Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 29 Maret 2022 | 21:00 WIB
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, resmi menangkap JI Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin Kalbar) yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tindak pidana korupsi di Kalbar. ANTARA/Septian.

SuaraKalbar.id - Usai diringkus Petugas Polda Kalbar di Jakarta , Joni Isnaini langsung dimintai keterangan terkait kasus yang menjeratnya. guna melancarkan proses penyelidikan,

Pengacara Joni Isnaini, Herman Hofi turut dipanggil, usai tersangka kasus tindak pidana korupsi itu diringkus Petugas Polda Kalbar di Jakarta pada Selasa (29/03/2022) siang.

Ditemui sebelum masuk ruang penyelidikan, Herman Hofi mengatakan jika ia mengetahui penangkapan kliennya dari petugas penyidik.

“Saya tahu ini ( penangkapan) karna ditelpon salah satu penyidik untuk mendampingi pengambilan BAP,” ujar Herman, seperti dikutip dari suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga: Pelaku Perusakan Belasan Makam di Pontianak Akhirnya Ditangkap

Ditanya terkait proses hukum untuk klienya, Herman menjelaskan jika akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

”Ya kita ikuti prosedur hukum yang berlaku. Jadi kalau sudah begitu jalan ceritanya, jadi kita ikut saja prosedurnya semoga segera P21,” tambahnya.

Terkait penetapan status DPO pada kliennya beberapa waktu lalu sebelum ditangkap, Herman mengatakan hal tersebut adalah persepsi masing-masing pihak.

”Itukan pendapat masing – masing ya, kalau menurut kami itu tidak kabur. namun sudahlah itu cerita lama sekarang beliau sudah tertangkap sehingga kita ikut saja prosesnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Geger, Pemakaman Muslim di Pontianak Diacak-acak Orang Misterius, Belasan Makam Dibongkar dan Nisannya Dicabut

Load More