SuaraKalbar.id - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat Suriansyah mengungkapkan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden untuk tiga periode adalah inkonstitusional.
Hal tersebut disampaikan oleh Suriansyah kepada ratusan pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Kalbar, Senin (11/4/2022).
“Apa yang menjadi keluhan mahasiswa sama dengan kami. Perpanjangan masa jabatan Presiden untuk tiga periode inkonstitusional,” ungkap Suriansyah, Senin (11/4/2022).
Selain mengenai perpanjangan masa jabatan presiden, Ketua Dewan juga menyatakan sepakat dengan tuntutan mahasiswa menolak rencana kenaikan harga BBM.
“Kenaikan harga BBM hanya akan memberatkan masyarakat. Khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.” katanya melansir insidepontianak-jaringan suara.com-.
Sedangkan mengenai kelangkaan minyak goreng, legislator Partai Gerinda ini menilai janggal. Sebab kelangkaan minyak goreng juga terjadi di Kalbar sebagai daerah penghasil CPO terbesar kedua.
“CPO kita untuk minyak goreng cukup. Untuk itulah kita minta ini menjadi konsen pemerintah memperbaiki tata niaga-nya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga memastikan seluruh keluhan pengunjuk rasa akan dibahas dalam rapat-rapat Komisi.
“Soal perpanjangan masa jabatan Presiden Komisi I, soal minyak sawit dibahas di Komisi II, soal kenaikan BBM Komisi IV.” katanya.
Penyampaian aspirasi pengunjuk rasa itu juga diterima Ketua Komisi V DPRD, Edy R Yacoup, Ketua Komisi IV, Subhan Nur, Sekretaris Komisi IV, Fransiskus Ason, dan Anggota Komisi I, Ishak Ali Almuntahar.
Berita Terkait
-
Dikasih Korek Kuping Jumbo oleh Mahasiswa, Pimpinan DPR: Nanti Saya Simpan Sebagai Kenang-kenangan
-
Puluhan Remaja di Jaktim Diamankan Hendak Ikut Demo 11 April di DPR
-
Gelar Unjuk Rasa Rabu, Aliansi Lampung Memanggil tak Angkat Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
-
Anggotanya Evakuasi Ade Armando dari Pengeroyakan, Kapolda Metro Jaya: Ada Enam Anggota Kami yang Terluka
-
Belasan Pelajar di Tangerang Diamankan Polisi saat Hendak Ikut -ikutan Demo Jokowi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas