SuaraKalbar.id - Dua terduga pengedar narkoba jenis sabu inisial IG (45) dan AA (33) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau di Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau pada Rabu (23/3/2022).
Kapolres Sanggau melalui Kasat Narkoba AKP Donny Sembiring mengatakan, terhadap kedua orang itu, polisi menemukan barang bukti yang tersimpan di pintu kamar mandi atau WC rumah.
“Dalam penggeledahan terhadap kedua tersangka dan rumah ditempat kejadian petugas berhasil menemukan barang bukti berupa tiga belas paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di kotak,”ujar AKP Donny Sembiring, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com pada Jumat (25/3/2022).
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan terhadap barang bukti yang ditemukan oleh petugas kepolisian tersebut diakui kepemilikannya oleh kedua pelaku.
“Terhadap kedua pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nyambi Jadi Bandar Sabu, Oknum Honorer Satpol PP Madina Diringkus Polisi
-
Jarum Suntik dan Limbah B3 Masih Sering dibuang Sembarangan di Singkawang, Dinas Terkait Ancam Pelaku akan Disanksi
-
Polisi Gagalkan Peredaran 58,3 Kg Sabu di Medan, Ibu dan Anak Ditangkap
-
Remaja di Binjai Sumut Diduga Dijebak Narkoba, Begini Kata Polisi
-
Keren, Meriam Karbit sampai Sayur Keladi Masuk dalam Delapan Karya Budaya Pontianak Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak