SuaraKalbar.id - Indikasi adanya penjualan pupuk NPK oplosan beredar dengan harga miring terjadi di Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Pasalnya,
Ketua Petani Muda Berkemajuan (PMB) Kabupaten Sambas, Ardiansyah menuturkan, laporan terkait beredarnya pupuk NPK Mutiara oplosan tersebut awalnya ia terima dari seorang petani di Tangaran.
Bahkan, Ardi sempat hampir menjadi korban pupuk oplosan karena turut memesan.
Awalnya, Ardi diberitahu temannya, ada pupuk NPK Mutiara dengan harga murah yakni Rp.650 ribu per karung kemasan 50 kilogram. Padahal kata Ardi, pupuk NPK Mutiara aslinya saat ini dijual di pasaran dengan harga kisaran Rp.800 ribuan.
Merasa tergiur dengan harga yang murah, Ardi pun memesan satu karung dengan asumsi itu adalah pupuk stok lama.
Namun, ketika pesanan datang, Ardi merasa ada yang aneh karena karung pupuk NPK Mutiara tersebut sudah dijahit ulang.
Ardi yang curiga pun meminta pupuk itu langsung dibuka.
“Karungnya asli, tapi setelah dilihat dengan teliti ternyata sudah dijahit ulang. Ada berkasnya. Setelah dibuka, plastik didalamnya sudah diikat ulang, dan isinya oplosan,” ungkapnya.
Ardi menerangkan, bagi petani biasa menggunakan pupuk NPK Mutiara, pasti mudah mengetahui yang asli dan oplosan, dari warna dan kemasan.
Baca Juga: Ramadhan Tahun ini, Bupati Sambas Perbolehkan Buka Bersama Tapi Ada Syaratnya
“Dalam kasus ini, walaupun kemasannya asli tapi isinya palsu. Warna pupuknya pudar tidak biru terang, seperti dicampur dengan bahan lain, ini jelas oplosan. Pantas harganya jauh lebih murah,” ungkapnya melansir insidepontianak-jaringan suara.com-.
Atas kejadian tersebut, dirinya pun mengimbau para petani untuk waspada. Jangan sampai tergiur dengan harga murah. Sebab, akibat pupuk oplosan, hasil produksi sudah pasti tidak maksimal.
“Saya sudah koordinasikan perihal ini dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Sambas, dan pihak distributor resmi pupuk NPK Mutiara. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Ramadhan Tahun ini, Bupati Sambas Perbolehkan Buka Bersama Tapi Ada Syaratnya
-
Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Saung
-
Stok Bahan Baku Pupuk Indonesia Masih Aman Sampai Semester I 2022
-
Stok Bahan Baku Pupuk Indonesia Aman Meski Tertekan Konflik Rusia - Ukraina
-
Diduga Harga Anjlok, Petani Buang Ratusan Tomat Sepanjang Jalan, Warga Boleh Bayar Seikhlasnya
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026