Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 23 Maret 2022 | 19:48 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri buka puasa bersama dengan keluarga besar TNI-Polri di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (16/5/2019). (Suara.com/ Umay Saleh)

SuaraKalbar.id - Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2022, pejabat dan pegawai pemerintah masih dilarang untuk menyelenggarakan buka puasa bersama dan juga griya lebaran atau open house.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa, pada Ramadhan tahun ini umat muslim dapat menjalankan shalat tarawih berjamaah di masjid.

“Tahun ini umat muslim dapat shalat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya, melansir Antara, Rabu (23/3/2022).

Selain itu, Jokowi menegaskan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin Covid-19.

Baca Juga: Tegas, Ketua MUI kalbar Sebut Nikah Beda Agama Tidak Sah Secara Islam

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” ungkapnya.

Presiden juga mengingatkan, setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.

Adapun menurut beliau, pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 yang terus membaik.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” kata Presiden.

Baca Juga: Dinilai Majukan Pendidikan Hingga Ekonomi, Milenial Kalbar Deklarasi Dukung Ganjar

Load More