SuaraKalbar.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali menjalani pmeriksaan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Gedung KPK, Jakarta.
Pemeriksaan tersebut dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengumpulkan bahan keterangan.
"Tim penyelidik KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan peristiwa pidana ini, satu di antaranya dengan kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta," ungkap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, melansir Antara Rabu.
KPK kembali memeriksa Prasetyo di Jakarta, Selasa (22/3), setelah dirinya dimintai keterangan oleh tim penyelidik pekan lalu pada Selasa (8/2).
Kendati demikian, pihak KPK belum dapat menginformasikan lebih lanjut mengenai materi bahan keterangan yang telah disampaikan Prasetyo karena proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut masih berjalan.
Bahan keterangan yang dikumpulkan KPK selanjutnya akan segera diperiksa oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah dalam penyelenggaraan kegiatan Formula E terdapat peristiwa pidana.
Sementara itu, Prasetyo sendiri dalam keterangannya yang disampaikan melalui media sosial berharap keterangannya dapat membantu penyidik KPK untuk penyelidikan masalah Formula E.
"Semoga keterangan yang saya (berikan) dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," ungkap Prasetyo seperti dikutip dari unggahan akun media sosial pribadinya @prasetyoedimarsudi.
Untuk diketahui, pada pemanggilan pertama, Prasetyo menjelaskan ke KPK mengenai penganggaran penyelenggaraan Formula E.
Baca Juga: Proyek Revitalisasi TIM Tak Sesuai Keinginan Seniman, PDIP Bakal Panggil Jakpro
"Menyampaikan seputar permasalahan penganggaran daripada Formula E," ungkapnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2).
Berita Terkait
-
Pramono-Rano Tolak Arak-arakan Usai Dilantik, Bakal Fokus Kerja dari Hari Pertama
-
Sosok dan Kekayaan Teguh Harianto, Hakim PT DKI Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara
-
Senasib dengan Harvey Moeis, Hukuman Crazy Rich Helena Lim juga Diperberat jadi 10 Tahun Bui
-
Skrining Kesehatan di Puskesmas Masih Sepi Padahal Gratis, Pj Gubernur DKI: Mungkin Warga Belum Diinfokan Secara Jelas
-
Besok Mulai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pemprov DKI Siapkan 44 Puskesmas
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM