SuaraKalbar.id - Beredar di media sosial maupun media massa mengenai permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menghentikan acara TV yang diisi oleh Ayu Ting Ting.
Terkait hal itu, Pengurus Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Elvi Hudhriyah mengatakan bahwa dia tidak menyampaikan keterangan mengenai pelarangan Ayu Ting Ting tampil di acara TV dan tidak mengajukan permohonan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan acara TV yang diisi oleh Ayu Ting Ting.
"MUI, dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut, tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI," kata Elvi sebagaimana dikutip Antara, Rabu (23/3/2022).
Menurut Elvi, setiap bulan Ramadhan MUI bersama KPI memantau siaran program Ramadhan di televisi untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif.
“MUI menyampaikan evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan semangat Ramadhan dan pengelola program televisi menjadikannya sebagai masukan untuk melakukan perbaikan,” terang Elvi.
Adapun informasi yang beredar soal pelarangan acara Ayu Ting Ting, menurut Elvi, merupakan perkembangan diskusi dari rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 Hijriah/2019. Namun rilis laporan tersebut juga tidak mencakup kutipan pernyataan Elvi.
Menurutnya, judul dan bingkai tulisan di media massa dan media sosial yang belakangan beredar menimbulkan kesan seolah seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena statusnya sebagai janda, nyatanya bukan seperti itu yang dimaksud.
"Ini merupakan kekeliruan atau hoaks serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," kata dia.
Selain itu, menurut Elvi, rekomendasi penghentian program televisi semasa Ramadhan tersebut disampaikan beberapa tahun lalu.
Baca Juga: MUI Tegas Membantah soal Minta KPI Boikot Ayu Ting Ting, Begini Penjelasannya
Berita Terkait
-
MUI Tegas Membantah soal Minta KPI Boikot Ayu Ting Ting, Begini Penjelasannya
-
Menkominfo Bentuk Pansel untuk Siapkan Seleksi Calon Anggota KPI Baru
-
Klarifikasi MUI soal Heboh Larang Ayu Ting Ting Tampil di TV Gegara Statusnya
-
Siap-siap, Penjual Minyak Goreng Curah di Atas HET di Padang Bakal Ditindak Tegas
-
Viral Pernikahan Beda Agama, Ketua MUI Tegaskan Haram dan Tidak Sah: Selamanya Zina
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?
-
BMKG Ingatkan Hujan Lebat Masih Mengintai Kalbar, Sejumlah Wilayah Diminta Waspada
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan
-
Kasus 3 Ons Sabu Gegerkan Ketapang, Tiga Oknum Polisi Kini Diperiksa
-
Keributan Sesama Pria Asal Brunei di Blok M Berujung Maut, Satu Orang Tewas