SuaraKalbar.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggaku telah menyelamatkan sekitar 5.127 orang dari penyalahgunaan barang haram narkoba dengan berhasil memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak satu kilogram.
Adapun pemusnahan yang dilakukan yakni dengan cara memasukkan sabu ke dalam mesin incinerator milik BNN Kalbar, yang merupakan hasil dari penangkapan terhadap seorang kurir pengedar narkoba berinisial AP yang ditangkap 19 Maret 2022.
"Dengan jumlah barang bukti yang diamankan yaitu 1 kilogram sabu maka BNNP Kalbar telah berhasil menyelamatkan masyarakat Kalbar sekitar 5.127 orang dari penyalahgunaan barang haram tersebut dengan perbandingan satu gram sabu dapat digunakan sekitar lima orang," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kalbar, Kombes (Pol) Ade Yana Supriyana di Pontianak, melansir Anta Kamis (31/3/2022).
sebelumnya, barang bukti berupa narkotika jenis sabu itu setelah dilakukan tes dan positif narkotika jenis sabu, lalu langsung dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar menggunakan mesin incinerator yang telah disediakan.
Selain itu, BNN juga turut menyertakan barang bukti lain berupa dua buah handphone, satu buah kantong plastik warna hitam, satu buah kantong plastik warna merah, satu unit sepeda motor, dan satu orang pelaku.
Adapun kronologis penangkapan terhadap pelaku berinisial AP oleh tim gabungan dilakukan saat tersangka hendak bertemu klien dan membawa sabu di dalam jok motor yang dikendarainya di depan Vihara Kwan Im Siantan, Pontianak, Kalbar pada 19 Maret lalu.
AP mengaku, awalnya tersangka menerima telepon dari seorang berinisial JD yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mengambil uang sebesar Rp400 juta yang dikirim ke rekening milik tersangka dan selanjutnya diserahkan kepada seorang berinisial NR (DPO) untuk dibelikan narkotika jenis sabu.
Menurut keterangan yang didapat oleh pelaku, bahwa dipaksa dan dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp10 juta oleh JD dalam melakukan transaksi.
Berita Terkait
-
Tergiur Uang Rp 10 Juta Tiap Transaksi, AP Terjerumus Jadi Kurir Narkoba, Tapi Mengaku Belum Pernah Dapat Upah
-
Dinilai Timbulkan Ketidakadilan, Menkumham Yasonna Ingin UU Narkotika Direvisi
-
Mulai Dibahas, Revisi UU Narkotika Fokus Soal Rehabilitasi Hingga Beda Penanganan Bandar Dengan Penyalahguna Narkoba
-
Dua Warga Pabuaran Serang Dibekuk Polisi, Diduga Terlibat Kasus Narkoba
-
Mencoba Kabur, Polisi Sempat Keluarkan Tembakan Saat Tangkap Penyeludup Sabu 20.890 Gram yang Dibungkus di Teh China
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum
-
Bawa Sport Tourism Indonesia Mendunia, BRI Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
-
DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026