SuaraKalbar.id - Tumpukan jarum suntik yang dibuang tanpa mengindahkan metode pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) masih sering ditemukan di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) di kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Emy Hastuti mengatakan limbah B3 rumah tangga yang dimaksud diantaranya sampah dari baterai, lampu listrik, elektronik, kemasan pestisida, pemutih pakaian, pembersih lantai, cat, kaleng bertekanan (aerosol), kemasan bahan bakar, sisa obat-obatan (farmasi), termometer air raksa dan jarum suntik.
"Limbah B3 tersebut ditemukan di beberapa TPS di Kota Singkawang, yaitu TPS Cibinong, TPS Jalan Tani dan TPS Jalan P Diponegoro. Padahal kita tahu kalau limbah jarum suntik ini tentu sangat berbahaya bagi masyarakat, terutama bagi tenaga pengangkut sampah yang tiap hari bekerja mengangkut sampah," kata Emy Hastuti, di Singkawang, Jumat.
Diapun meminta, kepada para pelaku untuk selalu mengindahkan metode pembuangan limbah B3 dengan benar, sehingga tidak membahayakan kesehatan masyarakat disekitar.
"Jika masih didapati, maka kami akan mengambil langkah dan segera kami proses serta tindaklanjuti para pelaku tersebut," terangnya.
Adapun menurut Emy, bahan-bahan yang terkandung di dalam limbah B3 itu memiliki karakteristik yang bisa menimbulkan gangguan keselamatan dan kesehatan manusia. Selain itu, bisa menyebabkan pencemaran lingkungan terdapat beberapa jenis limbah B3 rumah tangga.
"Terkait dengan temuan tersebut, kami akan menindak tegas dan memberi sanksi oknum tersebut berdasarkan Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada pasal 103 dan 104, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah," katanya.
Dikatakan Emy, Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang dan Bappeda Kota Singkawang telah berkoordinasi mengupayakan usulan pembangunan fasilitas pengelolaan limbah B3 dalam rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 beberapa waktu yang lalu.
"Dalam upaya ini, usulan kita ini masuk dalam proyek prioritas. Harapan kami, usulan ini bisa direalisasikan sehingga pada tahun 2024 bisa terlaksana kegiatan pembangunannya. Sementara pada tahun 2022-2023, kita akan persiapkan segala kebutuhan termasuk lahan dan lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
LPKR Alihkan 3.200 Ton Sampah, Perkuat Inisiatif 3R
-
Aksi Suporter Indonesia Kompak Bersihkan Sampah di GBK Jadi Omongan: Kebaikan Jepang Menular
-
Tak Lagi Menjabat, Penampakan Foto Jokowi Diduga di Tempat Sampah Tuai Berbagai Reaksi: Salah Apa?
-
Atasi Sampah Plastik di Laut, The Circulate Initiative & Yayasan Mahija Parahita Nusantara Hadirkan Program RSI
-
Sebut Penarikan Retribusi Sampah Belum Waktunya Diterapkan, Suswono Pilih Cara Ini
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas