SuaraKalbar.id - Usai diringkus Petugas Polda Kalbar di Jakarta , Joni Isnaini langsung dimintai keterangan terkait kasus yang menjeratnya. guna melancarkan proses penyelidikan,
Pengacara Joni Isnaini, Herman Hofi turut dipanggil, usai tersangka kasus tindak pidana korupsi itu diringkus Petugas Polda Kalbar di Jakarta pada Selasa (29/03/2022) siang.
Ditemui sebelum masuk ruang penyelidikan, Herman Hofi mengatakan jika ia mengetahui penangkapan kliennya dari petugas penyidik.
“Saya tahu ini ( penangkapan) karna ditelpon salah satu penyidik untuk mendampingi pengambilan BAP,” ujar Herman, seperti dikutip dari suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Selasa (29/3/2022).
Ditanya terkait proses hukum untuk klienya, Herman menjelaskan jika akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
”Ya kita ikuti prosedur hukum yang berlaku. Jadi kalau sudah begitu jalan ceritanya, jadi kita ikut saja prosedurnya semoga segera P21,” tambahnya.
Terkait penetapan status DPO pada kliennya beberapa waktu lalu sebelum ditangkap, Herman mengatakan hal tersebut adalah persepsi masing-masing pihak.
”Itukan pendapat masing – masing ya, kalau menurut kami itu tidak kabur. namun sudahlah itu cerita lama sekarang beliau sudah tertangkap sehingga kita ikut saja prosesnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Pelaku Perusakan Belasan Makam di Pontianak Akhirnya Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional