SuaraKalbar.id - Membayar Zakat termasuk ke dalam rukun Islam ke 4. Maka dari itu, zakat menjadi kewajiban bagi setiap umat muslim yang memiliki kemampuan untuk menunaikannya.
Sebagaimana diketahui, Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan setiap setahun sekali yaitu pada saat akhir bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Keterangan akhir bulan Ramadhan ini sering membuat kebingungan umat Islam.
Makanya, Anda perlu tahu waktu terbaik bayar zakat fitrah.
Adapun perintah untuk membayar zakat diatur dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 110 yang artinya:
"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan."
Sedangkan waktu pelaksanaan zakat fitrah telah diatur oleh Rasulullah SAW dalam hadisnya. Dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), berikut hadits tentang waktu terbaik bayar zakat fitrah:
Artinya:
"Telah menceritakan kepada kami (Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza' Al Madani), telah menceritakan kepadaku (Abdullah bin Nafi' As Sha`igh) dari (Ibnu Abu Zannad) dari (Musa bin Uqbah) dari (Nafi') dari (Ibnu Umar) bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat salat) pada hari raya Idulfitri. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadis hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat salat." (HR Tirmidzi).
Adapun waktu terbaik untuk membayar zakat, adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Dapat Tiket Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta, Tujuan Sumatera dan Jawa
1. Waktu terbaik atau waktu wajib, yaitu saat matahari terbenam di hari terakhir pada bulan Ramadan menuju Idul Fitri
2. Waktu sunah, yaitu saat waktu sholat subuh dan sebelum sholat Idul Fitri dilakukan
3. Waktu mubah, yaitu pada awal bulan Ramadhan sampai dengan hari terakhir bulan Ramadhan
4. Waktu makruh, yakni setelah sholat Idul Fitri
5. Waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Raya Idul Fitri.
Selaim waktu yang tepat, orang yang tepat atau yang berhak menerima zakat juga ada aturannya, siapa saja yang berhak menerima zakat, berikut ketentuannya:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
10.533 Voucher Telkomsel Hilang di TAP Sosok, Kerugian Capai Rp208 Juta
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
5 Tips Berburu Sarapan Enak di Pontianak, Datang Lebih Pagi Sebelum Menu Favorit Habis