SuaraKalbar.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggaku telah menyelamatkan sekitar 5.127 orang dari penyalahgunaan barang haram narkoba dengan berhasil memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak satu kilogram.
Adapun pemusnahan yang dilakukan yakni dengan cara memasukkan sabu ke dalam mesin incinerator milik BNN Kalbar, yang merupakan hasil dari penangkapan terhadap seorang kurir pengedar narkoba berinisial AP yang ditangkap 19 Maret 2022.
"Dengan jumlah barang bukti yang diamankan yaitu 1 kilogram sabu maka BNNP Kalbar telah berhasil menyelamatkan masyarakat Kalbar sekitar 5.127 orang dari penyalahgunaan barang haram tersebut dengan perbandingan satu gram sabu dapat digunakan sekitar lima orang," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kalbar, Kombes (Pol) Ade Yana Supriyana di Pontianak, melansir Anta Kamis (31/3/2022).
sebelumnya, barang bukti berupa narkotika jenis sabu itu setelah dilakukan tes dan positif narkotika jenis sabu, lalu langsung dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar menggunakan mesin incinerator yang telah disediakan.
Selain itu, BNN juga turut menyertakan barang bukti lain berupa dua buah handphone, satu buah kantong plastik warna hitam, satu buah kantong plastik warna merah, satu unit sepeda motor, dan satu orang pelaku.
Adapun kronologis penangkapan terhadap pelaku berinisial AP oleh tim gabungan dilakukan saat tersangka hendak bertemu klien dan membawa sabu di dalam jok motor yang dikendarainya di depan Vihara Kwan Im Siantan, Pontianak, Kalbar pada 19 Maret lalu.
AP mengaku, awalnya tersangka menerima telepon dari seorang berinisial JD yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mengambil uang sebesar Rp400 juta yang dikirim ke rekening milik tersangka dan selanjutnya diserahkan kepada seorang berinisial NR (DPO) untuk dibelikan narkotika jenis sabu.
Menurut keterangan yang didapat oleh pelaku, bahwa dipaksa dan dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp10 juta oleh JD dalam melakukan transaksi.
Baca Juga: Dinilai Timbulkan Ketidakadilan, Menkumham Yasonna Ingin UU Narkotika Direvisi
Berita Terkait
-
Selain Dijebak Isa Zega, Lucinta Luna Dipaksa Ngaku oleh Oknum Polisi saat Terjebak Kasus Narkoba
-
Diam-diam Jaringan Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Barang Haram ke Malaysia dan Indonesia
-
Viral Tak Digubris Polisi, Pria yang Teriak-teriak di Gerbang Polsek Kelapa Gading Ternyata Keluarga Tersangka Narkoba
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities