SuaraKalbar.id - Membayar Zakat termasuk ke dalam rukun Islam ke 4. Maka dari itu, zakat menjadi kewajiban bagi setiap umat muslim yang memiliki kemampuan untuk menunaikannya.
Sebagaimana diketahui, Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan setiap setahun sekali yaitu pada saat akhir bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Keterangan akhir bulan Ramadhan ini sering membuat kebingungan umat Islam.
Makanya, Anda perlu tahu waktu terbaik bayar zakat fitrah.
Adapun perintah untuk membayar zakat diatur dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 110 yang artinya:
"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan."
Sedangkan waktu pelaksanaan zakat fitrah telah diatur oleh Rasulullah SAW dalam hadisnya. Dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), berikut hadits tentang waktu terbaik bayar zakat fitrah:
Artinya:
"Telah menceritakan kepada kami (Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza' Al Madani), telah menceritakan kepadaku (Abdullah bin Nafi' As Sha`igh) dari (Ibnu Abu Zannad) dari (Musa bin Uqbah) dari (Nafi') dari (Ibnu Umar) bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat salat) pada hari raya Idulfitri. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadis hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat salat." (HR Tirmidzi).
Adapun waktu terbaik untuk membayar zakat, adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Dapat Tiket Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta, Tujuan Sumatera dan Jawa
1. Waktu terbaik atau waktu wajib, yaitu saat matahari terbenam di hari terakhir pada bulan Ramadan menuju Idul Fitri
2. Waktu sunah, yaitu saat waktu sholat subuh dan sebelum sholat Idul Fitri dilakukan
3. Waktu mubah, yaitu pada awal bulan Ramadhan sampai dengan hari terakhir bulan Ramadhan
4. Waktu makruh, yakni setelah sholat Idul Fitri
5. Waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Raya Idul Fitri.
Selaim waktu yang tepat, orang yang tepat atau yang berhak menerima zakat juga ada aturannya, siapa saja yang berhak menerima zakat, berikut ketentuannya:
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM