SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menginginkan ada ruang yang disediakan untuk berdiskusi bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, salah satunya untuk membahas terkait asset daerah yang masuk wilayah IKN Nusantara.
Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa menyatakan, Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai induk sebagian wilayah yang diambil menjadi KIPP (kawasan inti pusat pemerintah) IKN Nusantara.
"Aset pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk wilayah IKN itu, ada sejumlah aset fisik dan non fisik," ujar Hamdam Pongrewa, melansir Antara, Jumat (25/3/2022).
Sebelumnya, pemerintah kabupaten telah menyampaikan kepada pemerintah pusat, agar Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Sepaku dan aset tanah seluas 43 hektare di kawasan peternakan Trunen tidak diambil alih.
Adapun lahan milik pemerintah kabupaten seluas 43 hektare yang memiliki bangunan peternakan sapi dan guest house, lokasinya cukup strategis berhadapan langsung dengan pintu masuk menuju lokasi inti IKN Nusantara.
"Sejumlah aset diupayakan tetap dalam kepemilikan pemerintah kabupaten apabila Kecamatan Sepaku keluar dari wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara," tambahnya.
Hamdam juga menerangkan, ada 45 ASN (aparatur sipil negara) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang bertugas di Kecamatan Sepaku, serta di Kelurahan Sepaku, Maridan, Pemaluan dan Kelurahan Mentawir.
"Aset pemerintah kabupaten serta ASN di IKN perlu diperjelas statusnya, dan diharapkan agar Badan Otorita juga membangun daerah penyangga di sekitar kawasan IKN," katanya.
Itulah mengapa, pihaknya ingin mendiskusikan kepentingan kabupaten yang terakomodasi dalam rencana pemindahan IKN ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk kepastian aset daerah yang masuk wilayah IKN Nusantara.
Baca Juga: Listrik di IKN Nusantara Bakal di Pasok dari Sistem Kelistrikan Interkoneksi Mahakam
Hai itu agar Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat mempersiapkan semua yang diperlukan untuk menyinergikan kebijakan dengan rencana pemindahan IKN Indonesia tersebut.
Berita Terkait
-
Listrik di IKN Nusantara Bakal di Pasok dari Sistem Kelistrikan Interkoneksi Mahakam
-
Hetifah Sjaifudian Ajak Budayawan di IKN Nusantara Manfaatkan Dana Indonesiana, Apa Itu?
-
KPK Sita Barang Bukti Di kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara, Apa Itu?
-
Pengamat Ini Tegas Sebut Pembangunan IKN Nusantara Harus Ditunda: Menghabiskan Dana
-
Heboh! Akses Jalan Rusak Berlumpur Menuju IKN Nusantara, Warganet: Enggak Dilewati si Pakde
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya