SuaraKalbar.id - Seorang karyawan swasta berinisial AP, nekat menjadi kurir narkoba lantaran tergiur diiming-imingi uang Rp 10 juta setiap transaksi oleh bandar narkoba.
Menurut pengakuannya, AP telah menjadi pengantar sabu sebanyak 3 kali, dan dibekuk olisis saat akan menunaikan transaksi keempat.
”Sudah 3 kali ini, keempat kalinya tidak berhasil,” tuturnya, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Kamis (31/3/2022).
Menurut AP, awalnya ia dipaksa oleh bandar agar mau bekerja sebagai kurur narkoba.
”JD (DPO) mengajak saya untuk menjadi kurir memaksa dan merayu akan dikasi imbalan oleh JD,” tuturnya.
Dia pun mengaku, selama melakukan tansaksi , AP belum dibayar sama sekali.
”Uangnya belum saya gunakan karna memang belum saya terima,” jelasnya.
Sementara itu Kombes Pol Adeyana Supriana, Kabid pemberantasan BNN Kalbar mengatakan, AP ditangkap di sebelah vihara saat akan melakukan transaksi pada Sabtu (19/03/2022) malam sekitar pukul 20:56 WIB.
”Tim Gabungan melihat seseorang laki-laki yang mencurigakan sedang berhenti di samping Vihara Jalan Gusti Situt machmud Kecamatan Pontianak Utara,” ujar Kombes Pol Adeyana.
Tim BNNP Kalbar, kemudian segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan, terhadap sepeda motor yang digunakannya AP petugas menemukan 1 bungkus narkotika yang tersimpan di dalam jok motor tersangka.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui bahwa awalnya pelaku menerima telepon dari seseorang bernama JD (DPO) yang diketahuinya berada di Madura untuk mengambil uang sebesar Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) yang dikirim JD ke rekening Bank BCA milik pelaku.
Adapun uang tersebut, diserahkan kepada seseorang bernama NR (DPO) untuk dibelikan narkotika jenis shabu. Adapun pelaku dijanjikan akan diberikan upah oleh JD sebesar Rp. 10.000.000,
”Selanjutnya pelaku mengambil uang tersebut dan menyerahkan kepada NR untuk dibelikan narkotika jenis shabu. Setelah narkotika jenis Sabu tersebut dibeli dan sudah berada dalam penguasaan NR, kemudian pada hari Sabtu (19/03/2022) lalu pukul 20.00 wib, NR menghubungi pelaku untuk menukar narkotika jenis shabu tersebut dikarenakan menurut NR shabu tersebut jelek,” ungkapnya.
Belum sempat selesai bertransaksi AP sudah lebih dulu di ringkus petugas, selain narkoba jenis sabu seberat 1kg petugas mengamankan sebuah sepeda motor dan telepon genggam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum
-
Bawa Sport Tourism Indonesia Mendunia, BRI Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
-
DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026