SuaraKalbar.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggaku telah menyelamatkan sekitar 5.127 orang dari penyalahgunaan barang haram narkoba dengan berhasil memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak satu kilogram.
Adapun pemusnahan yang dilakukan yakni dengan cara memasukkan sabu ke dalam mesin incinerator milik BNN Kalbar, yang merupakan hasil dari penangkapan terhadap seorang kurir pengedar narkoba berinisial AP yang ditangkap 19 Maret 2022.
"Dengan jumlah barang bukti yang diamankan yaitu 1 kilogram sabu maka BNNP Kalbar telah berhasil menyelamatkan masyarakat Kalbar sekitar 5.127 orang dari penyalahgunaan barang haram tersebut dengan perbandingan satu gram sabu dapat digunakan sekitar lima orang," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kalbar, Kombes (Pol) Ade Yana Supriyana di Pontianak, melansir Anta Kamis (31/3/2022).
sebelumnya, barang bukti berupa narkotika jenis sabu itu setelah dilakukan tes dan positif narkotika jenis sabu, lalu langsung dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar menggunakan mesin incinerator yang telah disediakan.
Selain itu, BNN juga turut menyertakan barang bukti lain berupa dua buah handphone, satu buah kantong plastik warna hitam, satu buah kantong plastik warna merah, satu unit sepeda motor, dan satu orang pelaku.
Adapun kronologis penangkapan terhadap pelaku berinisial AP oleh tim gabungan dilakukan saat tersangka hendak bertemu klien dan membawa sabu di dalam jok motor yang dikendarainya di depan Vihara Kwan Im Siantan, Pontianak, Kalbar pada 19 Maret lalu.
AP mengaku, awalnya tersangka menerima telepon dari seorang berinisial JD yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mengambil uang sebesar Rp400 juta yang dikirim ke rekening milik tersangka dan selanjutnya diserahkan kepada seorang berinisial NR (DPO) untuk dibelikan narkotika jenis sabu.
Menurut keterangan yang didapat oleh pelaku, bahwa dipaksa dan dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp10 juta oleh JD dalam melakukan transaksi.
Berita Terkait
-
Tergiur Uang Rp 10 Juta Tiap Transaksi, AP Terjerumus Jadi Kurir Narkoba, Tapi Mengaku Belum Pernah Dapat Upah
-
Dinilai Timbulkan Ketidakadilan, Menkumham Yasonna Ingin UU Narkotika Direvisi
-
Mulai Dibahas, Revisi UU Narkotika Fokus Soal Rehabilitasi Hingga Beda Penanganan Bandar Dengan Penyalahguna Narkoba
-
Dua Warga Pabuaran Serang Dibekuk Polisi, Diduga Terlibat Kasus Narkoba
-
Mencoba Kabur, Polisi Sempat Keluarkan Tembakan Saat Tangkap Penyeludup Sabu 20.890 Gram yang Dibungkus di Teh China
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan