SuaraKalbar.id - Di Indonesia, biasanya usai melaksanakan shalat witir di bulan Ramadhan langsung disambung dengan shalat tarawih. Jadi begitu selesai 20 rakaat tarawih, langsung dilanjut shalat witir secara berjamaah sebanyak tiga rakaat dengan dua kali salam.
Hal ini memunculkan pertanyaan jika seseorang ingin melakukan shalat sunnah tahajud di malam harinya. Hal itu karena, shalat witir seharusnya dilakukan sebagai penutup shalat malam, artinya memang setelah witir tidak ada lagi shalat yang dilakukan. Dikutip dari laman nu.or.id, Rasulullah saw bersabda dalam haditsnya,
Artinya, "Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir," (HR Bukhari Muslim).
Di sisi lain, orang tersebut juga ingin mendapatkan keutamaan melaksanakan shalat tahajud di malam hari, apalagi dilakukan di bulan Ramadhan. Dasar anjuran shalat tahajud sendiri adalah firman Allah swt berikut,
Artinya,
“Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’ [17]: 79).
Lalu bolehkah shalat tahajud tetap diakhirkan saat bulan Ramadhan, mengingat sudah terlanjur shalat witir terlebih dulu saat usai tarawih?
Para ulama mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa shalat tahajud setelah shalat witir adalah hal yang boleh-boleh saja dilakukan. Sebab, perintah untuk menjadikan shalat witir sebagai penutup malam hanya sebatas perintah yang bersifat anjuran, bukan kewajiban.
Artinya, orang yang sudah melakukan shalat witir tetapi kemudian ingin melaksanakan shalat tahajud setelahnya tidak apa-apa, ia juga tidak perlu mengulangi shalat witir setelah melakukan tahajud sebagai penutup shalat di malam hari. Bahkan, ada pendapat yang mengatakan witirnya tidak sah jika diulangi setelah tahajud. Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam Hasyiyah al-Bajuri (1/132) menjelaskan:
Baca Juga: Doa Setelah Wudhu Singkat, Lengkap dengan Bacaan Latin dan Terjemahan
"Disunnahkan menjadikan shalat witir sebagai akhir shalat malam, berdasarkan hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, ‘Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir.’ Apabila ia ingin melaksanakan shalat tahajud, maka sahalat witirnya diakhirkan setelah tahajud."
"Namun jika ia melakukan shalat witir lebih dulu kemudian baru melakukan shalat tahajud, maka dia tidak disunnahkan mengulang shalat witir, bahkan (menurut sebagian pendapat) tidak sah jika diulang, berdasarkan hadits, ‘Tidak ada pelaksanaan shalat witir dua kali pada satu malam.'"
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan