SuaraKalbar.id - Beredar di media sosial maupun media massa mengenai permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menghentikan acara TV yang diisi oleh Ayu Ting Ting.
Terkait hal itu, Pengurus Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Elvi Hudhriyah mengatakan bahwa dia tidak menyampaikan keterangan mengenai pelarangan Ayu Ting Ting tampil di acara TV dan tidak mengajukan permohonan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan acara TV yang diisi oleh Ayu Ting Ting.
"MUI, dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut, tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI," kata Elvi sebagaimana dikutip Antara, Rabu (23/3/2022).
Menurut Elvi, setiap bulan Ramadhan MUI bersama KPI memantau siaran program Ramadhan di televisi untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif.
“MUI menyampaikan evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan semangat Ramadhan dan pengelola program televisi menjadikannya sebagai masukan untuk melakukan perbaikan,” terang Elvi.
Adapun informasi yang beredar soal pelarangan acara Ayu Ting Ting, menurut Elvi, merupakan perkembangan diskusi dari rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 Hijriah/2019. Namun rilis laporan tersebut juga tidak mencakup kutipan pernyataan Elvi.
Menurutnya, judul dan bingkai tulisan di media massa dan media sosial yang belakangan beredar menimbulkan kesan seolah seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena statusnya sebagai janda, nyatanya bukan seperti itu yang dimaksud.
"Ini merupakan kekeliruan atau hoaks serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," kata dia.
Selain itu, menurut Elvi, rekomendasi penghentian program televisi semasa Ramadhan tersebut disampaikan beberapa tahun lalu.
Baca Juga: MUI Tegas Membantah soal Minta KPI Boikot Ayu Ting Ting, Begini Penjelasannya
Berita Terkait
-
MUI Tegas Membantah soal Minta KPI Boikot Ayu Ting Ting, Begini Penjelasannya
-
Menkominfo Bentuk Pansel untuk Siapkan Seleksi Calon Anggota KPI Baru
-
Klarifikasi MUI soal Heboh Larang Ayu Ting Ting Tampil di TV Gegara Statusnya
-
Siap-siap, Penjual Minyak Goreng Curah di Atas HET di Padang Bakal Ditindak Tegas
-
Viral Pernikahan Beda Agama, Ketua MUI Tegaskan Haram dan Tidak Sah: Selamanya Zina
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Tips Menjaga Berat Badan Stabil Saat Ramadan dari Dokter Spesialis Olahraga
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang