SuaraKalbar.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggaku telah menyelamatkan sekitar 5.127 orang dari penyalahgunaan barang haram narkoba dengan berhasil memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak satu kilogram.
Adapun pemusnahan yang dilakukan yakni dengan cara memasukkan sabu ke dalam mesin incinerator milik BNN Kalbar, yang merupakan hasil dari penangkapan terhadap seorang kurir pengedar narkoba berinisial AP yang ditangkap 19 Maret 2022.
"Dengan jumlah barang bukti yang diamankan yaitu 1 kilogram sabu maka BNNP Kalbar telah berhasil menyelamatkan masyarakat Kalbar sekitar 5.127 orang dari penyalahgunaan barang haram tersebut dengan perbandingan satu gram sabu dapat digunakan sekitar lima orang," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kalbar, Kombes (Pol) Ade Yana Supriyana di Pontianak, melansir Anta Kamis (31/3/2022).
sebelumnya, barang bukti berupa narkotika jenis sabu itu setelah dilakukan tes dan positif narkotika jenis sabu, lalu langsung dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar menggunakan mesin incinerator yang telah disediakan.
Selain itu, BNN juga turut menyertakan barang bukti lain berupa dua buah handphone, satu buah kantong plastik warna hitam, satu buah kantong plastik warna merah, satu unit sepeda motor, dan satu orang pelaku.
Adapun kronologis penangkapan terhadap pelaku berinisial AP oleh tim gabungan dilakukan saat tersangka hendak bertemu klien dan membawa sabu di dalam jok motor yang dikendarainya di depan Vihara Kwan Im Siantan, Pontianak, Kalbar pada 19 Maret lalu.
AP mengaku, awalnya tersangka menerima telepon dari seorang berinisial JD yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mengambil uang sebesar Rp400 juta yang dikirim ke rekening milik tersangka dan selanjutnya diserahkan kepada seorang berinisial NR (DPO) untuk dibelikan narkotika jenis sabu.
Menurut keterangan yang didapat oleh pelaku, bahwa dipaksa dan dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp10 juta oleh JD dalam melakukan transaksi.
Berita Terkait
-
Tergiur Uang Rp 10 Juta Tiap Transaksi, AP Terjerumus Jadi Kurir Narkoba, Tapi Mengaku Belum Pernah Dapat Upah
-
Dinilai Timbulkan Ketidakadilan, Menkumham Yasonna Ingin UU Narkotika Direvisi
-
Mulai Dibahas, Revisi UU Narkotika Fokus Soal Rehabilitasi Hingga Beda Penanganan Bandar Dengan Penyalahguna Narkoba
-
Dua Warga Pabuaran Serang Dibekuk Polisi, Diduga Terlibat Kasus Narkoba
-
Mencoba Kabur, Polisi Sempat Keluarkan Tembakan Saat Tangkap Penyeludup Sabu 20.890 Gram yang Dibungkus di Teh China
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pilihan Bedak Tabur dengan Butiran Super Halus, Hasil Makeup Ringan dan Natural
-
Ringkas dan Stylish, Ini 5 Bedak Padat Favorit untuk Dibawa Bepergian
-
3 Parfum Lokal Tahan Lama dengan Kualitas Premium, Wangi Berkelas Tanpa Harga Selangit
-
5 Pekerjaan yang Paling Dicari Startup
-
Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Undertone Kulit agar Wajah Tampak Cerah