SuaraKalbar.id - Seorang karyawan swasta berinisial AP, nekat menjadi kurir narkoba lantaran tergiur diiming-imingi uang Rp 10 juta setiap transaksi oleh bandar narkoba.
Menurut pengakuannya, AP telah menjadi pengantar sabu sebanyak 3 kali, dan dibekuk olisis saat akan menunaikan transaksi keempat.
”Sudah 3 kali ini, keempat kalinya tidak berhasil,” tuturnya, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Kamis (31/3/2022).
Menurut AP, awalnya ia dipaksa oleh bandar agar mau bekerja sebagai kurur narkoba.
”JD (DPO) mengajak saya untuk menjadi kurir memaksa dan merayu akan dikasi imbalan oleh JD,” tuturnya.
Dia pun mengaku, selama melakukan tansaksi , AP belum dibayar sama sekali.
”Uangnya belum saya gunakan karna memang belum saya terima,” jelasnya.
Sementara itu Kombes Pol Adeyana Supriana, Kabid pemberantasan BNN Kalbar mengatakan, AP ditangkap di sebelah vihara saat akan melakukan transaksi pada Sabtu (19/03/2022) malam sekitar pukul 20:56 WIB.
”Tim Gabungan melihat seseorang laki-laki yang mencurigakan sedang berhenti di samping Vihara Jalan Gusti Situt machmud Kecamatan Pontianak Utara,” ujar Kombes Pol Adeyana.
Tim BNNP Kalbar, kemudian segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan, terhadap sepeda motor yang digunakannya AP petugas menemukan 1 bungkus narkotika yang tersimpan di dalam jok motor tersangka.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui bahwa awalnya pelaku menerima telepon dari seseorang bernama JD (DPO) yang diketahuinya berada di Madura untuk mengambil uang sebesar Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) yang dikirim JD ke rekening Bank BCA milik pelaku.
Adapun uang tersebut, diserahkan kepada seseorang bernama NR (DPO) untuk dibelikan narkotika jenis shabu. Adapun pelaku dijanjikan akan diberikan upah oleh JD sebesar Rp. 10.000.000,
”Selanjutnya pelaku mengambil uang tersebut dan menyerahkan kepada NR untuk dibelikan narkotika jenis shabu. Setelah narkotika jenis Sabu tersebut dibeli dan sudah berada dalam penguasaan NR, kemudian pada hari Sabtu (19/03/2022) lalu pukul 20.00 wib, NR menghubungi pelaku untuk menukar narkotika jenis shabu tersebut dikarenakan menurut NR shabu tersebut jelek,” ungkapnya.
Belum sempat selesai bertransaksi AP sudah lebih dulu di ringkus petugas, selain narkoba jenis sabu seberat 1kg petugas mengamankan sebuah sepeda motor dan telepon genggam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite