SuaraKalbar.id - Hilangnya frasa madrasah dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menimbulkan polemik. Merespons polemik terkait hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pun bersuara.
Ia mengemukakan, jika tidak pernah ada rencana penghapusan bentuk-bentuk satuan pendidikan dalam RUU tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan, jika penamaan secara spesifik seperti SD dan MI, SMP dan MTS, atau SMA, SMK, dan MA bakal diperjelas dalam bagian lain.
"RUU Sisdiknas telah memberikan perhatian yang kuat terhadap eksistensi pesantren dan madrasah, nomenklatur madrasah dan pesantren juga masuk dalam batang tubuh dan pasal-pasal dalam RUU Sisdiknas," katanya pada Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Terkait Isu Penghapusan Madrasah dari RUU Sisdiknas, Nadiem Makarim Angkat Bicara
Ia mengemukakan, hal tersebut dilakukan agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat undang-undang. Dengan demikian, menurutnya, akan menjadi lebih fleksibel dan dinamis.
"Saya pun yakin bahwa dengan mengusung kemerdekaan dan fleksibilitas dalam RUU Sisdiknas, mutu pembelajaran untuk semua peserta didik di Indonesia akan meningkat, dan kualitas sistem pendidikan kita akan semakin membaik di masa depan," ucapnya.
Untuk diketahui dalam draf RUU Sisdiknas, pemerintah tak lagi menyebut satuan pendidikan dasar maupun menengah.
Hal tersebut kemudian diganti dengan jenjang pendidikan dasar kelas 1 sampai 9, dan jenjang pendidikan menengah kelas 10 sampai 12.
Sementara pada UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, satuan pendidikan ditulis secara jelas seperti SD dan MI, SMP dan MTs, atau SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah.
Baca Juga: Madrasah Tetap Ada dalam RUU Sisdiknas
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
6 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp 50 Juta yang Nyaman untuk Keluarga
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget! Klik Sekarang dan Rasakan Kejutannya
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api
-
Bakal jadi Ikon Baru Kalbar, Pemkab Bengkayang Siapkan Rp18 Miliar untuk Bangun Gereja Santo Pius X
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam