SuaraKalbar.id - Seorang karyawan swasta berinisial AP, nekat menjadi kurir narkoba lantaran tergiur diiming-imingi uang Rp 10 juta setiap transaksi oleh bandar narkoba.
Menurut pengakuannya, AP telah menjadi pengantar sabu sebanyak 3 kali, dan dibekuk olisis saat akan menunaikan transaksi keempat.
”Sudah 3 kali ini, keempat kalinya tidak berhasil,” tuturnya, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Kamis (31/3/2022).
Menurut AP, awalnya ia dipaksa oleh bandar agar mau bekerja sebagai kurur narkoba.
”JD (DPO) mengajak saya untuk menjadi kurir memaksa dan merayu akan dikasi imbalan oleh JD,” tuturnya.
Dia pun mengaku, selama melakukan tansaksi , AP belum dibayar sama sekali.
”Uangnya belum saya gunakan karna memang belum saya terima,” jelasnya.
Sementara itu Kombes Pol Adeyana Supriana, Kabid pemberantasan BNN Kalbar mengatakan, AP ditangkap di sebelah vihara saat akan melakukan transaksi pada Sabtu (19/03/2022) malam sekitar pukul 20:56 WIB.
”Tim Gabungan melihat seseorang laki-laki yang mencurigakan sedang berhenti di samping Vihara Jalan Gusti Situt machmud Kecamatan Pontianak Utara,” ujar Kombes Pol Adeyana.
Tim BNNP Kalbar, kemudian segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan, terhadap sepeda motor yang digunakannya AP petugas menemukan 1 bungkus narkotika yang tersimpan di dalam jok motor tersangka.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui bahwa awalnya pelaku menerima telepon dari seseorang bernama JD (DPO) yang diketahuinya berada di Madura untuk mengambil uang sebesar Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) yang dikirim JD ke rekening Bank BCA milik pelaku.
Adapun uang tersebut, diserahkan kepada seseorang bernama NR (DPO) untuk dibelikan narkotika jenis shabu. Adapun pelaku dijanjikan akan diberikan upah oleh JD sebesar Rp. 10.000.000,
”Selanjutnya pelaku mengambil uang tersebut dan menyerahkan kepada NR untuk dibelikan narkotika jenis shabu. Setelah narkotika jenis Sabu tersebut dibeli dan sudah berada dalam penguasaan NR, kemudian pada hari Sabtu (19/03/2022) lalu pukul 20.00 wib, NR menghubungi pelaku untuk menukar narkotika jenis shabu tersebut dikarenakan menurut NR shabu tersebut jelek,” ungkapnya.
Belum sempat selesai bertransaksi AP sudah lebih dulu di ringkus petugas, selain narkoba jenis sabu seberat 1kg petugas mengamankan sebuah sepeda motor dan telepon genggam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan