SuaraKalbar.id - Mencuri 37 tandan buah sawit milik PT. SMS (Satria Multi Sukses) di wilayah Dusun Sepatah, Desa Aur, Sampuk Kecamatan, Sengah Temila, Kabupaten Landak, tiga pelaku pencurian terancam 7 tahun penjara.
Tiga pelaku yang diamankan tersebut adalah RI (19), SI (34) dan AMS (27) warga Desa Aur Sampuk Kecamatan Perhentian Raja, Pelaku ditangkap pada hari Minggu (27/3/2022) setelah dilaporkan oleh Humas PT. SMS.
Petugas mengamankan barang bukti 37 tandan buah sawit dengan berat 703 kg senilai Rp 2,565.000 yang telah dipanen oleh RI bersama dua rekannya.
Selain itu satu unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit tanpa Nomor Polisi dan sebuah keranjang terbuat dari kayu dan paralon, yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya ini juga turut diamankan.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel membenarkan kejadian tersebut. Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT. SMS Satria Multi Sukses.
“Ketiga pelaku kita amankan setelah mendapat laporan dari pihak perusahaan bahwa terjadi pencurian buah kelapa sawit,” ujar Kapolsek.
Kronologi kejadian ini berawal ketika tim patroli PT. SMS bersama BKO Armed melakukan patroli, pada minggu, (27/3/2022) sekitar pukul 03.12 Wib di areal perkebunan tepatnya di TPK Sepatah Blok Y- 40 Afdeling 1 MGGE PT. SMS tim patroli melihat pelaku R I(19) sedang mengangkut buah kelapa sawit dengan menggunakan sepeda motor, kemudian tim patroli melakukan penyergapan dan mengintrogasi pelaku.
Ketika diintrogasi, Pelaku RI mengaku telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT. SMS bersama dua rekannya SI dan AMS.
Setelah itu pelaku RI langsung di bawa tim patroli ke polsek sengah temila. Di polsek sengah temila Pelaku RI menelpon kedua rekannya untuk datang di polsek sengah temila, dan tidak lama kemudina kedua rekannya pun datang di Polsek Sengah Temila guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Marak Lahan Kebun Sawit Bermasalah, Oleh KLHK Dinyatakan Ilegal, Tapi BPN Malah Keluarkan Sertifikat
-
PT RAP Lakukan Penanaman Sawit di Hutan Lindung, Razali: Masyarakat yang Dirugikan
-
Harga Ekspor CPO Kembali Menguat, Dampak Permintaan Tinggi Jelang Ramadhan
-
Kemnaker Siap Wujudkan Hubungan Industrial yang Kondusif pada Sektor Perkebunan Kelapa Sawit
-
Minyak Sawit Merah Tekan Risiko Kanker, Ini Kata Pakar
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
Terkini
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor
-
Naik Kelas, UMKM Fashion Bandung Makin Dikenal Lewat Rumah BUMN BRI