SuaraKalbar.id - Tumpukan jarum suntik yang dibuang tanpa mengindahkan metode pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) masih sering ditemukan di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) di kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Emy Hastuti mengatakan limbah B3 rumah tangga yang dimaksud diantaranya sampah dari baterai, lampu listrik, elektronik, kemasan pestisida, pemutih pakaian, pembersih lantai, cat, kaleng bertekanan (aerosol), kemasan bahan bakar, sisa obat-obatan (farmasi), termometer air raksa dan jarum suntik.
"Limbah B3 tersebut ditemukan di beberapa TPS di Kota Singkawang, yaitu TPS Cibinong, TPS Jalan Tani dan TPS Jalan P Diponegoro. Padahal kita tahu kalau limbah jarum suntik ini tentu sangat berbahaya bagi masyarakat, terutama bagi tenaga pengangkut sampah yang tiap hari bekerja mengangkut sampah," kata Emy Hastuti, di Singkawang, Jumat.
Diapun meminta, kepada para pelaku untuk selalu mengindahkan metode pembuangan limbah B3 dengan benar, sehingga tidak membahayakan kesehatan masyarakat disekitar.
"Jika masih didapati, maka kami akan mengambil langkah dan segera kami proses serta tindaklanjuti para pelaku tersebut," terangnya.
Adapun menurut Emy, bahan-bahan yang terkandung di dalam limbah B3 itu memiliki karakteristik yang bisa menimbulkan gangguan keselamatan dan kesehatan manusia. Selain itu, bisa menyebabkan pencemaran lingkungan terdapat beberapa jenis limbah B3 rumah tangga.
"Terkait dengan temuan tersebut, kami akan menindak tegas dan memberi sanksi oknum tersebut berdasarkan Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada pasal 103 dan 104, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah," katanya.
Dikatakan Emy, Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang dan Bappeda Kota Singkawang telah berkoordinasi mengupayakan usulan pembangunan fasilitas pengelolaan limbah B3 dalam rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 beberapa waktu yang lalu.
"Dalam upaya ini, usulan kita ini masuk dalam proyek prioritas. Harapan kami, usulan ini bisa direalisasikan sehingga pada tahun 2024 bisa terlaksana kegiatan pembangunannya. Sementara pada tahun 2022-2023, kita akan persiapkan segala kebutuhan termasuk lahan dan lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PLTSa Putri Cempo Diprotes Walhi Jateng, Gibran Tantang Balik: Punya Solusi Apa, Kok Seenaknya Sendiri!
-
Keren, Meriam Karbit sampai Sayur Keladi Masuk dalam Delapan Karya Budaya Pontianak Warisan Budaya Takbenda Indonesia
-
4 Barang yang Biasa Dipakai Penganut Gaya Hidup Zero Waste, Yuk Simak!
-
Ngeri! Dampak Mikroplastik di Laut Lepas Pantai Bisa Jadi Lebih Buruk Daripada yang Diperkirakan
-
Soroti Pembangunan di Kota Pontianak, Ini Tanggapan Gubernur Kalbar Sutarmidji
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat