SuaraKalbar.id - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat Suriansyah mengungkapkan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden untuk tiga periode adalah inkonstitusional.
Hal tersebut disampaikan oleh Suriansyah kepada ratusan pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Kalbar, Senin (11/4/2022).
“Apa yang menjadi keluhan mahasiswa sama dengan kami. Perpanjangan masa jabatan Presiden untuk tiga periode inkonstitusional,” ungkap Suriansyah, Senin (11/4/2022).
Selain mengenai perpanjangan masa jabatan presiden, Ketua Dewan juga menyatakan sepakat dengan tuntutan mahasiswa menolak rencana kenaikan harga BBM.
“Kenaikan harga BBM hanya akan memberatkan masyarakat. Khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.” katanya melansir insidepontianak-jaringan suara.com-.
Sedangkan mengenai kelangkaan minyak goreng, legislator Partai Gerinda ini menilai janggal. Sebab kelangkaan minyak goreng juga terjadi di Kalbar sebagai daerah penghasil CPO terbesar kedua.
“CPO kita untuk minyak goreng cukup. Untuk itulah kita minta ini menjadi konsen pemerintah memperbaiki tata niaga-nya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga memastikan seluruh keluhan pengunjuk rasa akan dibahas dalam rapat-rapat Komisi.
“Soal perpanjangan masa jabatan Presiden Komisi I, soal minyak sawit dibahas di Komisi II, soal kenaikan BBM Komisi IV.” katanya.
Penyampaian aspirasi pengunjuk rasa itu juga diterima Ketua Komisi V DPRD, Edy R Yacoup, Ketua Komisi IV, Subhan Nur, Sekretaris Komisi IV, Fransiskus Ason, dan Anggota Komisi I, Ishak Ali Almuntahar.
Berita Terkait
-
Dikasih Korek Kuping Jumbo oleh Mahasiswa, Pimpinan DPR: Nanti Saya Simpan Sebagai Kenang-kenangan
-
Puluhan Remaja di Jaktim Diamankan Hendak Ikut Demo 11 April di DPR
-
Gelar Unjuk Rasa Rabu, Aliansi Lampung Memanggil tak Angkat Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
-
Anggotanya Evakuasi Ade Armando dari Pengeroyakan, Kapolda Metro Jaya: Ada Enam Anggota Kami yang Terluka
-
Belasan Pelajar di Tangerang Diamankan Polisi saat Hendak Ikut -ikutan Demo Jokowi
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?