan lalu pada Selasa (8/2).
Kendati demikian, pihak KPK belum dapat menginformasikan lebih lanjut mengenai materi bahan keterangan yang telah disampaikan Prasetyo karena proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut masih berjalan.
Bahan keterangan yang dikumpulkan KPK selanjutnya akan segera diperiksa oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah dalam penyelenggaraan kegiatan Formula E terdapat peristiwa pidana.
Sementara itu, Prasetyo sendiri dalam keterangannya yang disampaikan melalui media sosial berharap keterangannya dapat membantu penyidik KPK untuk penyelidikan masalah Formula E.
"Semoga keterangan yang saya (berikan) dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," ungkap Prasetyo seperti dikutip dari unggahan akun media sosial pribadinya @prasetyoedimarsudi.
Untuk diketahui, pada pemanggilan pertama, Prasetyo menjelaskan ke KPK mengenai penganggaran penyelenggaraan Formula E.
"Menyampaikan seputar permasalahan penganggaran daripada Formula E," ungkapnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2).
Berita Terkait
-
Desak Anies Bereskan Kebocoran Air Bersih di Jakarta, PSI: Masih Banyak PR, Padahal Jabatan Pak Gubernur Mau Selesai
-
Proyek Revitalisasi TIM Tak Sesuai Keinginan Seniman, PDIP Bakal Panggil Jakpro
-
Ketua DPRD DKI Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Formula E Jakarta, Ungkap Soal Pinjaman Rp 180 Miliar
-
Soal Pelaksanaan Salat Tarawih Saat Ramadan, Pemprov DKI Tunggu Arahan Kemenag
-
Imbau KPK Transparan, Ketua DPRD DKI Minta Anies Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Formula E
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter