SuaraKalbar.id - Beredar di media sosial maupun media massa mengenai permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menghentikan acara TV yang diisi oleh Ayu Ting Ting.
Terkait hal itu, Pengurus Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Elvi Hudhriyah mengatakan bahwa dia tidak menyampaikan keterangan mengenai pelarangan Ayu Ting Ting tampil di acara TV dan tidak mengajukan permohonan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan acara TV yang diisi oleh Ayu Ting Ting.
"MUI, dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut, tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI," kata Elvi sebagaimana dikutip Antara, Rabu (23/3/2022).
Menurut Elvi, setiap bulan Ramadhan MUI bersama KPI memantau siaran program Ramadhan di televisi untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif.
Baca Juga: MUI Tegas Membantah soal Minta KPI Boikot Ayu Ting Ting, Begini Penjelasannya
“MUI menyampaikan evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan semangat Ramadhan dan pengelola program televisi menjadikannya sebagai masukan untuk melakukan perbaikan,” terang Elvi.
Adapun informasi yang beredar soal pelarangan acara Ayu Ting Ting, menurut Elvi, merupakan perkembangan diskusi dari rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 Hijriah/2019. Namun rilis laporan tersebut juga tidak mencakup kutipan pernyataan Elvi.
Menurutnya, judul dan bingkai tulisan di media massa dan media sosial yang belakangan beredar menimbulkan kesan seolah seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena statusnya sebagai janda, nyatanya bukan seperti itu yang dimaksud.
"Ini merupakan kekeliruan atau hoaks serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," kata dia.
Selain itu, menurut Elvi, rekomendasi penghentian program televisi semasa Ramadhan tersebut disampaikan beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Menkominfo Bentuk Pansel untuk Siapkan Seleksi Calon Anggota KPI Baru
Berita Terkait
-
MUI Tegas Membantah soal Minta KPI Boikot Ayu Ting Ting, Begini Penjelasannya
-
Menkominfo Bentuk Pansel untuk Siapkan Seleksi Calon Anggota KPI Baru
-
Klarifikasi MUI soal Heboh Larang Ayu Ting Ting Tampil di TV Gegara Statusnya
-
Siap-siap, Penjual Minyak Goreng Curah di Atas HET di Padang Bakal Ditindak Tegas
-
Viral Pernikahan Beda Agama, Ketua MUI Tegaskan Haram dan Tidak Sah: Selamanya Zina
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!