SuaraKalbar.id - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam Muktamar X Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) menyampaikan kekecewaannya terhadap organisasi-organisasi Islam di Indonesia yang menyambut dingin penetapan Hari Melawan Islamofobia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 15 Maret 2022.
“saya prihatin dengan organisasi-organisasi Islam di Indonesia, yang menyambut dingin penetapan itu. Padahal, seharusnya Indonesia yang merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia menyambut dengan suka cita dan gembira” ungkapnya.
Sementara itu, mengenai penetapan tersebut, dirinya sendiri berharap penetapan Hari Melawan Islamofobia menjadi momentum untuk membebaskan umat islam dari stigma negatif.
"Keputusan Hari Melawan Islamofobia bagaikan membebaskan umat Islam dunia dan Indonesia khususnya, dari himpitan yang selama ini dirasakan. Yaitu agenda setting untuk menciptakan ketakutan masyarakat dunia terhadap Islam. Dimana Islam di-stigma sebagai teroris, radikal juga intoleran," kata LaNyalla dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Baca Juga: Biodata Kolom Agama Ditulis Islam, Rara Pawang Hujan: Jangan Ngawur Saya Non Muslim
LaNyalla mengungkapkan, Islam cenderung untuk dipisahkan dari semangat bernegara, bahkan ada kelompok yang berusaha membenturkan Pancasila dengan Islam. Padahal tidak ada satu tesis pun yang menyatakan Islam bertentangan dengan Pancasila.
"Hal itu semua merupakan dampak dari propaganda Islamophobia," terang LaNyalla melansir Antara.
LaNyalla melanjutkan, negara Indonesia lahir atas jasa besar umat Islam. Sejarah mencatat kontribusi besar Islam dalam perjuangan kemerdekaan lahirnya bangsa ini tanpa mengesampingkan peran tokoh-tokoh non-Muslim.
Hingga kemudian, dirinya melanjutkan, para pendiri bangsa bersepakat bahwa Dasar Negara ini adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Seperti termaktub dalam Pasal 29 Ayat (1). Yaitu tertulis dengan jelas; ‘Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa’.
Bahkan di Ayat (2) tertulis; ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.’
Baca Juga: Punya Orang Tua Beragama Islam dan Kristen, Ini Kisah Nana Mirdad Dibaptis Setelah Alami Sakit Gigi
LaNyalla menegaskan, Pancasila menempatkan semangat Ketuhanan Yang Maha Esa di dalam Sila Pertama, sebagai payung hukum dengan spirit teologis dan kosmologis dalam menjalankan negara ini.
Berita Terkait
-
Mengapa Rezeki Bisa Seret? Ini Penyebabnya dalam Islam
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Cek Fakta: Kim Jong Un Masuk Islam Setelah Berkunjung ke Indonesia
-
Potret Salat Idul Fitri di Depan Gereja Koinoia Jatinegara
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025